Menjelang awal Ramadan 1447 H, ruang publik kembali diramaikan oleh diskusi mengenai kalender Islam setelah beredarnya sebuah karya klasik berjudul Al-Tawfīqāt al-Ilhāmiyyah fī Muqāranat al-Tawārīkh al-Hijriyyah bi al-Sinīn al-Ifranjiyyah wa al-Qibṭiyyah karya Muhammad Mukhtār Bāshā. Buku ini terbit pada tahun 1311 H atau sekitar 1893 M. Kehadiran buku ini memunculkan berbagai pertanyaan. Terutama karena kalender yang disajikan di dalamnya menunjukkan kesamaan awal Ramadan 1447 H dengan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Sebagian pihak kemudian mempertanyakan metode yang digunakan Mukhtār Bāshā hingga menghasilkan tanggal yang tampak sejalan dengan KHGT. Sebagai karya ilmiah yang telah berusia lebih dari satu abad, kitab tersebut tentu layak diapresiasi. Ketelitian penyusunnya menunjukkan kualitas intelektual tinggi pada masa ketika fasilitas astronomi belum berkembang seperti sekarang. Namun, apresiasi ilmiah tetap memerlukan pembacaan metodologis yang proporsional agar kesimpulan yang diambil tidak melampaui konteks historisnya.
Ramadan 1447 H dan Pembacaan Ulang atas Karya Muhammad Mukhtār Bāshā.
Berdasarkan penelusuran terhadap tradisi literatur falak di Timur Tengah, terdapat sejumlah karya yang memiliki karakter serupa dengan karya Muhammad Mukhtār Bāshā. Dari analisis struktur dan tujuan kitab, terdapat indikasi kuat bahwa metode yang digunakan adalah hisab ‘adadi atau hisab urfi, yaitu kalender aritmetis berbasis pola tetap.
Pertama, dari segi tujuan penulisan. Judul kitab secara eksplisit menyebutkan perbandingan tanggal Hijriah dengan kalender Eropa dan kalender Qibti (Koptik). Hal ini menunjukkan bahwa fokus utama karya tersebut adalah kepentingan kronologi dan konversi kalender administratif. Bukan penentuan awal bulan kamariah untuk ibadah seperti Ramadan, Syawal, atau Zulhijah. Pada masa itu, masyarakat Mesir tetap menggunakan rukyat hilal—dengan bantuan hisab hakiki—untuk kepentingan ibadah.
Kedua, struktur tabel kalender yang digunakan. Dalam model kalender hisab urfi, tahun Hijriah disusun dalam bentuk tabel lengkap yang langsung dipasangkan dengan tanggal Masehi. Tidak ditemukan data astronomis seperti waktu ijtimak, tinggi hilal, elongasi, lama hilal di atas ufuk (mukts), maupun waktu terbenam Matahari. Ketiadaan parameter astronomis ini menjadi indikator kuat bahwa pendekatan yang digunakan bersifat aritmetis, bukan observasional-astronomis.
Ketiga, tradisi penggunaan kalender di Mesir pada abad ke-13 dan ke-14 Hijriah menunjukkan adanya dua jalur praktik. Jalur pertama bersifat administratif, digunakan untuk arsip negara, pajak, wakaf, dan dokumen resmi. Pada ranah ini digunakan hisab ‘adadi dengan siklus 30 tahunan yang terdiri atas 19 tahun basitah (354 hari) dan 11 tahun kabisat (355 hari). Jalur kedua adalah jalur ibadah yang tetap mengandalkan rukyat dengan dukungan hisab hakiki.
Dalam kajian astronomi Islam, penggunaan hisab urfi memang cukup luas. Sistem ini menetapkan satu tahun terdiri atas 12 bulan dengan pola tetap yaitu bulan ganjil berumur 30 hari dan bulan genap 29 hari, kecuali Zulhijah yang dapat berumur 29 atau 30 hari pada tahun kabisat. Secara historis, kalender urfi dipandang sebagai pengembangan administratif dari sistem kalender yang mulai ditata pada masa Khalifah Umar bin al-Khattab.
