Report

UAH: Musik Tidak Selalu Haram

1 Mins read

IBTimes.IDUstadz Adi Hidayat (UAH), Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah menyebutkan bahwa musik tidak selalu haram. Islam itu tidak anti dengan seni.

Hal ini disampaikan oleh Ustadz Adi Hidayat dalam Pengajian Ramadan 1445 H PP Muhammadiyah di Aula Universitas Muhammadiyah Jakarta pada Sabtu (19/3/24).

“Al-Qur’an tidak menolak karya seni. Tapi mengklasifikasikan wujud produk seninya. Musik di zaman dahulu sudah ada, tapi notasinya tidak ditolak. Namun yang ditolak itu adalah produk apa yang dihasilkan dari notasi musik ini, apakah dia negatif atau positif,” papar UAH.

“Yang positif diterima seutuhnya, yang negatif diperbaiki dan diarahkan ke ranah positif,” tambahnya.

UAH mengatakan, Al-Qur’an memberikan toleransi sepanjang semua unsur yang terkait didalamnya disertai dengan nilai-nilai keimanan, melahirkan karya yang berbuah amal shaleh, memiliki ciri yang mendekatkan penyimaknya kepada Allah (zikrullah), dan menjadikan musik sebagai wasilah untuk mengenalkan nilai Islam dan membela kemuliaannya.

Dahulu di masa jahiliyah, paparnya, hampir semua masyarakat Arab bisa bersyair. Namun syair-syair itu terbagi ke beberapa aliran. Ada yang ingin mengajak orang ke arah mabuk, berzina, menghujat dan merendahkan orang lain dan lain sebagainya. Sehingga melihat fenomena di masyarakat itulah, Allah menurunkan surah yang disebut dengan surah Asy-Syu’ara (suratnya para penyair, pemusik, atau pujangga).

“Turunnya surah Asy-Syu’ara menjadi celaan bagi mereka para penyair sekaligus juga menjadi surah yang mengkonfirmasi bahwa Islam tidak anti seni. Seni adalah produk budaya dan budaya adalah karakter dari setiap orang. Sehingga Islam hadir memberi respon terhadap hal-hal yang menjadi karakter manusia saat itu,” tegas UAH.

Bagi UAH, seni musik itu tidak selalu haram selagi ia mengajak kepada para pendengar, penyimak, dan penikmatnya kepada amal shaleh, mengingat Allah, dan lain sebagainya yang masih dalam koridor ketentuan yang ditetapkan dalam Al-Qur’an.

Baca Juga  Yudi Latief: Kita Mengalami Diskoneksi dengan Pemikiran Masa Lalu

Ia mencontohkan sebagaimana Hasan bin Tsabit, Abdullah bin Rawahah, dan Ka’ab bin Zubair banyak di antara puisi-puisi mereka yang digunakan memuji tuntunan-tuntunan dalam Islam, membela nabi dalam kebaikan yang itu konsisten dilakukan,” paparnya.

Begitupun dengan alat musik, UAH menyampaikan bahwa alat musik tidak menjadi produk hukum. Tapi bagaimana alat-alat itu digunakan itulah yang akan melahirkan sebuah produk hukum.

“Alat-alat musik seperti gitar, piano, drumband, dan lain sebagainya bukanlah produk hukum. Tapi bagaimana alat-alat musik itu digunakan sehingga melahirkan irama-irama musik tertentu. Dan dari sinilah hukum itu ditentukan,” tandasnya.

(Soleh)

Avatar
1446 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
Report

Anak Ideologis itu Amal Jariyah

1 Mins read
IBTimes.ID, Yogyakarta – Pendakwah muda Habib Husein Ja’far Al Hadar menyebut anak ideologis lebih baik daripada anak biologis. Alasannya, karena perjuangan dengan…
Report

Alissa Wahid: Gus Dur Teladan Kesetaraan dan Keadilan

2 Mins read
IBTimes.ID, Yogyakarta – Direktur Jaringan GUSDURian Alissa Wahid memberikan tausiyah pada peringatan Haul Gus Dur ke-15 yang bertempat di Laboratorium Agama UIN…
Report

Alissa Wahid: Empat Faktor Penyebab Meningkatnya Kasus Intoleransi di Indonesia

2 Mins read
IBTimes.ID, Yogyakarta – Direktur Jaringan GUSDURian Alissa Qotrunnada Wahid atau Alissa Wahid menyampaikan bahwa ada empat faktor utama yang menyebabkan tren peningkatan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds