Oleh: M Husnaini
Sesuatu yang pokok atau utama, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, dinamakan penting. Bahasa Inggris menyebutnya urgent, bisa pula disebut important, kendati antara urgent dan important sedikit ada perbedaan makna.
Urgent lebih pada sesuatu yang mendesak dan harus lekas dikerjakan, sementara important adalah sesuatu yang vital atau substansial, kendati mungkin pengerjaannya tidak harus sekarang, bahkan boleh diwakilkan.
“Di antara tanda baiknya keislaman seseorang adalah meninggalkan perkara yang tidak penting baginya,” tutur sebuah hadis hasan. Surah Al-Mukminun menyebutkan, berpaling dari sesuatu yang sia-sia adalah di antara ciri orang beriman.
Ada dua istilah dalam Islam, yaitu warak dan zuhud. Warak itu meninggalkan sesuatu yang bahaya. Zuhud adalah meninggalkan sesuatu yang tidak penting. Perkara boleh sekalipun, bila tidak penting, ditinggalkan oleh pelaku zuhud.
Saya, jujur, masih jauh sekali. Terutama di era medsos ini, saya kerap terjerumus pada ucapan dan juga perbuatan yang kurang penting, bahkan sama sekali tidak penting. WhatsApp dan Facebook saya adalah saksinya. Entah Anda semua.