IBTimes.ID – Kiprah Muhammadiyah tidak lagi hanya terlihat dari luasnya gerakan di Indonesia. Di berbagai belahan dunia, persyarikatan ini terus membangun jejaring melalui Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) yang menjadi ruang bagi kader dan warga Muhammadiyah untuk beraktivitas di luar negeri. Hingga kini, 31 PCIM di 30 negara telah tersebar di lima benua.
Keberadaan PCIM di lima benua menunjukkan bahwa internasionalisasi Muhammadiyah tidak semata ditandai oleh jumlah cabang, tetapi juga oleh kemampuan warga persyarikatan membangun komunitas, menjalankan dakwah, serta berkontribusi dalam kehidupan sosial di negara tempat mereka berada.
PCIM pertama kali berkembang dari Mesir pada awal 2000-an. Seiring meningkatnya mobilitas kader Muhammadiyah untuk menempuh pendidikan, bekerja, maupun menetap di luar negeri, cabang istimewa kemudian tumbuh di berbagai kawasan, mulai dari Asia, Timur Tengah, Afrika, Eropa, Amerika, hingga Australia dan Oseania.
Dari Komunitas Kader hingga Jembatan Diplomasi
Sebaran PCIM di 30 negara mencakup Malaysia, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, China, Thailand, India, Pakistan, Iran, Irak, Yordania, Yaman, Arab Saudi, hingga Timor Leste.
Di Afrika, jaringan Muhammadiyah hadir antara lain di Mesir, Sudan, Libya, Tunisia, dan Maroko. Sementara di Eropa terdapat PCIM di Britania Raya dan Irlandia, Jerman Raya, Belanda, Prancis, Turki, Rusia, Spanyol, dan Hongaria. Jejaring tersebut juga menjangkau Amerika Serikat, Kanada, Australia, serta Selandia Baru.
Fungsi PCIM pun berkembang melampaui aktivitas internal organisasi. Cabang istimewa menjadi wadah untuk memperkuat silaturahmi kader, mengembangkan dakwah, pendidikan, kajian, kegiatan sosial, sekaligus membangun komunikasi dengan komunitas Muslim dan masyarakat setempat.
Gabung Dewan Muslim Inggris, Pertama dari RI
Salah satu perkembangan menarik terlihat dari PCIM Britania Raya (UK) dan Irlandia yang bergabung dengan Muslim Council of Britain (MCB). Keanggotaan tersebut diperoleh setelah PCIM UK & Irlandia melalui proses verifikasi sejak Juni lalu setelah pertemuan dan diskusi dengan salah satu mitra terbesar MCB yaitu The East London Mosque.
Kepastian diterimanya Muhammadiyah sebagai anggota MCB disampaikan secara resmi melalui surat elektronik (official email) MCB yang diterima pada 21 Juli 2026. Langkah ini memperlihatkan bagaimana jaringan PCIM di 30 negara dapat menjadi pintu masuk bagi Muhammadiyah untuk berinteraksi dengan organisasi Muslim di tingkat internasional.
Dengan jumlah anggota MCB yang mencapai lebih dari 500 institusi, keterlibatan tersebut berpotensi memperluas jejaring dan ruang kolaborasi Muhammadiyah. Di sisi lain, keberadaan PCIM di 30 negara juga memperkuat posisi persyarikatan sebagai organisasi Islam Indonesia yang memiliki pengalaman dalam mengembangkan pendidikan, kesehatan, filantropi, pemberdayaan masyarakat, dan dakwah.
Muhammadiyah sendiri diperkirakan memiliki sekitar 65 juta pengikut di Indonesia dan sekitar 1,5 juta di luar negeri. Angka tersebut menunjukkan bahwa internasionalisasi bukan sekadar ekspansi kelembagaan, melainkan bagian dari upaya menghadirkan nilai Islam berkemajuan di tengah masyarakat global.
Dengan terus berkembangnya PCIM di 30 negara, persyarikatan memiliki peluang semakin besar untuk membangun kolaborasi lintas negara dan memperkuat diplomasi masyarakat sipil. (NS)