Data umur bulan kamariah tahun 1447 H yang tercantum dalam buku Muhammad Mukhtār Bāshā menunjukkan pola 30 dan 29 hari secara berurutan (30, 29, 30, 29, 30, 29, 30,29, 30, 29, 30, 30), dengan total 355 hari. Struktur ini menandakan tahun kabisat dalam sistem hisab urfi karena Zulhijah berjumlah 30 hari. Pola tersebut sepenuhnya konsisten dengan kalender aritmetis, bukan hasil perhitungan posisi hilal aktual.
Model serupa juga ditemukan dalam sejumlah karya lain, seperti al-Taqwīm: Dirāsah li al-Taqwīm wa al-Tawqīt wa al-Tārīkh karya Akram Hasan al-Ulabiy, at-Taqwīm al-Hijrī karya Ṣāliḥ Muḥammad al-Ujairy, kalender Hijriah resmi Arab Saudi karya Abu Tariq al-Hijazy, serta tabel konversi kalender Hijriah–Masehi yang berkembang di dunia Barat (The Muslim and Christian Calendars karya G.S.P. Freeman Grenville).
Kesamaan Kalender dan Perbedaan Metodologi
Dalam konteks kalender Hijriah global, hisab urfi dapat dipandang sebagai fondasi awal gagasan penyatuan kalender karena menawarkan sistem yang seragam dan mudah dikonversi. Namun demikian, kalender jenis ini tidak dapat dijadikan dasar penentuan ibadah. Alasannya sederhana, sistem aritmetis menghasilkan pola Ramadan yang cenderung tetap yaitu 30 hari, sementara praktik historis pada masa Nabi Muhammad saw dan para sahabat menunjukkan variasi durasi puasa.
Penelitian Firdaus dalam artikel “An Analytical Study of Beginning and End of Ramadan During Prophet Muhammad’s Time” menunjukkan bahwa selama sembilan kali Ramadan (2–10 H), tujuh kali berlangsung 29 hari dan dua kali 30 hari. Sementara itu, analisis Thomas Djamaluddin dalam buku “Menggagas Fikih Astronomi” menunjukkan enam kali Ramadan berumur 29 hari dan tiga kali 30 hari. Fakta historis ini memperlihatkan bahwa realitas astronomis tidak mengikuti pola tetap sebagaimana kalender urfi.
Di sinilah letak perbedaan mendasar dengan KHGT. Kalender berbasis hisab urfi dihitung secara rata-rata tanpa mempertimbangkan posisi hilal yang sebenarnya. Sebaliknya, KHGT menggunakan hisab hakiki yang bertumpu pada dinamika astronomi atau fenomena hilal. Di mana hasil akhir ditentukan oleh posisi hilal berdasarkan kriteria visibilitas hilal yang disepakati.
Dengan demikian, terdapat perbedaan prinsip antara kalender Muhammad Mukhtār Bāshā dan KHGT. Kalender Muhammad Mukhtār Bāshā bersifat aritmetis dan kronologis-konversif, sedangkan KHGT bersifat dinamis dan astronomis. Kesamaan awal Ramadan 1447 H antara keduanya tidak perlu dianggap sebagai fenomena luar biasa. Kesamaan tersebut lebih tepat dipahami sebagai kebetulan matematis dalam satu siklus waktu tertentu.
Pada tahun 1473 H mendatang, perbedaan terjadi dalam penentuan awal Ramadan 1473 H antara hasil perhitungan Muhammad Mukhtār Bāshā dan KHGT. Pada halaman 737 ditunjukkan hasil perhitungan Muhammad Mukhtār Bāshā menetapkan awal Ramadan 1473 H jatuh pada hari Jum’at 12 Mei 2050. Sedangkan KHGT menetapkan awal Ramadan 1473 H jatuh pada hari Kamis 11 Mei 2051. Perbedaan tidak hanya hari dan tanggal tetapi juga tahun. Muhammad Mukhtār Bāshā menyebutkan 1473 H sama dengan 2050 M. Sementara KHGT menyebutkan 1473 H sama dengan 2051 M, mengapa terjadi perbedaan?.
