Tajdida

Muhammadiyah sebagai Benteng Moderasi Islam Indonesia

3 Mins read
Oleh: Ahmad Z. El Hamdi*

Banyak kalangan yang menyatakan bahwa karakter penting dari Islam Indonesia adalah moderatismenya. Islam Indonesia sendiri selama ini dikenal sebagai Islam yang mampu hidup beriringan dengan ide-ide kebhinnekaan dan toleransi. Islam Indonesia diyakini sebagai Islam toleran sejak mula dia datang ke Indonesia. Islam yang sangat menghargai keragaman masuk ke Indonesia, sebuah wilayah yang telah memiliki sejarah panjang dalam hal toleransi. Posisi moderat ini terutama direpresentasikan oleh dua organisasi Islam besar: Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU).

NU  dan Muhammadiyah diakui sebagai organisasi keislaman paling penting dalam mengembangkan Islam moderat di Indonesia. Dua organisasi ini diklasifikasikan sebagai moderat setidaknya karena ajaran teologisnya yang bercorak non-kekerasan. Di samping itu, dua organisasi ini juga menyepakati ide Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), salah satu isu penting yang selalu ditolak oleh kalangan Muslim garis keras di Indonesia. Bagi kedua organisasi ini, NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika sesungguhnya adalah manifestasi prinsip-prinsip dasar Islam moderat, yaitu Islam sebagai rahmatan lil alamin (rahmat bagi alam semesta).

Dalam konteks nilai-nilai modern, kedua organisasi ini tidak menolak demokrasi dan hak asasi manusia, dua nilai utama modernitas. Demokrasi dipandang bukan saja nilai universal yang hanya bisa tumbuh di dunia Barat, tapi juga sesuai dengan ajaran Islam. Menurut mereka, ajaran Islam sesuai dengan nilai-nilai demokrasi dan HAM modern, dua pilar penting bagi kemanusiaan dan kebangsaan di era modern. Islam sendiri bersifat demokratis, oleh karenanya tidak ada alasan menolak demokrasi.

Antara Puritanis-Jumud dan Tajdid-Progresif: Sebuah Pilihan

Organisasi yang didirikan oleh KH. Ahmad Dahlan pada 18 November 1912 di Yogyakarta ini hadir dengan slogan “Kembali kepada al-Qur’an dan Hadits”. Memang, slogan seperti ini bisa menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, slogan ini bisa memainkan peran pembaharuan di tengah kejumudan umat Islam, dengan cara kembali kepada elan vital Islam sesungguhnya. Namun di sisi lain, ketika reformasi Islam telah terinstitusionalisasi, slogan tersebut dapat menggiring ke arah kemapanan orotodoksi dan membuat Muhammadiyah menjadi kelompok puritan yang jumud. Ini adalah jebakan epistemologis slogan ‘Kembali kepada al-Qur’an dan Hadits’.

Baca Juga  Menolak Komunisme, Mungkinkah Menerima Sosialisme Islam?

Sekalipun demikian, perlu dicatat bahwa Muhammadiyah lahir dengan DNA kemajuan yang sangat kuat. Muhammadiyah sejak awal menggaungkan reformasi Islam. Aspek tajdid (pembaharuan) adalah ruh yang dengannya Muhammadiyah lahir dan tumbuh hingga saat ini. Karakter moderatisme keislaman Muhammadiyah karena kemampuannya menggabungkan antara puritanisme dan modernisme. Dengan kata lain, Muhammadiyah mampu menangkap rasionalitas kehidupan modern melalui pemurnian pemahaman keislaman. Karena itu, tidak mengherankan jika Muhammadiyah biasa disebut sebagai Islam modernis atau reformis atau progresif.

Muhammadiyah memang bertujuan untuk memurnikan Islam dan secara terbuka menentang berbagai manifestasi bid’ah dan takhayul yang telah meresap dalam masyarakat Jawa, seperti makanan dalam ritual (slametan atau kenduren), kunjungan ke kuburan dan pemujaan orang-orang kudus, kepercayaan pada jimat dan pusaka  sebagai kekuatan magis dan energi suci, dan relik keagamaan yang berasal dari periode Hindu dan Budha di Indonesia.

Sekalipun demikian, sejak era Ahmad Dahlan hingga kini, Muhammadiyah menunjukkan sikap keberagamaan yang moderat. Misalnya, meskipun anti-TBC (Tahayul, Bid’ah Churafat), tetapi Muhammadiyah tidak pernah membuat pernyataan resmi mengutuk perayaan ritual Garebeg Maulud oleh Sultan Yogyakarta sebagai bid’ah atau takhayul.

Seperti setiap gerakan pembaharuan dalam Islam, kelahiran Muhammadiyah dilatarbelakangi oleh keprihatinan para elit Muslim terhadap keterbelakangan umat Islam Indonesia saat itu. Keprihatinan ini mengilhami gerakan pembaharuan Islam di seluruh penjuru dunia Islam. Dalam konteks Indonesia, tanpa gerakan pembaharuan yang dilakukan Muhammadiyah, mustahil kita bisa melihat wajah Islam Indonesia seperti saat ini. Dari Muhammadiyahlah umat Islam Indonesia mengenal ide pembaharuan Islam.

Gelar Muhammadiyah sebagai kelompok modernis salah satunya karena pandangan positifnya terhadap ide-ide dan nilai-nilai modernitas. Melalui perangkat metodologisnya, tajdid (pembaharuan), Muhammadiyah mulai memperkenalkan serangkaian gerakan pembaharuan ke dalam tubuh umat Islam Indonesia. Sekalipun menghadapi perlawanan dari kelompok Muslim tradisionalis, pembaharuan Muhammadiyah terus berjalan hingga pada titik tidak mungkin kembali.

Baca Juga  Generasi Baru Muhammadiyah-NU

Pelan namun pasti, ide-ide pembaharuan Muhammadiyah banyak mendapat simpati dan dukungan dari kelompok penentangnya, terutama dari kalangan Muslim tradisionalis. Salah satu dari gerakan pembaharuan Muhammadiyah yang awalnya ditolak Muslim tradisionalis namun sekarang diterima bersama adalah perubahan bahasa dalam khutbah jum’at maupun Idul Fitri dan Idul Adha, dari Bahasa Arab ke Bahasa Indonesia atau Bahasa daerah.

Karakter moderat Muhammadiyah bisa dilihat dari berkembangnya Muhammadiyah di tengah masyarakat Jawa yang kental dengan tradisi heterodoks. Muhammadiyah mampu bernegosiasi dengan kultur masyarakat Jawa, bahkan di wilayah pedesaan, dengan baik. ”Islam Murni” ala Muhammadiyah di daerah pedesaan bisa bertahan setelah melakukan berbagai ”modifikasi” dan ”adaptasi” dengan realitas sosial politik setempat. Masyarakat petani menerima Islam murni setelah disesuaikan dengan pola hidup petani. Sebaliknya, pihak Islam murni melalui peran elite di tingkat lokal melakukan modifikasi (pelonggaran) untuk memperoleh massa yang lebih banyak.

Menurut Mu’ti, Muhammadiyah itu “Puritan yang Pluralis”. Secara teologis, Muhammadiyah itu puritanis dan berkomitmen menegakkan akidah Islam yang murni, Tauhid yang jauh dari kemusyrikan. Sekalipun demikian, Muhammadiyah memiliki sikap pluralis yang jelas. Sikap pluralis di dalam Muhammadiyah memiliki tiga landasan. Pertama, dalam bidang keagamaan Muhammadiyah tidak terikat kepada salah satu mazhab. Kedua, Muhammadiyah meyakini paham relativisme pemikiran di mana kebenaran suatu pemikiran atau hasil ijtihad bersifat subyektif-relatif dan terbuka untuk dikaji ulang. Ketiga, dalam bidang muamalah-duniawiyah (sosial-kemasyarakatan) Muhammadiyah memiliki prinsip terbuka untuk belajar dari berbagai sumber.

Terlepas dari berbagai dinamika yang ada, adalah tidak mungkin mengingkari peran kunci Muhammadiyah dalam mengembangkan kehidupan keislaman yang moderat di Indonesia. Sejak dari awal, Muhammadiyah dikembangkan dalam kerangka moderasi Islam yang jauh dari nilai-nilai kekerasan. Pada akhirnya, pilihan yang tersedia di depan kita hanya ada dua: melanjutkan gerakan pembaharuan ataukah berhenti menjadi puritanis-konservatif.

Baca Juga  Belajar Lapang Dada dari Muhammadiyah
Related posts
Tajdida

Islam Berkemajuan: Agar Umat Bangkit dari Kemunduran

7 Mins read
Islam Indonesia: Berkemajuan tapi Pinggiran Pada 2015 terjadi dua Muktamar mahapenting: (1) Muktamar Islam Nusantara milik Nahdlatul Ulama, (2) Muktamar Islam Berkemajuan…
Tajdida

Ketika Muhammadiyah Berbicara Ekologi

4 Mins read
Apabila dicermati secara mendalam, telah terjadi degradasi nilai-nilai manusia, nampakyna fungsi utama manusia sebagai khalifah fil ardh penjaga bumi ini tidak nampak…
Tajdida

Siapa Generasi Z Muhammadiyah Itu?

3 Mins read
Dari semua rangkaian kajian dan dialog mengenai Muhammadiyah di masa depan, agaknya masih minim yang membahas mengenai masa depan generasi Z Muhammadiyah….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds