Nurcholish Madjid dikenal sebagai penarik gerbong pembaru pemikiran Islam di Indonesia. Oleh pengamat Islam kontemporer, gagasannya dianggap sebagai paradigma intelektual gerakan pembaruan teologis di Indonesia.
Di tahun 80-an, Cak Nur melihat realitas sosial-politik di Indonesia dengan penuh kegelisahan. Terlebih melihat kebuntuan dan kemandekan pemikiran Islam yang seakan tidak ada ujungnya.
Dalam perenungannya yang mendalam, Cak Nur menemukan bahwasanya penyebab itu semua adalah karena ketidakmampuan umat Islam untuk membedakan mana yang sakral (suci) dan mana yang sifatnya profan (duniawi).
Umat Islam tidak mampu membedakan antara ajaran Islam dan politik Islam. Seolah-olah politik Islam itulah ajaran Islam, dan memperjuangkan parpol adalah jihad di jalan Allah. Padahal menurut Nurcholish, banyak aspek umat Islam lainnya yang harus digarap.
Jika fokus umat pada politik saja, menyebabkan banyak proyek keislaman lain yang terbengkalai. Oleh karenanya, Cak Nur atau Nurcholish Madjid menawarkan konsep Sekularisasi Islam. Apakah ia sama dengan sekularisme?
Sekularisasi dan Sekularisme
Walaupun sejatinya sekularisasi dan sekularisme berasal dari kata yang sama, sekular, namun Nurcholish memilih untuk memberikan definisi yang berbeda.
Peter L. Berger menyatakan bahwa sekularisasi merupakan proses global dan menjadi fenomena masyarakat modern. Selanjutnya, Berger berpendapat bahwa sekularisasi adalah sebuah proses di mana kehidupan sosial masyarakat dan budaya dilepaskan dari hal-hal yang bersifat mistik dan religius. Proses ini bisa saja berimplikasi kepada peminggiran nilai-nilai agama.
Berbeda dengan Berger, sekularisasi menurut Nurcholish Madjid tidak demikian. Ia mengatakan bahwa sekularisasi tidaklah bermaksud sebagai penerapan sekularisme dan mengubah kaum muslim menjadi sekularis.
Konsep sekularisasi Nurcholish Madjid dimaksudkan sebagai lembaga bagi umat Islam untuk “membedakan” bukan “memisahkan” persoalan dunia dan akhirat. Dengan kata lain, Nurcholish mencoba memberikan penafsiran baru mengenai istilah tersebut.
Namun, meskipun sudah berkali-kali melakukan klarifikasi atas idenya tersebut, penggunaan kata sekularisasi Islam tentu membuat banyak pihak tak setuju dan melayangkan kritik pada Nurcholish. Akhirnya, Nurcholish pun mencari kosakata lain yang lebih dekat dengan maksud pikirannya, dan pilihan kata desakralisasi dirasa tepat.
Desakralisasi Islam di Indonesia
Dalam konsep desakralisasi, Nurcholish menyerukan agar kaum muslim berhenti menyucikan hal-hal yang memang tidak suci. Karena menurutnya, umat Islam di Indonesia masih belum bisa menemukan mana yang sebenarnya bersifat sakral, dan mana yang sejatinya hanya bersifat profan (duniawi).
Pada masa lalu, wilayah suci itu relatif terbatas pada objek-objek fisikal yang dikenal masyarakat, seperti orang saleh, makam, pohon, sumur, gunung dan sebagainya. Namun kemudian, wilayah suci dan sakral tersebut berkembang luas ke dalam bentuk organisasi atau partai politik.
Karena kegagalannya dalam membedakan aspek sakral dan profan itu, terkadang umat Islam memandang rendah orang-orang yang tidak sama organisasi atau parpol dengan dirinya. Seolah-olah mereka yang di luar organisasinya dianggap tidak memiliki nilai keimanan sebagaimana mereka yang berada dalam organisasi atau dalam parpol tersebut.
