AfkarunaFikih

Islam Enteng-entengan (10): Bolehkah Yasinan atau Tahlilan untuk Orang Meninggal Dunia?

1 Mins read

Oleh: Pak AR

Seorang hamba Allah mengaku bernama Today dari Kutoarjo bertanya kepada Pak AR tentang bagaimana memohonkan ampun kepada Allah bagi orang yang sudah meninggal dunia. Berikut ini pertanyaannya: “Bagaimana cara kita memohonkan ampunan dari Allah bagi orang yang sudah meninggal? Apakah harus dengan dibacakan Surat Yasin, dengan Tahlil? Bagaimana kalau tidak hafal atau tidak dapat membaca Yasin?”

***

Pak AR menjawab:    

Tentang membaca Surat Yasin atau Yasinan, dahulu pun saya ikut dengan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat ketika itu. Tiap menghadapi sesuatu peristiwa, saya baca Surat Yasin. Sampai-sampai saya merasa bahwa yang menjadi pokok Al-Qur’an itu Surat Yasin. Ada keluarga yang sakit, dibacakan Yasin. Memintakan ampun, dibacakan Yasin. Malam pengantin – menjelang ijab – dibacakan Yasin. Banyak kematian karena wabah penyakit dibacakan Yasin. Pindah rumah, dibacakan Yasin. Menghadapi permusuhan dengan perampok, pencuri, dibacakan Yasin. Malam Jum’at akan khitanan, dibacakan Yasin.

Pokoknya, menghadapi segala sesuatu atau akan berbuat sesuatu, dibacakan Yasin atau Yasinan. Demikianlah ketika itu yang menjadi kebiasaan dalam masyarakat di mana saya turut di dalamnya.     

Tetapi setelah saya sering mendengar para kiai mengkaji tafsir Al-Qur’an, memperhatikan para kiai membaca kitab-kitab Hadits, dan kadang-kadang membaca sendiri kitab-kitab Tafsir Al-Qur’an dan Hadits-Hadits, ternyata tidak demikian. Baik Al-Qur’an maupun hadits-hadits Rasulullah, tidak ada yang menerangkan bahwa dalam menghadapi atau menanggulangi sesuatu peristiwa itu harus dengan dibacakan Yasin. Tidak semuanya harus demikian.

Rasulullah apabila memohon ampunan Allah, juga dengan membaca Istighfar. Demikian pula – setahu saya – Rasulullah tidak pemah mengirimkan pahalanya kepada seseorang yang sudah meninggal. Karena Rasulullah sendiri belum pernah menerima pahala dari Allah atas segala amal yang dikerjakannya. Pahala itu baru akan diterimanya kelak setelah kita menghadapi Allah di akhirat.

Baca Juga  Iktikaf di Rumah Selama Pandemi, Bolehkah?

Maka bagi orang yang tidak dapat membaca atau belum hapal Surat Yasin, tidak mengapa. Dan memang tidak harus dengan membaca Surat Yasin. Memohonkan ampunan dari Allah dengan bahasa Jawa atau Indonesia, juga tidak ada halangan. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana, dapat menerima permohonan yang disampaikan oleh hamba-hamba-Nya dengan bahasa apapun.

Namun ada satu hal yang harus dipenuhi, yaitu apabila kita mengajukan permohonan kepada Allah harus dengan niat yang ikhlas, dengan mantap, dengan penuh keyakinan, dan dengan tutur-kata dan adab sopan-santun yang semestinya. Tidak dengan secara serampangan, sembrono, bahkan dengan nada bergurau.

Sumber: buku Tanya Jawab Enteng-entengan karya Pak AR. Pemuatan kembali di www.ibtimes.id lewat penyuntingan.

Editor: Arif

1005 posts

About author
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan
Articles
Related posts
Fikih

Bolehkah Mengucapkan Salam kepada Non-Muslim?

3 Mins read
Konflik antar umat beragama yang terus bergelora di Indonesia masih merupakan ancaman serius terhadap kerukunan bangsa. Tragedi semacam ini seringkali meninggalkan luka…
Fikih

Apa Hukumnya Membaca Basmalah Saat Melakukan Maksiat?

2 Mins read
Bagi umat muslim membaca basmalah merupakan hal yang sangat penting dalam melakukan segala aktivitas. Mulai dari hal kecil hingga hal besar sangat…
Fikih

Bagaimana Hukum Mengqadha' Salat Wajib?

4 Mins read
Dalam menjalani hidup tak lepas dari lika liku kehidupan. Ekonomi surut, lapangan pekerjaan yang sulit, dan beberapa hal lainnya yang menyebabkan seseorang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *