IBTimes.ID – Dalam surat Al-Baqoroh ayat 155 – 157 Allah berfirman:
وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَىْءٍ مِّنَ ٱلْخَوْفِ وَٱلْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ ٱلْأَمْوَٰلِ وَٱلْأَنفُسِ وَٱلثَّمَرَٰتِ ۗ وَبَشِّرِ ٱلصَّٰبِرِينَ. ٱلَّذِينَ إِذَآ أَصَٰبَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوٓا۟ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّآ إِلَيْهِ رَٰجِعُونَ. أُو۟لَٰٓئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَٰتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ ۖ وَأُو۟لَٰٓئِكَ هُمُ ٱلْمُهْتَدُونَ
Artinya: “Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun”. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Prof. Syamsul Anwar, MA, Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah dalam Pengajian Umum PP Muhammadiyah menjelaskan bahwa dalam menghadapi pandemi, masyarakat perlu bersabar. Menurutnya, tidak ada istilah “habisnya kesabaran.”
Sementara itu, dalam surat Al-Anfal ayat 25 Allah berfirman:
وَٱتَّقُوا۟ فِتْنَةً لَّا تُصِيبَنَّ ٱلَّذِينَ ظَلَمُوا۟ مِنكُمْ خَآصَّةً ۖ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ
Artinya: “Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya.”
Dalam konteks ini, masyarakat harus selalu menjaga diri agar tidak tertimpa musibah-musibah yang ada. “Dalam masa pandemi ini, kita sudah diberi tuntunan oleh para ahli untuk pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Dalam fatwa-fatwa tarjih juga sudah ditegaskan,” ujar Ustadz Syamsul.
Termasuk ketika berada di masjid, lanjutnya, masyarakat harus tetap mencuci tangan, menjaga jarak antar jamaah minimal 1,5 m, dan salat dengan tetap menggunakan masker. Majelis Tarjih sudah memutuskan bahwa boleh hukumnya salat sambil menggunakan masker.
Dalam surat Al-Baqarah ayat 195 Allah berfirman:
وَأَنفِقُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلَا تُلْقُوا۟ بِأَيْدِيكُمْ إِلَى ٱلتَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوٓا۟ ۛ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلْمُحْسِنِينَ
Artinya: “Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.”
Masyarakat tidak boleh melakukan sesuatu yang membuat dirinya tertimpa musibah. Menggunakan vaksin adalah salah satu upaya untuk menjauhkan diri dari musibah.
Menurut Ustadz Syamsul, dalam surat Al-Maidah ayat 32 juga dijelaskan bahwa kehidupan adalah sesuatu yang harus dipertahankan. Hidup itu sendiri merupakan hal yang penting dan harus dipelihara. Maka, terkait dengan pandemi, upaya-upaya seperti vaksinasi adalah pengamalan ayat tersebut.
Nabi SAW bersabda:
“Jangan orang sakit dicampurbaurkan dengan orang sehat.” (HR. Muslim)
Di hadits lain, Nabi SAW bersabda:
“Apabila kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika wabah itu terjadi di tempat kamu berada, maka jangan keluar (pergi) dari tempat itu,” (HR. Bukhari)
Dua Prinsip Hidup dalam Islam
Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, sebagaimana dijelaskan oleh Ustadz Syamsul Anwar telah mengeluarkan lima fatwa terkait dengan pancemi covid-19. Dalam fatwa kelima, tentang vaksinasi, dikutip dua prinsip hidup agama Islam.
Pertama, nilai hidup sebagai insan mukmin yang kuat. Salah satu nilai hidup bagi orang Islam adalah hidup sebagai insan mukmin yang kuat. Dalam surat Al-Qashash ayat 26 Allah berfirman:
إِنَّ خَيْرَ مَنِ ٱسْتَـْٔجَرْتَ ٱلْقَوِىُّ ٱلْأَمِينُ
Artinya: “Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya”.
“Kita harus menjadi mukmin yang sehat, kuat, dan tidak terpapar penyakit. Vaksinasi dan menjaga protokol kesehatan adalah upaya kita untuk menjadi insan yang kuat,” imbuhnya.
Kedua, nilai kesehatan. Sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi yang artinya:
“Sesungguhnya kesehatan dan waktu lapang adalah dua nikmat yang dianugerahkan Allah. Tetapi banyak manusia yang tertipu (mengalami kerugian) di dalamnya.”
(HR. Ad-Darimi)
Menurut Ustadz Syamsul, vaksinasi adalah upaya mengamalkan nikmat yang diberikan oleh Allah berupa kesehatan. “Nabi memerintahkan umatnya untuk berobat. Berobat dalam arti yang luas termasuk mengupayakan segala sesuatu untuk menuju hidup sehat. Termasuk vaksinasi. Allah tidak menciptakan penyakit melainkan selalu menciptakan obatnya,” ujarnya.
Ustadz Syamsul menjelaskan bahwa sehat adalah nikmat yang diberikan oleh Allah. Waktu senggang untuk bersama keluarga adalah suatu kenikmatan dari Allah yang harus dipelihara.
Fatwa Vaksin Sinovac
Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 02 Tahun 2021 Tentang Produk Vaksin COVID-19, tertanggal 11 Januari 2021, Majelis Tarjih mengeluarkan fatwa bahwa Vaksin Sinovac tidak mengandung unsur yang haram sehingga dapat dipakai.
Fatwa MUI tersebut berisi: (1) Vaksin Covid-19 produksi Sinovac Life Co. Ltd China dan PT. Bio Farma (Persero) hukumnya suci dan halal; (2) Vaksin COVID-19 produksi Sinovac Life Co. Ltd China dan PT. Bio Farma (Persero) sebagaimana angka (1), boleh digunakan untuk umat Islam sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.
“Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) pada tanggal 11 Januari 2021 telah secara resmi menerbitkan Persetujuan Penggunaan dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) Pertama untuk Vaksin Sinovac. Meskipun begitu, vaksinasi harus tetap diikuti dengan menjalankan protokol kesehatan secara maksimal,” tegas Ustadz Syamsul.
Ia menjelaskan bahwa covid-19 tidak akan hilang kecuali jika masyarakat berjuang untuk membebaskan diri dari keadaan dan musibah covid-19 dengan berbagai cara.
Reporter: Yusuf