Perspektif

Pilkada dan Harapan Munculnya Pemimpin Perubahan

3 Mins read

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau disebut Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 akan berlangsung di 270 daerah. Melalui pilkada serentak, warga masyarakat berkesempatan memilih secara langsung pemimpin perubahan mereka, baik itu Gubernur/Bupati/Walikota dan wakilnya di daerah masing-masing.

Kontestasi demokrasi elektoral senantiasa memunculkan harapan lahirnya sosok pemimpin daerah yang mampu membawa perubahan. Kepala daerah ibarat lokomotif yang akan menarik gerbong pembangunan demi kemajuan dan kesejahteraan.

Pilkada memang berhasil melahirkan sejumlah kepala daerah yang dinilai mampu membawa perubahan bagi daerah yang dipimpinnya. Namun tak bisa dimungkiri, banyak kepala daerah hasil pilkada yang justru mengakhiri jabatannya di penjara.

Kita berharap pilkada serentak 2020 dapat membawa berkah dan anugerah bagi masyarakat dengan terpilihnya kepala daerah yang pro rakyat. Bukan malah membawa bencana bagi daerah, kalau nantinya pemimpin yang terpilih justru menambah daftar panjang koruptor di negeri ini.

Rumus apa yang mesti digunakan oleh masyarakat agar kepala daerah yang terpilih sesuai dengan harapan? Mungkinkah masa kampanye cukup menjadi media bagi publik untuk mecermati track record dan komitmen para kandidat?

Harapan Munculnya Pemimpin Pembawa perubahan

Publik hanya mampu menilai calon kepala daerah secara lahiriah, sesuatu yang tampak oleh mata dalam aktifitas keseharian. Sementara motivasi yang tersimpan di lubuk hati kandidat tak bisa diraba oleh masyarakat. Kebaikan yang ditunjukan oleh para kandidat seolah menyihir nurani pemilih saat berada di bilik suara.

Integritas dan kompetensi seorang kontestan tercermin dari rekam jejak yang genuine dan spontan, bukan hasil polesan dan pencitraan untuk meraih dukungan. Perilaku kepemimpinan yang jujur dan sederhana menjadi tolok ukur bagi warga untuk memberikan suara dengan harapan pemimpin yang terpilih bisa membuktikan janjinya.

Baca Juga  6 Resep Menghilangkan Kesedihan

Melalui pilkada kita menyaksikan tampilnya figur-figur baru yang mempunyai latar belakang beragam yang didaulat sebagai kepala daerah. Sekadar menyebut contoh, ada yang berasal dari kalangan politisi, pengusaha, artis, dan tokoh masyarakat lainnya. Kesempatan yang dimilikinya sebagai pemimpin bisa karena faktor keturunan, popularitas atau keberuntungan.

Pilkada memberikan peluang kepada setiap warga negara untuk menjadi kepala daerah, tampil sebagai pemimpin yang mempunyai tanggungjawab untuk menyejahterakan masyarakatnya. Kewajiban kepala daerah melaksanakan tugas pemerintahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan sekaligus memelihara ketenteraman serta ketertiban masyarakat.

Dalam melaksanakan urusan pemerintahan, kepala daerah dan jajarannya mempunyai hak protokoler dan hak keuangan. Hak keuangan meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan lain. Kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang dikenai sanksi pemberhentian sementara, tidak mendapatkan hak protokoler. Meliankan hanya diberikan hak keuangan berupa gaji pokok, tunjangan anak, dan tunjangan istri/suami.

Tidak semua yang terpilih sebagai kepala daerah maupun wakil kepala daerah mempunyai pengalaman sebelumnya. Keberhasilannya meraih kepercayaan publik untuk memimpin daerah seyogyanya dibarengi dengan kemauam belajar mengasah kompetensi kepemimpinan dengan tugas utamanya membawa perubahan.

Bilamana kehadirannya tidak mampu mewujudkan perubahan, maka esensi demokrasi sebagai cara melahirkan kepemimpinan daerah patut dipertanyakan. Kepemimpinan politik yang dihasilkan dari pilkada serentak diharapkan dapat mendorong peningkatan kompetensi kepemimpinan kolaboratif untuk kemajuan daerah.

Tahapan untuk Perubahan

Pemimpin yang mampu melakukan perubahan ditengah masyarakatnya akan tercatat sebagai sosok mumpuni dan layak mendapat kepercayaan yang lebih luas ditingkat nasional. Kecerdasan dan terobosan yang ditelurkan dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi generasi berikutnya dalam membangun daerahnya.

