Hari Sabtu tanggal 4 Desember 2021 sore hari, Gunung Semeru di Jawa Timur menjalankan sunnatullah (hukum alam) yakni erupsi. Sebagaimana telah kita pahami bersama bahwa hukum alam bersifat pasti, tetap, dan obyektif. Ketiga sifat hukum alam tersebut, berlaku pula untuk erupsi gunung berapi.
Semeru dan Erupsi Gunung Berapi dalam Al-Quran
Informasi dari para ahli vulkanologi menyebutkan bahwa erupsi Gunung Semeru bersiklus 1-2 tahun. Siklus erupsi tersebut membuktikan bahwa hukum alam itu pasti dan tetap. Erupsi Gunung Semeru kali ini juga membawa dampak, baik positif maupun negatif. Hal itu menandakan bahwa hukum alam bersifat obyektif.
Erupsi gunung berapi merupakan fenomena alam yang terdapat dalam al-Qur’an, salah satunya adalah Q.S. al-Naba’ (78) ayat ke-7. Tulisan berikut mencoba berbagi wawasan tentang gunung dan erupsinya yang termuat dalam ayat tersebut.
Wawasan gunung yang termaktub dalam ayat ke-7 Q.S. al-Naba’ (78) mencakup aspek ontologi dan aksiologi. Adapun aspek epistemologinya terdapat dalam ayat sebelumnya (ayat ke-6).
Gunung dalam ayat ke-7 Q.S. al-Naba’ tertulis dalam bentuk jama’ yakni al-jibaal. Kata jibaalun merupakan jama’ dari kata jabalun yang menurut Mahmud Yunus dalam bukunya Kamus Arab-Indonesia dapat bermakna dua, yakni gunung dan bukit. Namun, kebanyakan penerjemah/mufassir memaknainya sebagai gunung.
Karena menggunakan bentuk jama’, maka gunung yang ada di bumi ini tidak hanya satu tetapi banyak jumlahnya. Hal tersebut sejalan dengan hasil riset bidang vulkanologi yang menunjukkan bahwa begitu banyak jumlah gunung di bumi ini, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif. Gunung Semeru merupakan salah satu gunung aktif hingga saat ini.
Gunung-gunung diciptakan oleh Allah SWT secara kontinyu. Hal tersebut dapat dilihat dari penggunaan ungkapan kata dalam ayat ke-6 yang menggunakan fi’l mudlori’. Artinya, gunung-gunung yang ada dibumi ini kebanyakan adalah gunung-gunung yang aktif dengan berbagai levelnya. Dari vulkanologi kita mengenal 4 status keaktifan gunung, yakni aktif normal, waspada, siaga, dan awas.
Dalam ayat ke-6 Q.S. al-Naba’, aktifitas erupsi gunung tidak terlepas dari aktifitas bumi. Hal tersebut sejalan dengan ilmu geofisika, yang menyatakan bahwa pergerakan lempeng bumi dapat berdampak pada peningkatan aktifitas gunung-gunung. Pergerakan lempeng bumi dan aktivitas gunung-gunung merupakan hukum alam atas kehendak Allah Swt sebagai pertanda bahwa bumi masih layak dihuni oleh manusia dan makhluk hidup lainnya.
Manfaat Gunung Berapi
Gunung-gunung dalam Q.S. al-Naba’ ayat ke-7 disebutkan fungsinya sebagai autaadan, yang merupakan bentuk jama’ dari kata watadun di mana artinya pasak sebagaimana pasak untuk mengikati tali kemah (Jalaluddin dalam Tafsir Jalalain).
Peran gunung-gunung sebagai autaadan, dijalankan oleh gunung-gunung melalui aktivitas erupsi.
Erupsi gunung berapi sebagai hukum alam, bersifat obyektif. Ia akan menghadirkan hal-hal positif dan negatif.
Tugas manusia adalah menghindari sisi negatif erupsi dan menangkap sisi positifnya. Di antara sisi negatif dari erupsi gunung berapi yang harus dihindari adalah awan panas dan banjir lahar. Bagi yang sudah berusaha menghindari sisi negatif dari erupsi gunung, namun tetap terdampak, maka hendaknya bersabar. Dengan sabar, banyak hal baik akan datang setelah adanya musibah.
Sementara itu, sisi positif dari erupsi gunung berapi adalah hadirnya aneka mineral atau bahan tambang yang tak ternilai harganya. Erupsi gunung berapi juga akan berdampak positif terhadap kesuburan tanah. Mengingat besarnya manfaat dari gunung, terutama gunung yang aktif, Salman Harun dalam bukunya Secangkir Tafsir Juz Terakhir mengajak kita semua untuk mensyukurinya, dengan meningkatkan iman kepada-Nya dan menebar kebaikan kepada makhluk-makhluk-Nya.
Wa Allah a’lamu bi al-shawab. Semoga bermanfaat.
Editor: Nabhan