IBTimes.ID – Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48 yang semula rencana digelar pada tanggal 1-5 Juli 2020, diundur hingga akhir tahun 2020. Hasil Rapat Pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyah Rabu (18/3/2020) memutuskan Musyawarah tertinggi di organisasi Muhammadiyah dan Aisyiyah ini diputuskan akan dilaksanakan pada tanggal 24-27 Desember 2020
Menurut Abdul Mu’ti, keputusan diundurnya pelaksanaan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah ke-48 ini merespon dari merebaknya penyebaran infeksi virus Corona di Indonesia, setelah mempertimabngkan masukan dari para dokter ahli epidemologi. Di samping itu, juga karena pertimbangan jaminan keselamatan dan kesehatan peserta dan penggembira Muktamar ke-48 yang berasal dari seluruh Indonesia.
“Keputusan diambil untuk keselamatan dan menghindari berbagai kemungkinan buruk akibat penyebaran korona”, terang Mu’ti.
Kasus ditundanya Muktamar Muhammadiyah bukan sekali ini saja terjadi. Sebelumnya pada Muktamar ke-41 Muhammadiyah yang juga digelar di Solo, – tempat yang sama dengan Muktamar ke 48 kali ini – juga harus mundur lebih dari satu tahun lamanya, yang semula hendak digelar pada tahun 1983 menjadi 1985. Hal ini dipicu oleh ketetapan pemerintah yang meminta organisasi masyarakat dan organisasi politik wajib untuk menggunakan asas tunggal, Pancasila. Bila tidak mengindahkan, maka akan dianggap ilegal dan dibubarkan.
Jadi, mari tetap positif dan produktif ya sambil bersama-sama berdoa semoga Indonesia selalu diberikan kebaikan dan keselamatan, terhindar dari wabah penyakit, dan menjadi “Baldatun Toyyibatun Wa Rabbun Ghafur”.