Dalam kasus ini perlu dipahami buku Muhammad Mukhtār Bāshā ditulis pada abad 19 M dan dimungkinkan menggunakan algoritma kalendar tabular klasik dengan rumus M = H – H/33 + 622. Jadi, 1473/33 = 44.6. Selanjutnya 1473 – 44.6 + 622 = 2050,4 dan dibulatkan menjadi 2050. Artinya hasil perhitungan ini tidak mempertimbangkan posisi bulan secara astronomis setiap bulan, sedangkan KHGT mempertimbangkan posisi bulan.
Karya Muhammad Mukhtār Bāshā meskipun menggunakan model hisab urfi tetapi memproyeksikan kalender lintas abad, tidak memakai batas geografis, memperlakukan waktu sebagai sistem universal, meninggalkan paradigma matlak lokal, dan menginginkan kalender Islam sejajar dengan kalender masehi dan kalender qibti. Dengan kata lain kalender hijriah sebagai sistem waktu matematis bersifat universal yang bisa diproyeksikan tanpa batas. Pemikiran ini sangat maju pada zamannya. Tak berlebihan jika dinyatakan kalender urfi merupakan pondasi awal kalender Islam global. Kehadiran KHGT adalah melanjutkan dan menyempurnakan kalender sistem tabular agar sesuai pesan agama dan sains modern serta dapat dijadikan acuan umat Islam sedunia.
Kritik sebagai Jalan Menuju Kedewasaan Ilmiah
Akhirnya dalam konteks pengembangan Kalender Hijriyah Global Tunggal, yang lebih dibutuhkan saat ini adalah dialog ilmiah yang konstruktif serta keterbukaan terhadap masukan. KHGT dirancang sebagai upaya mempersatukan umat Islam dunia. Karena itu, ia bukan milik kelompok tertentu. Melainkan milik umat Islam secara kolektif yang dihasilkan melalui Konferensi di Istanbul Turki 1437/2016. Kritik, baik dari internal maupun eksternal, semestinya dipandang sebagai bagian dari kecintaan dan keterlibatan dalam proses penyempurnaan.
Respons terhadap kritik sebaiknya bersifat asertif-akademis, mendengar dengan tenang, mengevaluasi secara ilmiah, dan menjawab berdasarkan argumen, bukan reaksi emosional. Kritik bahkan dapat dipandang sebagai bentuk kontribusi intelektual yang membantu mempekuat konsep—seolah konsultan yang memberikan masukan tanpa biaya.
Kecintaan terhadap KHGT tidak seharusnya menjelma menjadi sikap romantis yang sulit menerima masukan karena merasa tidak ada kekurangan. Perbedaan awal Ramadan 1447 H justru dapat menjadi pelajaran berharga untuk saling mendengar dan memahami perspektif yang berbeda. Pertanyaan mengenai hilal yang masih berada di bawah ufuk di sebagian wilayah, perbedaan konsep daratan Amerika, dan perbedaan awal Ramadan dengan Turki tidak perlu dijawab secara apologis atau reaktif. Melainkan dijadikan bahan evaluasi bersama.
Kerendahan hati dan keterbukaan menjadi kunci dalam proses ini. Keseimbangan antara pertimbangan astronomi, realitas geografis global, dinamika sosial-fikih, serta formulasi kriteria global yang moderat perlu terus dikaji ulang agar KHGT dapat diterima dengan lapang oleh umat Islam dunia. Dengan demikian visi Kalender Hijriyah Global Tunggal dapat diwujudkan. Satu hari satu tanggal untuk seluruh dunia.
Wa Allāhu a‘lam bi al-ṣawāb.
(YY)