Tahapan yang harus dilakukan seorang kepala daerah adalah menggagas perubahan. Gagasan yang dilahirkan dari bekal pengetahuan dan informasi yang memadai untuk merancang perubahan yang akan dilakukan. Kemampuannya berpikir holistik agar gagasan itu bisa menjadi jalan keluar (way out) dari setiap permasalahan yang muncul di daerahnya. Komunikasi yang terjalin baik dengan semua pihak untuk menyampaikan gagasan perubahan dan menarik partisipasi dari stakeholder untuk terlibat dalam gerakan perubahan.

Baca Juga  Nasib Pilkada Lanjutan dan Perppu Uji Coba

Tahap berikutnya ialah merancang proyek perubahan yang dapat diimplementasikan secara cepat sebagai pilot project ditengah masyarakat. Rancangan yang sudah ada dapat dibuat agar lebih sempurna dan applicable. Proyek perubahan sebagai perwujudan dari kompetensi kepemimpinan operasional, kemampuan memobilisasi tim dan berkolaborasi dengan stakeholder guna memperbaiki dan meningkatkan kinerja pemerintahan daerah agar lebih efektif dan efisien.

Implementasi gagasan perubahan untuk menggerakan seluruh stakeholder memerlukan strategi komunikasi dengan membangun sebuah tim yang solid dan kompeten. Kompromi politik yang melatarbelakangi tampilnya seorang kepala daerah semestinya tidak membebaninya dalam merumuskan kebijakan publik. Pemilihan langsung dalam sistem demokrasi kita sebagai modal dasar bagi pemimpin daerah untuk menjalankan amanat kekuasaanya dengan selalu berpihak kepada rakyat.

Sosok Pemimpin Perubahan

Memang melakukan perubahan bukanlah hal yang mudah, banyak risiko yang harus dibayar. Apalagi jika harus berhadapan dengan kemapanan dan kekuasaan yang sudah tertancap kuat di era sebelumnya. Betapapun besarnya resiko yang harus dihadapi tapi nyatanya perubahan adalah suatu keniscayaan, dunia tidak pernah sepi dari tokoh-tokoh pembawa perubahan.

Dalam buku Change Leadership: Non-Finito, Rhenald Kasali begitu gamblang menggambarkan tentang sosok pemimpin perubahan. Pemimpin perubahan (change leader)adalah pemimpin yang bisa memperbaiki hidup kita, bangsa kita dan keturunan kita. Bukan yang hanya menggunakan jabatannya untuk mengimpresi, pamer kekuasaan, memupuk kekayaan apalagi mewariskan kerusakan.

Seorang Change Leader, kata Rhenald tidak pernah takut akan banyak risiko. Ia akan terus berjuang mewujudkan karya dan impiannya meski di depannya menghadang risiko besar, sebuah ketidakpastian (Non Finito), kekurangan biaya dan kurangnya dukungan masyarakat.

Pemimpin daerah tak perlu takut mengambil keputusan demi perubahan baik. Karena pada kenyataannya, pemilihan langsung membuktikan bahwa gagasan dan program kerja yang ditawarkan mendapat dukungan lebih banyak masyarakat dibanding para pesaingnya. Menjadi seorang pemimpin dibutuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab pada suatu masyarakat sehingga pemimpin akan merasa segan jika tidak memimpin dengan baik.

Baca Juga  Pilkada di Tengah Covid-19: Ilusi dan Dosa Sosial

Semoga pilkada serentak 2020 menjadi ajang kontestasi kebaikan. Melahirkan pemimpin daerah sebagai pelopor perubahan dalam makna yang seluas-luasnya bagi kehidupan masyarakat yang lebih baik.

Editor: Nirwansyah/Nabhan

Related posts
Perspektif

11 Kategori Pengkritik Jurnal Terindeks Scopus, Kamu yang Mana?

2 Mins read
Dalam amatan penulis, ada beberapa kategori pengkritik jurnal terindeks scopus. Dalam tulisan ini, setidaknya ada 11 kategori yang saya temui. Berikut ulasan…
Perspektif

Murabahah dalam Tinjauan Fikih Klasik dan Kontemporer

3 Mins read
Jual beli merupakan suatu perjanjian atau akad transaksi yang biasa dilakukan sehari-hari. Masyarakat tidak pernah lepas dari yang namanya menjual barang dan…
Perspektif

Sama-sama Memakai Rukyat, Mengapa Awal Syawal 1445 H di Belahan Dunia Berbeda?

4 Mins read
Penentuan awal Syawal 1445 H di belahan dunia menjadi diskusi menarik di berbagai media. Di Indonesia, berkembang beragam metode untuk mengawali dan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *