IBTimes.ID – MAARIF Institute menggelar diskusi dan peluncuran Jurnal MAARIF edisi ke-37 Vol. 18 No.1 Juni 2023 dengan tema “Digitalisasi, Era Tantangan Media (Nalar Kritis dan Penguatan Wawasan Global di Era Digital)”, Senin, (08/8/2022).
Kegiatan yang dilakukan melalui Webinar ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya adalah Alimatul Qibtiyah (Guru Besar UIN Sunan Kalijaga. Yogyakarta), Loina Lalolo Krina Perangin-Angin (Kontributor Jurnal MAARIF) dan Moh. Shofan (Pimred Jurnal MAARIF).
Direktur Eksekutif Maarif Institute Abd. Rohim Ghazali mengatakan bahwa masyarakat pada era ini dituntut untuk mampu bekerja secara cerdas dalam melakukan aktivitasnya. Masyarakat harus mampu menciptakan berbagai inovasi dan kreativitas dalam menghadapi era baru.
Di era baru ini, seseorang harus dapat memproses berbagai informasi, memahami pesan, dan berkomunikasi secara efektif dengan orang lain dalam berbagai format.
“Media sebagai kepanjangan dari manusia telah memberikan banyak pengaruh dan perubahan yang mendalam. Media sangat mempengaruhi apa yang kita lakukan (doing), bagaimana kita memaknai sesuatu (meaning), bagaimana kita berhubungan (relating), bagaimana kita berpikir (thingking), dan bagaimana kita menjadi (being),” tegasnya.
Sementara itu, Alimatul Qibtiyah memaparkan bahwa lahirnya kewargaan digital tentu saja melahirkan tantangan baru penguatan kembali wawasan global warga negara. Hal ini karena, pengembangan kewargaan digital adalah untuk menciptakan masyarakat pengguna teknologi digital dapat dengan baik dan cerdas mengevaluasi penggunaan teknologi mereka sendiri untuk menjadi anggota yang produktif dari masyarakat digital.
Hal yang perlu diperhatiakn dalam dunia medsos adalah etika.
“Etika di dunia digital membantu mengatur batasan sikap dan perilaku seseorang. Untuk menghindari kejadian seperti cyberbullying, ujaran kebencian, penyebaran berita hoaks hingga pelecehan seksual,” ujar Alim.
Pada saat yang sama, Loina Lalolo Krina Perangin-Angin menjelaskan hasil penelitiannya tentang “Paham Berpikir Kritis, Perilaku Berbagi Informasi Baik”. Dalam penelitiannya, yang dilakukan di 23 provinsi, menunjukkan ada hubungan yang cukup kuat antara tingkat pemahaman tentang nalar kritis dengan sikap dan perilaku berbagi informasi.
Tingkat pemahaman responden tentang berpikir kritis berada pada kategori tinggi (82,6%), menunjukkan bahwa sebagian besar responden sudah memiliki paham pentingnya berpikir kritis. Walaupun belum memiliki pengetahuan benar tentang konsep dan definisi berpikir kritis. Perilaku berbagi informasi berada pada kategori tinggi (72,1%) dengan kategori sikap berada pada kategori tinggi (84,2%) namun perilaku berada pada kategori sedang (50,3%).
“Artinya responden sudah memiliki sikap yang baik didalam berbagi informasi. Tetapi masih melakukan perilaku yang salah seperti menyebarkan informasi salah tanpa verifikasi ataupun mengecek sumber aslinya. Bahkan menyebarkan informasi dengan motif hanya untuk meramaikan grup atau menjadi orang pertama yang menyebarkan informasi,” jelasnya.
Sementara itu Shofan melihat bahwa artikel-artikel dalam jurnal ini secara kritis membincang tentang layanan teknologi informasi. Baik proses pengolahan dan berbagi informasi. Kemampuan berpikir kritis di dalam masyarakat informasi, menurutnya menjadi sangat penting. Agar setiap individu dapat memilih dan menggunakan informasi yang tersedia sesuai kebutuhan dan kepentingannya.
Acara peluncuran Jurnal ini diikuti tidak kurang seratus peserta, baik dari kalangan akademisi, mahasiswa, aktivis, maupun masyarakat secara umum.
Editor: Yusuf