Suksesi kepemimpinan di Kabupaten Kediri akan digelar tahun 2020. Sebagai orang yang lahir dan besar di Kediri, tepatnya di Modjokuto, saya terpanggil untuk pulang dan membangun Kabupaten Kediri.
Pulang karena panggilan hati membangun Kediri, dan pulang sebagai bukan-calon Bupati Kediri 2020-2025.
Sebagai bukan-calon Bupati Kediri saat ini, tentu saja saya sangat mengenal Kediri dengan baik. Bahkan, dulu secara sengaja saya menulis sebuah karya: “Islam di Modjokuto”.
Itu adalah sebuah karya atas kritik terhadap teori trikotomi abangan-santri-priyayi yang dikenalkan Clifford Geertz. Teori itu telah “uzur” berumur lebih dari 65 tahun dan masyarakat tentu berubah. Apalagi telah terjadi perubahan sosial dan politik di Indonesia.
Karya itu diuji secara terbuka. Di mana, salah satu pengujinya adalah Prof. Dr. Haedar Nashir, M.Si yang sekarang menjadi ketua PP Muhammadiyah. Dan melalui karya itu, saya dinobatkan sebagai alumni terbaik (jurusan) waktu itu. Tentu ini menjadi modal penting bagi saya jika ingin maju menjadi bukan-calon Bupati Kediri.
Pada kesempatan pertama ini, sebagaimana saran dari pengamat pertahanan dan intelijen, mas Khairul Fahmi dan pakar sekaligus konsultan politik Indostrategi bung Arif Nurul Imam. Sebagai bukan calon Bupati Kediri, saya harus berani mengambil posisi jika ingin maju sebagai bukan-calon Bupati.
Berangkat dari pertanyaan: “Positioningmu di mana? Gagasanmu apa?”. Itulah mengapa saya mengambil posisi untuk berdiri bersama petani, bersama peasant. Mas Fahmi dan mas Arif ini adalah konsultan saya. Upsss
Problem petani di Kediri ini tidak banyak, bahkan sebenarnya hanya satu yaitu problem kesejahteraan. Nek ini yo kabeh eroh cak.
Maksud saya begini lo sedulur semua. Sebelum jauh ngomongne kesejahteraan petani, kita harus tahu dulu apa itu kesejahteraan bagi petani. Kalau secara teori, kesejahteraan itu berarti tercukupi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya. Itu saja. Tapi apa iya, ngunu thok?
Sebagai bukan-calon Bupati Kediri, saya punya kriteria lain sehingga kriterianya lebih operasional. Kesejahteraan itu bisa diukur. Kesejahteraan itu tidak terlepas dari visi dan misi pembangunan pertanian, kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani.
Jadi, kesejahteraan tidak mungkin berdiri sendiri dan tercapai jika pertanian tidak berdaulat. Selama petani tidak berdaulat, maka kesejahteraan akan jauh panggang dari api.
Karena itu, perlu dibuat kriteria sejahtera dalam konsep yang tidak terlepas dari kedaulatan pangan. Secara enteng-entengan mungkin beberapa kriteria tersebut dapat kita rumuskan berikut, petani akan sejahtera apabila:
1. Petani tidak memiliki ketergantungan terkait hal yang berhubungan dengan kebutuhan produksinya. Selama ini, dalam melakukan produksi, petani sangat tergantung pada pihak lain seperti bibit, pupuk, obat-obatan hingga pasca panen. Jika petani bebas dari ketergantungan ini, maka itu tandanya petani sejahtera.
2. Petani tercukupi kebutuhan hidupnya dan mampu menabung. Hal ini bisa tercapai jika petani bebas dari ketergantungan.
3. Bagi petani yang muslim, mampu mengeluarkan zakat pertaniannya ditambah sedekah. Zakat akan sulit dan tidak mungkin dikeluarkan jika hasil pertanian ini dibawah standar, tidak sesuai target.
Untuk bisa mencapai itu, ada empat (4) langkah yang harus dilakukan. Sebagai bukan-calon Bupati Kediri, secara operasional hal ini harus dilakukan. Yaitu peningkatan kapasitas, fasilitasi, permodalan, dan proteksi kebijakan.
Pertama, peningkatan kapasitas. Apa itu peningkatan kapasitas? Adalah sebuah upaya agar petani memiliki kemampuan menjawab dan menyelesaikan berbagai problemnya secara mandiri.
Dengan kapasitas yang dimiliki, petani memiliki berbagai alternatif dan pilihan dalam mengatasi problem pertanian.
Misal soal pupuk, petani memiliki alternatif untuk membuat atau menggunakan pupuk untuk pertaniannya, atau memiliki pengetahuan yang cukup terkait penggunaan pupuk.
Peningkatan kapasitas ini adalah jalan awal melepaskan petani dari belenggu ketergantungan.
Kedua, fasilitasi. Hal ini sebenarnya telah banyak dilakukan seperti pendidikan, pelatihan, hingga pendidikan. Namun, dalam era industri 4.0 ini, petani juga harus dikenalkan dengan teknologi.
Alih teknologi pertanian sederhana sangat dibutuhkan. Hal ini untuk menarik minat petani muda kita bahwa pertanian itu bukan jadul, sehingga asik.
Ketiga, permodalan. Pengembangan usaha pertanian tidak mungkin bisa berkembang tanpa adanya dukungan permodalan. Soal KUR misalnya, banyak petani yang tidak tahu.
Ada alternatif lain soal permodalan, yaitu melalui Lazis untuk pengembangan pertanian produktif. Hal ini belum banyak dilakukan.
Dan keempat, proteksi kebijakan. Salah satu sebab yang justru menjadi penghambat petani ini adalah soal kebijakan. Sebagai bukan-calon Bupati Kediri 2020-2025, saya akan membuat kebijakan yang berpihak dan melindungi petani. Ini selaras dengan pilihan saya sejak awal, berdiri bersama petani.
Sebagai bukan-calon Bupati Kediri, saya membuka diri untuk selalu mendapat masukan dan kritik. Ini bagian dari ikhtiar kita untuk membangun pertanian, membangun kesejahteraan. Ayo kita rebut kedaulatan petani.
Mari kita teriakkan, wahai kaum tani…. bersatulah.