Padahal bagi Nurcholish, organisasi dan parpol sejatinya bersifat profan, bukan sakral. Partai Islam atau organisasi Islam tidak sama dengan Islam. Yang sakral itu Islamnya, bukan partai atau organisasinya. Orang yang terlibat dalam partai atau organisasi Islam misalnya, belum tentu ia lebih saleh daripada orang-orang yang tidak terlibat dengan organisasi atau partai Islam tertentu.
Jika organisasi tidak bersifat sakral, lalu apa yang sakral? Bagi Nurcholish, yang sakral hanya Allah saja. Dan hanya Allah saja yang pantas kita sucikan dan akui kemutlakannya (subhanallah).
Sedangkan, segala institusi yang ada di bumi, yang mewakili ajaran-Nya, seperti lembaga, organisasi atau parpol, tak lebih dari usaha manusia untuk menerapkan kehendak-Nya. Sehingga, karena ia usaha manusia, ia bisa salah dan bisa juga benar, sifatnya relatif tidak mutlak.
Seseorang tidak boleh dipaksa setia pada satu organisasi atau parpol tertentu. Bahkan, sesama umat Islam tidak boleh bertengkar atau malah saling mengkafirkan satu sama lain hanya karena berbeda organisasi atau parpol. Bukankah untuk hal yang sakral saja (tauhid dan Islam), Allah tidak memperbolehkan kita untuk memaksa orang lain? Apalagi untuk sesuatu yang sifatnya relatif dan profan (duniawi).
Ide sekularisasi Nurcholish muncul dalam rangka agar umat Islam tidak menghabiskan energi hanya untuk perjuangan mendirikan negara Islam atau penerapan hukum syariah yang hanya mementingkan simbol daripada substansi ajaran Islam itu sendiri. Ide sekularisasi juga penting agar umat Islam tidak terjebak pada pensakralan terhadap segala sesuatu selain Tuhan.
Islam Berpolitik atau Dipolitisasi?
Perlu kita akui bersama bahwa pemikiran sekularisasi ini lahir di tengah upaya Orde Baru untuk melakukan depolitisasi dan deideologisasi umat Islam. Dan tidak seperti tokoh Islam lainnya, Nurcholish terkesan mengamini dan menawarkan gagasannya tentang sekularisasi Islam.
Hal itu tentu saja dari kegelisahan Cak Nur sendiri melihat politik Islam di Indonesia. Lantas, apakah Cak Nur membenci Islam?
Jika M. Natsir pernah berpidato “… Islam berpolitik akan dicabut seakar-akarnya.” Sehingga, M. Natsir merasa bahwa perjuangan Islam di ranah politik selalu dijegal, dan oleh karenanya harus terus diperjuangkan.
Namun menurut Cak Nur, sudah selesai perjuangan Islam di ranah politik. Dilihat seperti apa pun, Indonesia terlalu majemuk dan kemungkinan partai-partai Islam sangat kecil, sudah saatnya umat Islam menggarap lahan dakwah yang lain.
Faktanya pun dewasa ini, Islam lebih sering dijadikan jargon-jargon kampanye daripada diperjuangkan nilai-nilainya. Islam tidak lagi berpolitik, malah sebaliknya, dipolitisasi. Ayat-ayat Al-Qur’an dan teks hadis dicatut untuk memenangkan satu dua calon.
Padahal faktanya, ketika berkuasa tidak ada bedanya, antara mereka yang berasal dari partai Islam dan yang bukan dari partai Islam. Tak jarang kader-kader partai Islam, atau malah ketua partai Islam juga terlibat perbuatan keji berupa korupsi uang rakyat.
Sudah saatnya kita umat Islam untuk berjuang di aspek yang lain. Ada teknologi, ekonomi, sosial-budaya, seni, anak muda, intelektual, dan sebagainya. Perjuangan umat Islam jangan terpaku pada politik saja.
Wallahu A’lam Bish-shawab
Editor: Lely N