Inspiring

Jalan Panjang Abdul Kahar Mudzakkir

6 Mins read
Oleh: Lukman Hakiem*

Setelah diusulkan sejak 2012, akhirnya pada 8 November 2019, negara mengukuhkan Prof. K.H. Abdul Kahar Mudzakkir (1907-1973) sebagai Pahlawan Nasional.

Meskipun nama Abdul Kahar Mudzakkir terabadikan di dalam sejarah pembentukan Negara Republik Indonesia sebagai salah seorang anggota Panitia Sembilan yang menghasilkan rumusan resmi pertama rancangan Preambule Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 seperti dirumuskan dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945. Dan meskipun Abdul Kahar telah turut sejak masa paling awal dari proses pembentukan Sekolah Tinggi Islam (STI), serta menjadi pemimpin pertama dari perguruan tinggi yang kemudian menjadi Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, ternyata tidak mudah “menyajikan” apa dan siapa Abdul Kahar kepada publik.

Hal itu terutama sekali karena sifat tawadhu para pemimpin kita di masa lalu. Mereka tidak mau mencatat dan menuliskan apa yang pernah mereka perbuat untuk negeri ini. Sejarah pun tidak cukup berbaik hati untuk mencatat peranan mereka.

BPUPKI dan PPKI

Berbagai buku sejarah politik dan konstitusi Indonesia, bagai melupakan tokoh kelahiran Yogyakarta ini. Padahal Abdul Kahar adalah anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Pada 1 Juni 1945 Abdul Kahar ikut menyampaikan pikirannya mengenai dasar negara Indonesia yang akan dibentuk.

Sejak buku Mr. Mohamad Yamin, Naskah Persiapan UUD 1945 yang terbit pertama kali pada 1959, hingga buku RM. A.B. Kusuma, Lahirnya UUD 1945 memuat Salinan Dokumen Otentik Badan Oentoek Menjelidiki Oesaha-Oesaha Persiapan Kemerdekaan yang terbit pada 2004. Ironisnya, pidato Abdul Kahar (bersama banyak pidato anggota BPUPKI yang lain) tidak pernah dapat dinikmati oleh masyarakat luas.

Menurut buku Risalah Sidang BPUPKI, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), pada persidangan pertama BPUPKI, 29 Mei–1 Juni 1945, terdapat 31 anggota yang menyampaikan pidato. Akan tetapi Risalah Sidang hanya memuat notulasi pidato-pidato Yamin (29 dan 31 Mei 1945), Soepomo (31 Mei 1945), dan Soekarno (1 Juni 1945). Ke manakah para tokoh, calon pembicara yang sudah terjadwalkan itu?

Mungkinkah 27 anggota BPUPKI yang lain, termasuk di dalamnya Mohammad Hatta, H. Agus Salim, K.H. Ahmad Sanusi, K.H. Abdul Kahar Mudzakkir, Soekiman Wirjosandjojo, A.R. Baswedan, dan Latuharhary membuang begitu saja peluang bersejarah untuk mengemukakan gagasan mengenai Indonesia merdeka yang sudah mereka suarakan dan perjuangkan sejak dua dasawarsa terakhir?

Atau, jika pidato mereka tidak tercatat, mengapa tidak tercatat? Jika hilang, tidak adakah ikhtiar yang sungguh-sungguh untuk menemukannya? Ini misteri yang mesti diusut oleh para ahli sejarah.

Syukurlah, di buku karya RM. A.B. Kusuma, dimuat pidato Ki Bagus Hadikusumo yang disampaikannya pada 31 Mei 1945. Pidato itu dikutip Kusuma dari buku Ki Bagus Hadikusumo, terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, tahun 1982.

Baca Juga  Menikmati Masa Jomblo ala Gus Dur

Sebelum Indonesia Merdeka

Pada usia 17 tahun, selepas menyelesaikan pendidikan di berbagai pondok pesantren dan madrasah Mambaul Ulum, Surakarta, Abdul Kahar pergi jauh. Mula-mula ke Makkah untuk menunaikan ibadah haji. Setahun kemudian ia sudah berada di Mesir untuk melanjutkan pendidikan.

Selama 12 tahun di Mesir, Abdul Kahar yang kuliah di Universitas Al-Azhar, kemudian di Universitas Darul Ulum. Ia aktif memperkenalkan Indonesia yang sedang berjuang untuk melepaskan diri dari penjajahan Belanda kepada publik. Dilakukan melalui berbagai tulisannya di koran-koran Mesir seperti Al-Ahram, Al-Balagh, dan Al-Hayat. Ia bersahabat dengan Sayyid Qutb, tokoh Ikhwanul Muslimin penulis Tafsir Fii Dzilal al Quran. Ia juga aktif menjalin hubungan dengan para aktivis Partai Wafd.

Berkat aktivitasnya itu, Abdul Kahar popular di kalangan aktivis Islam di Mesir. Pada 1931, dia diminta oleh Mufti Besar Palestina, Sayid Amin Al-Husaini untuk menghadiri Muktamar Islam Internasional di Palestina mewakili Asia Tenggara. Setelah berkomunikasi dengan Partai Syarikat Islam Indonesia di Tanah Air, Abdul Kahar pun berangkat menghadiri muktamar.

