Peristiwa terorisme mencuat kembali ketika terjadi bom bunuh diri di Astana Anyar, Bandung. Kejadian ini sontak menjadi perhatian publik. Keadaan tenang seolah menjadi mencekam ketika aksi ini terjadi, terlebih kejadiannya di depan Polsek Astana Anyar Bandung. Pelaku seolah menantang aparat dan mengganggap aparat kepolisian harus dihancurkan. Polisi telah berbuat tidak sesuai dengan ajarannya. Motif seperti ini tidak hanya diarahkan pada kepolisian, namun menyebar pula pada tempat lain yang mereka anggap sebagai thagut.
Beberapa tahun ke belakang, peristiwa bom bunuh diri pernah terjadi beberapa kali. Misalnya, di Solo (2016) di Mapolres, Jakarta (2016), Surabaya (2018) di gereja, Surabaya (2018) di Mapolresta, Indramayu (2018) di Mapolres, Sibolga (2019), dan Katedral Makassar (2021). Beberapa kejadian ini bermuara pada aparat kepolisian, rumah ibadah, dan fasilitas publik. Dari kasus ini, pelaku seolah menegaskan bahwa beberapa tempat ini harus dihancurkan karena thagut dan kafir, sehingga tempat tersebut harus dimusnahkan.
Kejadian tersebut banyak dilakukan oleh pelaku yang beraliran keras dalam keagamaan. Dengan penafsiran terhadap dalil agama sesuai versinya, mereka berhak untuk membunuh orang lain yang tidak sepaham dengannya. Dalil agama yang bernuansa jihad dan perang menjadi pegangannya. Padahal, agama mana yang mengajarkan membunuh atau perbuatan teror? Setiap agama mengajarkan kedamaian bersama dalam nuansa kehidupan. Bukan atas penafsiran dalil agama, tega membunuh atau berbuat teror pada sesama. Selain tafsir keagamaan, terorisme juga bermotif politik, ideologi, dan gangguan agama.
Karakteristik Terorisme
Secara bahasa, terorisme (KBBI,2019) adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik). Atau secara sederhana, memuat pengertian terorisme sebagai tindakan teror yaitu usaha menciptakan ketakutan, kengerian, dan kekejaman oleh seseorang atau golongan. Tindakan ini melanggar kemanusiaan.
Dalam UU No 5/ 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.
Jenkins (1990) pernah melakukan penelitian terkait terorisme. Terorisme menurutnya adalah bentuk klasik dari tindakan kriminal seperti pembunuhan, pembakaran, penggunaan bahan peledak, tetapi berbeda dari kriminal biasa dalam pengeksekusian dalam niat yaitu dengan sengaja menyebabkan panik, kekacauan, dan teror dalam masyarakat. Sementara Departemen Pertahanan AS menyebutkan terorisme sebagai penggunaan kekerasan untuk menciptakan ketakutan (yaitu, teror, ketakutan psikis) dengan alasan politik, agama, atau ideologi (sistem keyakinan yang berasal dari pandangan dunia yang membingkai kondisi sosial politik manusia).
Dari beberapa definisi ini, terdapat beberapa hal sebagai penegasan dari tindakan terorisme. Pertama, terdapat kekerasan atau ancaman kekerasan. Kedua, timbulnya rasa takut yang meluas, dapat menimbulkan korban massal. Ketiga, menimbulkan kerusakan/kehancuran objek vital yang penting seperti lingkungan hidup, fasilitas publik atau internasional.
Keempat, latarbelakangnya adalah ideologi, politik, atau gangguan keamanan. Dari beberapa kejadian terorisme, keempat karakteristik ini muncul. Karakteristik ini menjadi penguat pula untuk membedakan antara tindakan terorisme dengan tindakan lainnya.
Sejarah Terorisme
Menurut sejarah, terorisme diperkirakan muncul ribuan tahun yang lalu, tepatnya pada masa Yunani Kuno. Saat itu, Xenophon menggunakan taktik perang psikologis untuk melemahkan lawannya. Kemudian, di penghujung abad ke-19, sebelum pecahnya Perang Dunia Pertama, terorisme hadir di hampir semua negara. Kehadiran terorisme pada abad ke-19 diawali oleh para pendukung anarki dari berbagai negara seperti Eropa Barat, Rusia dan Amerika. Mereka memahami bahwa membunuh orang yang berkuasa atau berpengaruh dengan senjata dan bom adalah cara paling efektif untuk mewujudkan revolusi.
Kata terorisme populer pertama kali pada Revolusi Perancis. Pada waktu itu, terorisme berkonotasi positif. Tentu berbeda dengan penggunaan kata ini pada waktu sekarang. Pemerintah Teror (1793-1794) digunakan untuk menertibkan gejolak anarkis dan pemberontakan 1789. Kondisi ini berbeda dengan zaman sekarang, yang ditujukan pada kegiatan anti pemerintah oleh kelompok tertentu atau subnasional.
Pada awal abad ke-20, muncul beberapa gerakan terorisme internasional. Kemunculan kaum populis di Rusia dan anarkis di Perancis melahirkan gerakan lain di India, Armenia, dan Balkan. Masa sebelum Perang Dunia I merupakan perubagan ekonomi dan politik. Periode ini adalah masa ekspansi kapitalisme dan revolusi industri.
The Great War di Sarajevo memicu konflik terbesar dalam sejarah gelombang teror (1870-1914). Kejadian ini berakhir dengan pembunuhan yang sangat massal. Peristiwa di Sarajevo berasal dari pembunuhan terhadap Archduke Franz Ferdinand dari Austria dan istrinya. Ketika itu, pembunuhan bukan dianggap anarkis. Seperti halnya dengan kelompok garis keras pada masa sekarang. Meskipun pada waktu itu, tidak menyebabkan perang, akan tetapi menyalakan api untuk menyulut terjadinya perang.
***
Setelah Perang Dunia Kedua, terorisme digunakan untuk merujuk pada pemberontakan kejam yang kemudian dituntut oleh kelompok nasionalis atau antikolonialis pribumi yang muncul di Asia, Afrika, dan Timur Tengah pada akhir 1940-an dan 1950-an untuk menentang kekuatan Eropa yang sedang berlangsung. Serangan teroris 11 September 2001, tak terelakkan lagi, mendefinisikan ulang kembali terorisme. Pada hari itu, sembilan belas teroris milik kelompok yang menamakan dirinya al-Qaeda membajak empat pesawat penumpang segera setelah mereka lepas landas dari bandara di Boston, Newark, New Jersey dan Washington, DC.
Arnaud Blin (2003), memetakan bahwa terorisme modern bukan hanya pada pemerintahan. Ia meluas pada rakyat sipil. Evolusi umum struktur politik dan kemunculan media massa menjadi pemicu kemunculannya. Agar dilihat orang banyak (1970-1980an) bukan untuk mematikan massal menjadi tujuan terorisme. Hal ini berbeda dengan Al-Qaeda dan ISIS yang mengumumkan jihad dan membunuh seluruh musuhnya. Pada zaman modern, terorisme memiliki struktur, sel, jaringan, dan dukungan dari gerakan transnasionalis.
Editor: Yahya FR