back to top
Jumat, Juni 19, 2026

PAD Sleman Naik, Tapi Kemandirian Fiskal Masih Belum Kuat

Lihat Lainnya

Atthariq Hasan
Atthariq Hasan
Mahasiswa Magister Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada

Kabupaten Sleman merupakan daerah dengan aktivitas ekonomi yang tergolong cukup tinggi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Aktivitas ekonomi ini berdasarkan pada sektor jasa, Pendidikan, pariwisata, perdagangan, kuliner, dan properti. Pendapatan daerah adalah seluruh penerimaan uang yang masuk ke kas suatu daerah dan tidak perlu dikembalikan. Pendapatan ini mempunyai tujuan untuk membiayai kegiatan pemerintah dan pembangunan di suatu wilayah, pengelolaan sumber daya alam, pelaksanaan program pembangunan, maupun penyediaan layanan publik.

Tren Perkembangan Pendapatan Asli Daerah

Melihat tren yang terjadi selama periode 2019-2023, pendapatan daerah Kabupaten Sleman mengalami gejala yang tidak stabil terutama efek dari pandemi COVID-19 pada tahun 2020. Pada tahun 2019, total pendapatan daerah mencapai sekitar Rp.2,84 triliun, dengan rincian PAD sebesar Rp972 miliar atau sekitar 34% dari total, pendapatan transfer sebesar Rp1,78 triliun atau sekitar 63%, pendapatan lainnya sekitar Rp88 miliar dari total.

Pada tahun berikutnya (2020) pendapatan tersebut mengalami penurunan jumlah total pendapatan daerah yang cukup signifikan sekitar Rp788 miliar PAD. Selain itu transfer Rp2,003 triliun, dan lainnya Rp108 miliar dengan total pendapatan Rp2,900 triliun. Pandemic COVID-19 menurunkan aktivitas keseharian masyarakat Sleman yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi, seperti pariwisata, hotel, hiburan dan, restoran menjadi sumber utama pajak daerah di Kabupaten Sleman. Dampak dari COVID-19 ini merupakan pengaruh terbesar terhadap penurunan pendapatan daerah sebab adanya masyarakat Sleman diwajibkan untuk melakukan aktivitas melalui media online, seperti menggunakan Zoom dan sebagainya.

Pandemi membuat pelaku usaha mengalami kondisi yang mendesak bahkan beberapa mengalami bangkrut, kemudian pajak usaha dan pajak penerimaan mengalami penurunan, namun pendapatan transfer dari pemerintah mengalami peningkatan karena adanya kebijakan bantuan keuangan daerah dan pemulihan ekonomi nasional bantuan keuangan daerah dan pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga:  Jika Palestina Sudah Tiada

Kemudian, pada tahun 2021, Pada fase pemulihan ekonomi dimana restoran mulai kembali dibuka, hotel mulai terisi, pariwisata domestik mulai berjalan, transaksi properti naik. Namun, pariwisata belum sepenuhnya pulih, banyak mahasiswa yang kuliah di rumah, dan event-event masih banyak diadakan melalui daring. Sehubungan itu, PAD mengalami kenaikan tetapi belum mencapai pendapatan daerah di tahun sebelumnya sekitar Rp 803 miliar atau 27%. Serta transfer daerah sebesar Rp2,05 triliun dari total pendapatan yaitu Rp2,95 triliun atau 69%, dan lainnya Rp95 miliar.

PAD ini kemudian mengalami kenaikan realisasi anggaran pada tahun 2022 secara signifikan menjadi sekitar Rp1,063 triliun, Rp1,95 triliun pada Transfer Daerah, dan Rp90 miliar pendapatan lainnya dengan total pendapatan sebesar Rp3,08 triliun. Kondisi ini didorong oleh pertumbuhan normal perekonomian terkait pariwisata dan beberapa kegiatan masyarakat. Kegiatan tersebut meliputi pernikahan, event-event besar, dan seminar yang semakin masif. Hal ini mengakibatkan transaksi properti dan digitalisasi pajak daerah mengalami peningkatan. Selanjutnya pada tahun 2023 mengalami kondisi stabil dan meningkat sekitar Rp1,13 triliun, transfer daerah Rp1,87 triliun, dan Rp121 miliar pendapatan lainnya dengan total pendapatan Rp3,20 triliun. Namun, transfer daerah menurun, total pendapatan menurun, serta adanya ketergantungan daerah yang bergantung pada transfer dari pusat.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Sleman periode 2019-2023

Kebijakan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Sleman selama periode 2019-2023 terdapat pada dua kondisi, yaitu kebijakan saat pandemi dan Kebijakan Pemulihan beserta Optimalisasi PAD. Kebijakan saat Pandemi merupakan kebijakan pemerintah dalam menghadapi masa sulit pandemi COVID-19 pada perihal perekonomian. Terutama dari pendapatan pajak hotel, restoran, hiburan, dan retribusi seperti parkir.

Baca Juga:  KHGT: Upaya Muhammadiyah Membayar Hutang Peradaban Islam

Terdapat beberapa kebijakan yang diambil untuk menjaga keberlangsungan usaha dan stabilitas ekonomi daerah. Kebijakan ini meliputi pengurangan tarif pajak, penundaan pembayaran pajak, dan penghapusan denda pajak. Hal ini tentu memberikan dampak pada PAD dalam jangka pendek, akan tetapi usaha ini dilakukan agar dapat menjaga perekonomian ketika terjadi krisis ekonomi.

Kemudian, Kebijakan Pemulihan beserta Optimalisasi PAD. Kebijakan ini terbentuk ketika kondisi ekonomi mulai pulih sehingga pemerintah daerah Kabupaten Sleman mulai berfokus pada peningkatan PAD. Salah satu fokus peningkatannya adalah digitalisasi sistem pemungutan pajak daerah khususnya pada pajak penginapan, restoran, dan parkir. Hal ini bertujuan agar mengurangi kebocoran penerimaan pajak daerah dan meningkatkan transparansi transaksi. Meskipun terjadi peningkatan PAD, distribusi manfaatnya tidak menunjukkan penurunan pada tingkat kemiskinan yang masih pada relatif tinggi di Sleman.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi relatif tinggi tidak secara otomatis menurunkan ketimpangan sosial dan kemiskinan karena aktivitas ekonominya terkonsentrasi di wilayah tertentu, sementara kelompok miskin di daerah pedesaan tidak sepenuhnya menikmati hasil pertumbuhan. Data BPS menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan di Sleman masih tergolong pada kisaran 7,46-7,52 persen pada tahun 2023-2024. Berdasarkan data tersebut, ketimpangan sosial dan kemiskinan belum teratasi.

Penyebab PAD tidak berdampak signifikan dalam menurunkan kemiskinan di Sleman disebabkan karena sebagian besar PAD di sumbang oleh sektor pariwisata, perhotelan, restoran, dan retribusi jasa. Dalam konteks ini masyarakat miskin tidak terserap dalam rantai bisnis. Kemudian, tingginya biaya hidup yang relatif tinggi berdampak pada batasan garis kemiskinan yang ikut naik. Masyarakat miskin tertinggal dalam persaingan kerja tanpa pelatihan keterampilan yang mumpuni, dan banyak masyarakat miskin yang lebih bergantung pada bantuan sosial ketimbang mencari inovasi perekonomian.

Baca Juga:  Tarawih di Masjid Sayyidah Nafisah, Guru Perempuan Imam Syafi’i

Kesimpulan

Pendapatan daerah Kabupaten Sleman tahun 2019-2023 yang menunjukkan tren peningkatan secara nominal, namun pendapatan masih didominasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Pendapatan Asli Daerah sempat menurun ketika pandemi COVID-19 dan kemudian mengalami pemulihan dan peningkatan pada tahun 2022-2023. Kondisi ini ditunjukkan bahwa PAD sangat dipengaruhi kondisi ekonomi. Sementara tingkat kemandirian fiskal daerah relatif rendah dengan menggantungkan transfer masih tinggi.

Peningkatan PAD Kabupaten Sleman pasca pandemi COVID-19, menunjukkan adanya perbaikan pada kapasitas fiskal daerah tetapi belum dapat membuktikan bahwa kemandirian fiskal belum terlihat. Hal ini disebabkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat masih mendominasi struktur APBD, sehingga kemandirian fiskal Sleman masih bersifat parsial. Bahkan, diprediksi tidak memberikan dampak yang cukup signifikan dalam rangka menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan sosial di Sleman.

Sleman perlu memperluas PAD di luar pariwisata, hotel, restoran, dan properti untuk mengurangi ketergantungan fiskal daerah agar siap menghadapi jika terjadi krisis, penurunan mobilitas, atau perlambatan ekonomi. Indikator kemandirian fiskal di Sleman juga perlu melihat peningkatan ketergantungan transfer, kekuatan ruang fiskal, dan memperbaiki layanan publik sebagai outcome sehingga dampaknya dapat dirasakan seiring dengan kenaikan PAD ini.

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru