back to top
Kamis, Juli 16, 2026

Mengapa Bahasa Indonesia Kehilangan Daya Pikat ?

Lihat Lainnya

Muhammad Fahdhi Fauzi Akbar
Muhammad Fahdhi Fauzi Akbar
Mahasiswa Progam Doktoral Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Muhammadiyah Prof.Dr.Hamka Jakarta, Tenaga Kependidikan Universitas Saintek Muhammadiyah Jakarta.

Kalau kita melihat fenomena sekarang yang sedang tren, perputaran arus perkembangan sangatlah pesat. Dari pertumbuhan teknologi , ekonomi dan pendidikan. Yang menjadi sebuah pertanyaan bagaimana cara berkomunikasi generasi sekarang menggunakan bahasa asing dari pada bahasa Indonesia sendiri. Bagi sebagian orang kebanyakan orang seorang pemerhati fenomena. Ini dianggap sebagai tanda tanda kemunduran dan salah satu jiwa nasionalisme yang mulai pudar.

Namun jika sedikit melihat dan membedah lebih dalam fenomena ini. Hilangnya daya tarik bahasa Indonesia di mata generasi sekarang bukanlah salah mereka secara personal. Melainkan buah dari kegagalan sistemik dalam cara kita mengenalkan dan mengelola bahasa itu sendiri. Ada rasa keterasingan yang nyata ketika generasi sekarang  berhadapan dengan bahasanya sendiri. Mengapa ini bisa terjadi?

Faktor yang pertama dan dominan ialah faktor nilai tawar ekonomi. Di era serba terbuka ini narasi yang dibangun dalam dunia kreatif hingga media sosial. Selalu mendewakan bahasa asing sebagai simbol kesuksesan, kecerdasan, dan kemantapan finansial. Bahasa Inggris atau bahasa global lainnya diposisikan memiliki nilai ekonomi (economic capital) yang tinggi.

Sebaliknya Pendidikan bahasa indonesia sering kali direduksi fungsinya hanya untuk menjadi sebuah pelengkap atau sebagai alat komunikasi sebagai masyarakat bawah. Secara prakmatis generasi sekarang lebih memilih menginvestasikan waktu mereka pada bahasa yang menjanjikan masa depan yang lebih cerah bagi mereka.

Dosa kedua justru lahir dari dalam dunia pendidikan kita sendiri. Sejak bangku sekolah dasar hingga menengah, pelajaran bahasa Indonesia kerap kali disajikan seperti mengawetkan fosil. Siswa dicekoki dengan hafalan rumus kalimat yang menjemukan. Mencari gagasan utama dari teks-teks usang yang tidak ada hubungannya dengan realitas hidup mereka. Serta dituntut patuh secara mutlak pada ejaan baku.

Baca Juga:  Merawat Kemuliaan Guru, Menjaga Marwah Lembaga Pendidikan Islam

Pendekatan struktural yang sangat kaku ini perlahan membunuh kreativitas. Sekolah gagal menunjukkan bahwa bahasa adalah sebuah alat berpikir yang dinamis dan hidup. Alih-alih menjadi ruang yang memerdekakan pemikiran, kelas bahasa justru menjadi ruang indoktrinasi yang membosankan.

Generasi sekarang tidak pernah diajak untuk melihat bagaimana sebuah teks iklan di media sosial bisa memanipulasi psikologi mereka. Atau bagaimana sebuah berita politik dirancang untuk menggiring opini publik. Ketika bahasa kehilangan fungsinya sebagai alat bedah realitas sosial, maka saat itulah ia kehilangan daya pikatnya. Terakhir, ada jurang pemisah yang semakin melebar antara bahasa resmi yang dijaga ketat oleh negara dengan bahasa hidup yang berkembang di masyarakat. Muncul fenomena kecemasan berbahasa (schizoglossia) di kalangan remaja.

Ketika mereka mencoba menggunakan bahasa baku yang sesuai aturan di ruang publik, mereka sering kali dicap “aneh” atau “sok formal”. Namun, di sisi lain, saat mereka mencoba berkreasi dengan mencampurkan bahasa atau menggunakan bahasa gaul. Mereka langsung dituduh “merusak kemurnian bahasa”. Tekanan dari dua sisi ini membuat mereka memilih menjaga jarak secara emosional dari bahasa nasionalnya.

Pendidikan bahasa Indonesia harus dirombak secara radikal. Ruang kelas harus diubah menjadi laboratorium berpikir kritis. Bahan ajar tidak boleh lagi mengambil teks dari koran lama. Melainkan harus berani membawa teks yang sedang hidup hari ini: dari cuitan viral di Twitter, konten video di TikTok. Hingga analisis gaya bahasa buatan (AI) yang mulai merambah dunia mereka. Tunjukkan pada generasi muda bahwa dengan menguasai bahasa Indonesia secara mendalam. Mereka bisa memiliki ketajaman berpikir untuk membongkar manipulasi informasi di sekitar mereka.

Baca Juga:  Kemanusiaan Universal: Pesan Abadi Ibadah Haji

Bahasa Indonesia tidak akan pernah terlihat menarik jika kita terus memamerkannya sebagai barang antik yang rapuh dan tak boleh disentuh. Ia harus dikembalikan ke khitahnya sebagai instrumen perjuangan berpikir yang modern, lentur, dan memerdekakan. Hanya dengan begitu, bahasa ini bisa kembali merebut ruang terhormat di hati generasinya sendiri. Bahasa adalah cermin dari pertarungan kekuasaan dan ruang hidup. . Kita lupa bahwa fungsi utama bahasa adalah untuk menyampaikan gagasan besar dan menggerakkan perubahan. Bukan sekadar urusan kepatuhan administratif di atas kertas.

Ketika ruang media membanjiri ruang keluarga kita dengan istilah-istilah asing yang dikemas apik. Generasi sekarang menangkap pesan tersirat bahwa bahasa Indonesia adalah masa lalu, sedangkan bahasa asing adalah masa depan. Ini adalah hal dasar yang besar bagi kita semua. Mengubah cara pandang ini tidak bisa dilakukan hanya dengan membuat aturan yang melarang penggunaan bahasa asing di ruang publik. Pemaksaan seperti itu justru akan membuat generasi sekarang semakin antipati dan merasa terkekang.

Pendekatan yang harus kita ambil adalah pendekatan yang merangkul dan menghidupkan kembali bahasa itu sendiri. Kita perlu menyuntikkan energi baru ke dalam kurikulum Pendidikan  dan ruang-ruang diskusi publik. Bahasa Indonesia harus diperkenalkan kembali sebagai bahasa yang asyik, fleksibel, dan punya taji untuk membedah karut-marut dunia modern. Ketika generasi muda menyadari bahwa dengan menguasai bahasa Indonesia yang baik mereka bisa menjadi jurnalis warga yang kritis. Kreator konten yang berbobot, atau pemikir yang disegani. Maka rasa cinta itu akan tumbuh dengan sendirinya tanpa perlu dipaksa oleh regulasi negara yang kaku.

Baca Juga:  Harapan Untuk Universiti Muhammadiyah Malaysia (UMAM)

Pada akhirnya, menyelamatkan daya pikat bahasa Indonesia bukan lagi sekadar tugas mulia para guru di ruang kelas atau peneliti di balik meja perpustakaan. Ini adalah gerakan budaya yang harus kita hidupkan bersama di ruang redaksi. Di jagat siber, hingga dalam obrolan warung kopi sehari-hari. Kita harus berani menyudahi cara pandang lama yang memperlakukan bahasa nasional ini seperti benda museum yang kaku dan menakutkan bagi anak muda.

Mari kita kembalikan bahasa Indonesia ke fungsinya yang paling hakiki: sebagai alat pembebasan berpikir. Wadah kreativitas tanpa batas, dan senjata utama untuk menyuarakan kebenaran. Ketika anak muda diberikan ruang seluas-luasnya untuk bereksplorasi secara kritis tanpa bayang-bayang ketakutan akan penghakiman bahasa yang kaku. Di situlah marwah bahasa Indonesia akan bangkit dengan sendirinya. Bahasa ini akan kembali dicintai, dinanti, dan menjadi kebanggaan yang hidup di dada generasinya sendiri.

(Editor: Anas)

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru