Report

Menag Yaqut: Pemda Harap Akomodir Warga yang Idulfitri Hari Jumat

1 Mins read

IBTimes.ID – Menanggapi Wali Kota Pekalongan yang tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta pemerintah daerah agar mengakomodir kepentingan masyarakat yang melaksanakan Salat Idulfitri pada Jumat, 21 April 2023.

Ia minta pemda memberi kebebasan masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas umum.

Menurutnya, penggunaan fasilitas umum untuk Salat Idulfitri di waktu yang berbeda dengan pemerintah tidak menjadi masalah selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.

Sebelumnya, diketahui bahwa Walikota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid menolak permohonan Pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih untuk menggunakan Lapangan Mataram untuk pelaksanaan Salat id pada Jumat, 21 April 2023.

“Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan pendapat hukum. Apabila di kalangan masyarakat terjadi perbedaan penyelenggaraan shalat ‘Idulfitri, hendaknya hal tersebut direspon dan disikapi secara bijak, dengan saling menghormati pilihan pendapat keagamaan masing-masing individu,” imbuhnya dilansir dari laman Kemenag.

Reporter: Yusuf

Baca Juga  Muhammadiyah: Quota Besar, Kaya Followers
Related posts
Report

Muktamar JIMM 2023: Mendorong Pembaharuan Pemikiran, Pengetahuan, dan Gerakan Muhammadiyah

7 Mins read
IBTimes.ID – Para kader Muhammadiyah yang tergabung dalam Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM) kembali menyelenggarakan sebuah agenda yang bernama Muktamar Pemikiran Islam…
Report

Haedar Nashir: Moderasi adalah Solusi Menangani Radikalisme dan Ekstremisme

1 Mins read
IBTimes.ID – Haedar Nashir Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan, bahwa pendekatan moderasi adalah solusi dalam menangani radikalisme dan ekstremisme. Hal ini…
Report

Riset: Pesantren, Politik Dinasti, dan Oligarki Kekuasaan

5 Mins read
IBTimes.ID – Oligarki kekuasaan dan politik dinasti adalah dua fenomena pemilihan kepala daerah dan pemilihan anggota legislatif secara langsung yang terjadi pasca…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *