Fikih

Tata Cara Mengganti Shalat Jumat dengan Zhuhur di Rumah

1 Mins read

Nabi Saw tuntunkan mengganti shalat Jum’at dengan shalat Zhuhur karena alasan sakit, perjalanan (safar) dan jarak rumah sangat jauh dari masjid. Yang terakhir ini dituntunkan dalam hal shalat Jum’at bersamaan dengan hari raya Idul Fitri/Adha.

Jika para ahli sudah menilai bahwa kondisi terkini Indonesia benar-benar darurat virus Corona, maka keperluan untuk menghindari kemungkinan terpapar virus itu harus lebih diutamakan daripada shalat Jum’at berjama’ah di masjid. Para ulama mengatakan keperluan untuk melakukan sesuatu dalam situasi tidak normal dikualifikasikan sebagai kedaruratan. Al-hajah tanzilu manzilat ad-darurah. الحاجة تنزل منزلة الضرورة. Tentu shalat Jum’at itu tidak ditiadakan, tetapi digantikan dengan shalat zhuhur 4 raka’at.

Sebagaimana halnya shalat Jumat berjamaah dalam kondisi normal itu suatu kewajiban, maka pengajian pun salah satu kebajikan yang dituntuntukan agama. Tetapi selenggarakan pengajian akbar dalam suasana kedaruratan pandemi Corona adalah masalah yang berbeda. Peristiwa tabligh Akbar yang dihadiri dari jama’ah berbagai negara di Malaysia itu menjadi pelajaran buat kita bersama.

Bagaimana Tata Caranya?

Saat azan waktu shalat Zhuhur nanti sudah dikumandangkan atau boleh juga azan dikumandangkan sendiri, tunaikan shalat sunah rawatib qabla zhuhur dua raka’at, menurut riwayat Bukhari atau empat raka’at menurut riwayat Muslim.

Maaf, tidak ada khuthbah sebelum shalat zhuhur. Jika itu diniatkan sebagai taushiyah kepada anggota keluarga sebaiknya dilaksankan setelah shalat zhuhur dan dua raka’at ba’diyahnya dikerjakan.

Selanjutnya lakukan Iqamah. Tunaikan shalat zhuhur empat raka’at dengan cara yang khusyu’ dan moderat. Khusyu’ berarti kerjakan sebaik sesempurna mungkin. Moderat artinya melaksanakan shalat Zhuhur tidak terlalu lama pun tidak terlalu cepat. Kerjakan setiap perpindahan gerakan shalat secara thuma’ninah.

Saat shalat zhuhur tuntas dikerjakan langsung berdoalah sekhusyu mungkin. Termasuk menyertakan doa kesembuhan untuk yang menderita covid-19, doa keselamatan untuk bangsa Indonesia. Ketika itu selesai dituntaskan ditutup dengan shalat sunah dua raka’at.

Baca Juga  Shalat Khusyuk Menurut Ali bin Abi Thalib

Selamat mengerjakan.

Avatar
15 posts

About author
Alumni Angkatan Pertama Ponpes Darul Arqam Muhammadiyah Garut (1978-1984)
Articles
Related posts
Fikih

Mana yang Lebih Dulu: Puasa Syawal atau Qadha’ Puasa Ramadhan?

3 Mins read
Ramadhan telah usai, hari-hari lebaran juga telah kita lalui dengan bermaaf-maafan satu sama lain. Para pemudik juga sudah mulai berbondong meninggalkan kampung…
Fikih

Apakah Fakir Miskin Tetap Mengeluarkan Zakat Fitrah?

4 Mins read
Sudah mafhum, bahwa zakat fitrah adalah kewajiban yang harus dilaksanakan sebagai puncak dari kewajiban puasa selama sebulan. Meskipun demikian, kaum muslim yang…
Fikih

Bolehkah Mengucapkan Salam kepada Non-Muslim?

3 Mins read
Konflik antar umat beragama yang terus bergelora di Indonesia masih merupakan ancaman serius terhadap kerukunan bangsa. Tragedi semacam ini seringkali meninggalkan luka…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *