Tentu kita sudah mengetahui, bahwa sekarang kita sedang hidup di era teknologi informasi dan komunikasi yang berkembang dengan pesat. Teknologi informasi dan komunikasi membawa perubahan begitu besar dalam tatanan hidup masyarakat sekarang. Kita pun harus menegaskan diri untuk perang melawan hoax.
Salah satu perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang paling dirasakan saat ini adalah internet. Hal itu telah mempermudah manusia untuk memenuhi kebutuhan akan informasi setiap harinya. Internet saat ini menjadi rujukan berbagai pihak untuk mendapatkan informasi terbaru.
Peran Informasi Media Sosial
Pengguna internet setiap hari terus meningkat. Saat ini, jumlah pengguna internet di dunia sudah mencapai 5 miliar lebih. Sedangkan pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 175,4 juta jiwa. Angka itu 64% dari populasi masyarakat Indonesia yang saat ini berjumlah 272,1 juta jiwa.
Jumlah itu didominasi oleh pengguna media sosial yang menunjukan angka sangat tinggi. Menurut survei We Are Social dan Hootsuite per Januari 2020; angka pengguna media sosial di Indonesia mencapai angka 160 juta jiwa.
Media sosial saat ini juga memiliki peran yang sangat vital di berbagai bidang kehidupan masyarakat. Mereka memanfaatkan media sosial untuk berbagai macam kepentingan. Mulai dari sekedar untuk hiburan, berjualan, komunitas, menyebarkan informasi, dan lain sebagainya.
Saat ini, media sosial mampu menyaingi peran media massa, baik digital maupun konvensional dalam hal pemberitaan. Berita yang terbit di media massa, terkadang kalah cepat dengan berita yang beredar di media sosial. Tak jarang, media massa justru menjadikan media sosial sebagai rujukan sumber berita mereka.
Sering pula kasus-kasus kriminal yang terjadi di tengah masyarakat, lebih cepat terungkap dengan adanya media sosial. Hal itu karena informasi di media sosial dapat menyebar luas dengan bebas. Sebab, informasi di media sosial menyebar tanpa adanya proses jurnalisme yang kompleks layaknya di media massa.
Karena hal itu juga informasi yang menyebar di media sosial belum tentu memenuhi kaidah jurnalistik yang sudah ada. Sebuah informasi yang disebarkan tanpa mengikuti kaidah jurnalistik akan memperbesar peluang tersebarnya hoaks di tengah masyarakat. Maka, perang melawan hoax menjadi penting.
Etika Jurnalistik dan Media Sosial
Andrianto (dalam Rani dan Winarni, 2019) menjelaskan, etika jurnalistik merupakan suatu aturan atau kaidah. Yang mengatur suatu media dalam memublikasikan berita atau informasi. Sumber etika jurnalistik berupa kesadaran moral. Yaitu pengetahuan tentang baik dan buruk, benar dan salah, tepat dan tidak tepat bagi orang-orang yang terlibat dalam kegiatan jurnalistik.
Pasal 7 Ayat (2) UU Pers mengatakan bahwa wartawan memiliki dan menaati Kode Etik Jurnalistik. Penjelasan resmi Kode Etik Jurnalistik dalam UU tersebut adalah kode etik yang disepakati organisasi wartawan dan ditetapkan oleh Dewan Pers.
Memenuhi etika jurnalistik merupakan tanggung jawab wartawan sebagai profesi mereka. Hal ini menjadi penting karena etika jurnalistik memengaruhi kredibilitas media massa tempat mereka bekerja di mata publik.
Di sisi lain, berkembangnya media sosial juga memengaruhi dunia jurnalistik saat ini. Banyak media massa yang memanfaatkan media sosial, sebagai media untuk menyebarluaskan produk jurnalistik mereka.
Disaat yang bersamaan, banyak netizen (pengguna internet) yang menyalahgunakan media sosial untuk menyebarkan hoaks. Mereka memanfaatkan hoaks tersebut untuk mengadu domba masyarakat.
Terkadang, tokoh publik pun ikut-ikut menyebarkan informasi dari platform media massa yang belum terbukti kredibilitasnya. Padahal, hal semacam inilah yang menjadi peluang untuk tersebarnya hoaks di tengah masyarakat.
Hoaks inilah yang dimanfaatkan oleh sebagian oknum, sebagai bahan untuk menjatuhkan lawan yang tak sepaham dengan mereka. Hoaks yang ada di tengah masyarakat yang seharusnya diputus. Justru di tangan mereka, hoaks dijadikan sebagai alat meraup keuntungan pribadi maupun golongan.
Perang Melawan Hoax
Sebagai netizen, sudah selayaknya kita tidak sembarangan menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial. Kemauan atau nafsu untuk memviralkan sebuah berita atau informasi yang tersebar di media sosial, harus dibarengi dengan akal yang jernih.
Tidak ada salahnya kita sebagai netizen, mencari informasi melalui media sosial. Namun, kita juga harus memerhatikan etika jurnalistik dalam menyebarkan informasi yang ada di media sosial. Salah satu etika jurnalistik adalah tidak boleh membuat dan menyebarkan berita bohong, alias hoaks.
Apabila menemukan berita atau informasi di Internet, kita sebagai netizen jangan mudah terpancing oleh judul-judul yang provokatif. Kalau menemukan berita atau informasi di media sosial, lebih baik kita baca isinya secara lengkap terlebih dahulu. Agar mengetahui dengan pasti, isi berita atau informasi tersebut.
Setelah itu, kita harus melakukan cross-check berita atau informasi tersebut melalui media massa yang sudah teruji kredibilitasnya. Hal ini akan membantu kita mengurangi beredarnya hoaks di tengah masyarakat. Biasanya, hoaks disebarkan oleh situs berita abal-abal. Selain nama situs yang tidak jelas, biasanya situs tersebut hasil phising.
Perang melawan hoaks di era sekarang menjadi tanggung jawab kita bersama. Kedekatan kita dengan media sosial, harus dibarengi dengan akal yang jernih dan pikiran yang lebih maju. Gunakanlah media sosial untuk kegiatan positif dan bermanfaat.
Editor: Zahra/Nabhan