Abdul Kahar yang baru berusia 24 tahun, bukan hanya menjadi peserta termuda, tetapi terpilih sebagai sekretaris muktamar mendampingi Mufti Besar Palestina. Kesempatan itu dimanfaatkan Abdul Kahar untuk lebih mengenalkan kondisi Indonesia yang mayoritas Muslim dan meminta dukungan muktamar untuk perjuangan Indonesia menuju kemerdekaan.

Pada periode 1930-an, kata Rasjidi, di Mesir dan Timur Tengah, publik bersimpati kepada Indonesia karena aktivitas Abdul Kahar yang merupakan lambang atau personifikasi Indonesia di Timur Tengah.

Jauh sebelum Indonesia merdeka, sebelum ada duta besar Indonesia di Mesir, Abdul Kahar telah menjalankan tugas duta besar itu dengan sebaik-baiknya.

Perhimpunan Indonesia Raya

Bukan kebetulan, jika aktivitas memperkenalkan Indonesia di luar negeri pada masa itu dilakukan oleh tokoh-tokoh pergerakan Islam. Jika di Mesir dan Timur Tengah ada tokoh bernama Abdul Kahar Mudzakkir, maka di Belanda ada tokoh bernama Soekiman Wirjosandjojo.

Hampir-hampir dilupakan sejarah, pada awal tahun 1920-an, terjadi peristiwa yang terlihat biasa-biasa saja, tetapi sesungguhnya sangat revolusioner. Yaitu perubahan nama organisasi para mahasiswa pribumi di Belanda dari De Indische Vereeniging (Perhimpunan Hindia-Belanda) menjadi Undonesische Vereeniging (Perhimpunan Indonesia).

Tidak berhenti sampai di situ, para mahasiswa itu mengubah nama majalah organisasinya dari Hindia Poetera menjadi Indonesia Merdeka, memperkenalkan semboyan “Indonesia merdeka, sekarang!”, dan mengeluarkan “Manifesto Politik” yang berisi hasrat untuk memperjuangkan tercapainya kemerdekaan Indonesia yang demokratis.

Baca Juga  Hermeneutika Kritis Habermas: Mengungkap Makna Tersembunyi di Balik Teks

Menurut sejarawan Prof. Dr. Taufik Abdullah, peristiwa sederhana itu sekaligus mengatakan tiga hal yang fundamental, yakni: (1) adanya sebuah bangsa yang bernama Indonesia, (2) adanya sebuah negeri yang bernama Indonesia, dan (3) bangsa ini menuntut kemerdekaan bagi negerinya.

Para mahasiswa yang tergabung dalam PI di negeri Belanda itulah yang sesungguhnya merupakan pelopor pergerakan nasionalisme antikolonial yang radikal. Dibandingkan dengan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang berhenti pada penyatuan tekad akan bangsa yang satu, tanah air yang satu, dan menjunjung bahasa persatuan; Manifesto Politik Perhimpunan Indonesia 1923 telah melampaui tekad Sumpah Pemuda itu dan menjadikan “Indonesia Merdeka, sekarang!” sebagai tujuan perjuangan.

Anehnya, dengan sekali lagi mengutip Taufik Abdullah, yang mengalami proses mitologisasi, diperlakukan sebagai salah satu tonggak dalam perjalanan sejarah nation-formation, pembentukan bangsa, dan selalu dirayakan, justru Sumpah Pemuda. Bukan Manifesto Politik PI 1923 yang radikal-revolusioner dan lebih kongkrit dari sekadar kebulatan tekad organisasi pemuda.

Pada 1933, Abdul Kahar turut serta membentuk Perhimpunan Indonesia Raya (PIR) di Mesir yang merupakan jaringan dari Perhimpunan Indonesia di Belanda dan terpilih menjadi Ketua. PIR di bawah pimpinan Abdul Kahar kemudian mendirikan kantor berita Indonesia Raya. Tuntutan Indonesia merdeka disiarkan oleh kantor berita tersebut.

Abdul Kahar dan Soekiman kemudian bertemu dalam proses pembentukan Sekolah Tinggi Islam (STI). Soekiman mewakili kalangan ulama dan cendekiawan Muslim, Abdul Kahar mewakili Kantor Urusan Agama (Shumubu); bertemu dalam Muhammadiyah, bertemu dalam BPUPK, dan bertemu dalam Partai Masyumi.

Tidak Menarik Garis Pemisah

Membicarakan K.H. Abdul Kahar Mudzakkir ibarat menegakkan batang yang terendam. Namun, betapapun sulitnya, ikhtiar mengangkat kembali tokoh yang sudah lama tidak diperhatikan, dan yang tidak kalah pentingnya: mengingatkan umat Islam mengenai peran besar yang telah disumbangkan oleh para pendahulu kita, tetap harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh.

Makna pentingnya antara lain untuk menyegarkan kembali ingatan kolektif bangsa, betapa sejak awal, para pendahulu kita tidak pernah menarik garis pemisah antara eksistensinya sebagai Muslim dan statusnya sebagai warga bangsa.

Bahwa di dalam proses pembentukan negara-bangsa ini, terdapat gagasan yang berbeda mengenai dasar dan struktur negara, seperti diingatkan M. Natsir, tidak perlu kita cepat-cepat memberi kualifikasi kepada yang berbeda itu sebagai pengkhianat bangsa, atau tidak setia kepada Proklamasi 17 Agustus 1945. Dalam proses, semua ide memang harus dikonfrontasikan. Agar dengan demikian dapat ditemukan kesepakatan bersama yang kukuh dan dapat dipertanggungjawabkan kepada generasi bangsa yang datang kemudian.

Baca Juga  Ninin Karlina: Usaha Moderasi Paham Agama

Jika berbagai pendapat yang berbeda itu tidak dikonfrontasikan, maka yang akan didapat paling banter hanyalah toleransi. Toleransi tanpa konfrontasi, hanyalah mengelak dari persoalan. Dan Abdul Kahar dengan caranya berbicara di sidang BPUPKI sambil menggebrak meja, telah mengemukakan pendiriannya dengan terang benderang.

Mimpi Abdul Kahar sejak awal ialah bagaimana agar negara Indonesia merdeka memberi tempat terhormat dan strategis kepada agama. Antara agama dengan negara memang dapat dibedakan, tetapi dalam keyakinan Abdul Kahar dan banyak pemimpin bangsa yang lain, antara agama dan negara tidak dapat dipisahkan.

Dalam pidato di Konstituante, Abdul Kahar mengecam orang Islam yang merasa tidak perlu menyerahkan kehidupan kepada syariat Islam karena mereka percaya bahwa agama hanya berurusan dengan iman dan ibadah.

Abdul Kahar menegaskan pendiriannya bahwa ajaran Islam itu mencakup iman, ibadah, moralitas, ajaran, ideologi negara, dan hukum. Bagi Abdul Kahar, syariat Islam akan memberi landasan yang kuat bagi negara dan bangsa.

Dan kegalauan Abdul Kahar, terjawab dengan temuan unik bangsa Indonesia, yaitu Pancasila yang dijiwai oleh Piagam Jakarta 22 Juni 1945 yang diberlakukan melalui Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dekrit Presiden itu, pada 22 Juli 1959 diterima secara aklamasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) hasil pemilihan umum 1955. Itulah jalan panjang penemuan dasar negara kita, Pancasila.

Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang diterima secara aklamasi oleh DPR hasil Pemilu 1955 itu, menurut Ketua Umum (terakhir) Masyumi, Prawoto Mangkusasmito menjadi common platform (landasan bersama) bagi semua aliran dan golongan warga negara Republik Indonesia yang harus ditegakkan bersama dengan saling menghormati identitas masing-masing.

Tujuh tahun kemudian, lahir Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) Nomor XX/MPRS/1966 tentang Memorandum DPR Gotong Royong mengenai Sumber Tertib Hukum Republik Indonesia yang mengukuhkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sebagai sumber hukum bagi berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945.

Harus Terus Digali

Itulah jalan panjang menuju penemuan dasar negara sebagai common platform. Dalam proses itu terdapat sumbangan pikiran seorang anak bangsa bernama Abdul Kahar Mudzakkir, yang sayangnya sampai sekarang pikiran-pikiran bernas Abdul Kahar belum banyak terpublikasikan.

Pikiran Abdul Kahar yang masih belum banyak terpublikasikan itu, harus terus digali dan disajikan kepada khalayak ramai. Hal itu penting, bukan saja supaya generasi penerus makin mengenali pikiran para pendahulunya, juga agar salah faham dan dikotomi dalam hubungan Islam dengan negara segera berakhir.

Kita bersyukur, akhirnya negara mengakui kepahlawan Prof. K.H. A. Kahar Mudzakkir.

*) Peminat Sejarah

1005 posts

About author
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan
Articles
Related posts
Inspiring

Imam Al-Laits bin Saad, Ulama Besar Mesir Pencetus Mazhab Laitsy

3 Mins read
Di zaman sekarang, umat Islam Sunni mengenal bahwa ada 4 mazhab besar fiqh, yang dinisbahkan kepada 4 imam besar. Tetapi dalam sejarahnya,…
Inspiring

Ibnu Tumart, Sang Pendiri Al-Muwahhidun

4 Mins read
Wilayah Maghreb merupakan salah satu bagian Dar al-Islam (Dunia Islam) sejak era Kekhalifahan Umayyah. Kebanyakan orang mengenal nama-nama seperti Ibnu Rusyd, Ibnu…
Inspiring

Kenal Dekat dengan Abdul Mu'ti: Begawan Pendidikan Indonesia yang Jadi Menteri Dikdasmen Prabowo

3 Mins read
Abdul Mu’ti merupakan tokoh penting dalam dunia pendidikan dan organisasi Islam di Indonesia. Ia dikenal sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds