Rerata nasional hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 menampilkan gambaran yang mencengangkan. Pada kelompok mata pelajaran wajib jenjang SMA dan sederajat, Bahasa Indonesia mencatat rerata 55,38 dari 3.477.893 peserta. Matematika wajib berada pada rerata 36,10 dari 3.489.148 peserta. Bahasa Inggris wajib lebih rendah lagi dengan rerata 24,93 dari 3.509.688 peserta. Data laman hasil TKA juga menunjukkan variasi hasil antarmata pelajaran yang timpang, misalnya PPKn berada pada rerata sekitar 60,91, sementara sejumlah mata pelajaran lain berada pada rentang yang jauh di bawah itu. Untuk mata pelajaran pilihan, beberapa bidang memang mencatat rerata tinggi seperti Antropologi sekitar 70,43. Tetapi, kelompok sains dan sejumlah mapel lain tetap rendah, di antaranya Ekonomi dengan rerata 31,68, Kimia 34,92, dan Fisika 37,65. Dari sisi sebaran wilayah, rerata Matematika di banyak provinsi mentok pada rentang 30-an. Hanya dua provinsi yang menembus skor 40 pada Matematika.
Sejauh ini, perdebatan publik hanya berhenti pada dua kemungkinan, yaitu kesulitan soal atau kualitas pembelajaran. Namun angka-angka di atas lebih tepat dibaca sebagai sinyal sekaligus problem sistemik. Fondasi akademik, terutama numerasi dan kompetensi bahasa asing, menunjukkan hasil yang mengkhawatirkan. Situasi ini tidak muncul semata-mata karena model soal atau format ujian yang baru, melainkan berkaitan dengan desain kebijakan penilaian dan akuntabilitas pembelajaran yang membentuk perilaku sekolah, guru, dan peserta didik dalam jangka panjang.
Perubahan besar terjadi sejak kebijakan Merdeka Belajar. Pada Merdeka Belajar Episode Pertama tanggal 11 Desember 2019, Asesmen Nasional dinyatakan menggantikan Ujian Nasional. Asesmen Nasional dirancang sebagai instrumen pemetaan mutu, dengan fokus pada literasi dan numerasi melalui Asesmen Kompetensi Minimum, serta pengukuran karakter dan lingkungan belajar melalui survei. Desain tersebut membawa tujuan yang sahih, yaitu untuk mengurangi tekanan ujian akhir dan menggeser penilaian menjadi diagnosis mutu satuan pendidikan. Akan tetapi, terdapat konsekuensi yang jarang dibahas secara tegas, yaitu melemahnya standar capaian akademik individu yang terukur secara seragam pada akhir jenjang.
Dalam kerangka kebijakan, Asesmen Nasional lebih tepat diperlakukan sebagai pengukur efektifitas sistem. Instrumen tersebut sejatinya tidak dimaksudkan menjadi laporan capaian akademik individu peserta didik kelas akhir. Ketika Ujian Nasional dihentikan, standar eksternal yang selama puluhan tahun menjadi rujukan lintas sekolah menghilang. Sementara penggantinya pada level individu tidak hadir secara cepat dan setara. Kondisi ini menciptakan kekosongan sinyal mutu. Penilaian internal sekolah dan rapor menjadi semakin menentukan, padahal standar, tingkat kesulitan, serta kultur penilaian antar sekolah sangat bervariasi. Ketika data yang dapat dibandingkan lintas sekolah melemah, kebijakan perbaikan juga kehilangan kompas yang sama.
Beberapa studi internasional tentang pendidikan telah lama menempatkan akuntabilitas berbasis asesmen terstandar sebagai mekanisme yang memengaruhi sistem. Figlio dan Loeb (2011) menjelaskan bahwa pengukuran kinerja sekolah yang dapat dibandingkan, terutama ketika diikuti konsekuensi kebijakan. Membentuk insentif bagi pendidik dan pengelola sekolah untuk memusatkan perhatian pada capaian akademik yang diukur, sekaligus memberi informasi bagi publik dan pembuat kebijakan untuk memantau mutu. Kajian Hanushek dan Raymond (2005) menunjukkan adanya hubungan positif antara penerapan akuntabilitas sekolah yang disertai konsekuensi dengan kenaikan capaian belajar. Kenaikan tersebut lebih tinggi daripada pada sekolah yang tidak memiliki mekanisme akuntabilitas serupa. Menurut Dee dan Jacob (2009), ketika hasil tes digunakan untuk menilai kinerja sekolah dan mendorong perbaikan, capaian Matematika cenderung meningkat.
Pada level perbandingan lintas negara, Woessmann (2018) merangkum bukti bahwa ujian akhir yang disusun secara terpusat oleh otoritas pendidikan atau central exit exams pada jenjang pendidikan menengah berasosiasi dengan capaian akademik yang lebih baik dan juga luaran jangka panjang yang lebih menguntungkan. Kerangka ini relevan untuk memahami situasi di Indonesia saat ini. Ketika standar akhir yang seragam melemah, perhatian sistem berpotensi untuk bergeser dari penguasaan kompetensi inti menuju target lain yang dianggap lebih aman atau lebih mudah dikelola.
Studi di tingkat nasional juga memberi kesimpulan yang sejalan. Sejumlah penelitian di Indonesia melaporkan adanya penurunan motivasi belajar setelah penghapusan Ujian Nasional, dengan variasi dampak bergantung konteks sekolah dan faktor keluarga (Triadmadja, dkk, 2022). Studi lain mencatat respons guru matematika yang cenderung kurang setuju terhadap penghapusan Ujian Nasional. Respon tersebut antara lain dikarenakan adanya kekhawatiran terhadap melemahnya daya dorong belajar siswa dan standar kompetisi akademik (Tuankotta, dkk, 2022). Temuan-temuan tadi tidak membuktikan hubungan sebab akibat secara mutlak, namun cukup untuk mendukung tesis bahwa standar eksternal memiliki peran sebagai pemicu intensitas belajar. Khususnya pada kompetensi dasar yang membutuhkan disiplin dan konsistensi latihan.
Aspek lain tetap perlu diakui. Dampak pandemi, kesenjangan kualitas guru, ketimpangan sarana belajar, dan praktik pembelajaran yang belum konsisten dalam membangun penalaran juga berkontribusi pada rendahnya capaian. Namun kompleksitas penyebab justru memperkuat kebutuhan atas satu alat ukur atau jangkar kebijakan yang stabil. Tanpa jangkar standar akademik yang dapat dibandingkan lintas sekolah, perbaikan berisiko terpecah menjadi proyek-proyek parsial yang sulit dievaluasi efektivitasnya.
Dalam konteks itu, TKA seharusnya tidak diperlakukan sebagai tes tambahan yang jadi animo sesaat. TKA perlu ditegaskan sebagai perangkat pelaporan capaian akademik individu yang standar. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk dua tujuan sekaligus, yakni keadilan seleksi dan perbaikan pembelajaran. Penegasan fungsi ini penting agar hasil TKA tidak berhenti pada angka, tetapi menjadi dasar intervensi yang operasional. Misalnya pemetaan kelemahan per indikator, penguatan remedial, serta dukungan pendampingan bagi sekolah dan daerah dengan capaian rendah. Pada saat yang sama, desain TKA perlu menjaga prinsip kehati-hatian agar tidak mengulang problem lama, seperti tekanan berlebihan dan praktik curang.
Rendahnya rerata TKA 2025 tidak layak disederhanakan sebagai dampak dari tes yang mendadak atau soal yang terlalu sulit. Skor tersebut lebih tepat dibaca sebagai akumulasi persoalan yang telah lama menumpuk, terutama melemahnya standar capaian akademik individu setelah penghentian Ujian Nasional tanpa pengganti yang setara pada level akhir jenjang. Ketika tolak ukur eksternal melemah dan penilaian bergeser sepenuhnya ke mekanisme internal yang sangat bervariasi antar sekolah. Sinyal mutu menjadi kabur dan dorongan sistem untuk memperkuat kompetensi dasar ikut menurun. Dengan demikian, TKA tidak menciptakan krisis atau masalah baru, melainkan membuka kembali masalah kebijakan yang selama ini tertutup oleh ketiadaan ukuran yang dapat dibandingkan secara adil.
Editor: Ikrima


TKA adalah hasil buruk tambahan, sebelumnya adalah Ujian Nasional, ini artinya masalah kualitas pendidikan itu sudah sangat lama terjadi. saya adalah peneliti independen bidang bahasa Inggris, saya lulus SLTA tahun 1988, pada waktu itu kemampuan siswa mata pelajaran bahasa Inggris sangat memperihatinkan dan keadaan ini masih berlangsung sampai sekarang, murid yg bodoh disebabkan oleh guru yg tidak kompeten, guru yg tidak kompeten disebabkan pemerintah tidak melakukan pembinaan di setiap bidang mata pelajaran. kedua kurikulum dari jaman saya (1988) sampai saat ini masih tidak melihat kemampuan murid sebagai pertimbangan, soalnya pun tidak untuk siswa, karena pembuat soal tidak memikirkan kemampuan siswa. maka rombaklah kurikulum dan metode lalu training guru per bidang, saya yakin kemampuan murid akan membaik.