back to top
Sabtu, April 18, 2026

PTN Kenyang, PTS Tersedak: Liberalisasi PMB yang Salah Arah

Lihat Lainnya

Sholikh Al Huda
Sholikh Al Huda
Wakil Ketua Asosiasi Program Pascasarjana Perguruan Tinggi Muhammadiyah- Aisyiah (APPTMA) & Ketua Umum Forum Dosen Indonesia (ForDESI)

Ada satu ironi yang makin terasa dalam dunia pendidikan tinggi kita: negara seperti ingin terlihat dermawan, tapi justru berpotensi mematikan ekosistem yang selama ini ikut menopangnya. Kebijakan liberalisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) adalah contoh paling telanjang dari paradoks itu.

Logikanya sederhana: ketika PTN diberi keleluasaan membuka keran penerimaan mahasiswa baik lewat jalur mandiri yang makin luas maupun kuota yang terus membengkak yang terjadi bukan sekadar “memperluas akses pendidikan”, tapi juga mempersempit ruang hidup Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Ini bukan kompetisi sehat, ini seperti pertandingan tinju antara petinju profesional yang disuntik doping anggaran negara melawan petinju kampung yang hidup dari uang patungan warga.

PTS selama ini bukan pemain figuran. Mereka adalah aktor penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, bahkan sering kali menjadi penyangga utama ketika negara tidak mampu menampung seluruh lulusan SMA.

Dalam banyak kasus, justru PTS yang hadir di daerah-daerah, menjangkau mahasiswa dari kelas menengah ke bawah, dan memberikan akses pendidikan yang lebih fleksibel.

Tapi sekarang, dengan liberalisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di PTN, perlahan tapi pasti PTS seperti sedang digiring ke jurang. Mahasiswa yang sebelumnya akan masuk PTS, kini berbondong-bondong mencoba segala jalur ke PTN. Wajar saja, karena PTN punya dua keunggulan utama: legitimasi sosial dan subsidi negara. Siapa yang tidak tergoda?

Baca Juga:  Matahari Cerah di Manokwari, Wamen Fajar Bangkitkan Semangat Pendidikan Muhammadiyah di Pelosok Negeri

Di titik ini, negara seperti lupa diri. Ia bukan hanya regulator, tapi juga pemain. Dan yang lebih problematik, ia adalah pemain yang membuat aturan untuk memenangkan dirinya sendiri.

Bayangkan: PTN dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang notabene berasal dari pajak rakyat termasuk dari masyarakat yang juga membangun dan membiayai PTS. Tapi dalam praktiknya, kebijakan PMB justru memberikan keistimewaan berlebih pada PTN, sementara PTS dibiarkan bertarung sendirian di pasar bebas.

Ini bukan sekadar soal ekonomi pendidikan, tapi soal keadilan.

PTS murni hidup dari dana masyarakat: uang kuliah mahasiswa, sumbangan yayasan, dan kreativitas institusi dalam bertahan hidup. Sementara PTN, selain mendapatkan dana dari mahasiswa, juga disokong penuh oleh negara. Ketika PTN diberi “kebebasan” untuk membuka jalur mandiri tanpa batas yang jelas, itu sama saja dengan memberi mereka lisensi untuk mendominasi pasar pendidikan tinggi.

Kematian Berlahan PTS

Akibatnya? Banyak PTS mulai megap-megap. Ada yang mengurangi program studi, ada yang merger diam-diam, dan tidak sedikit yang akhirnya tutup. Ini bukan alarm kecil, ini sirine keras yang mestinya didengar oleh pembuat kebijakan.

Ironisnya, kebijakan ini sering dibungkus dengan narasi “akses pendidikan untuk semua”. Padahal, jika tidak diatur dengan adil, yang terjadi justru konsentrasi mahasiswa di PTN tertentu dan marginalisasi PTS. Dalam jangka panjang, ini bisa merusak keberagaman ekosistem pendidikan tinggi kita.

Baca Juga:  Enam Catatan KPAI untuk Mendikbud: Sistem PJJ Harus Diperbaiki

Padahal, idealnya negara hadir sebagai penyeimbang, bukan sebagai pemain dominan. Negara seharusnya memastikan bahwa PTN dan PTS berjalan dalam ekosistem yang saling melengkapi, bukan saling mematikan. PTN bisa fokus pada penguatan riset dan kualitas akademik, sementara PTS diperkuat dalam peran aksesibilitas dan inovasi pendidikan.

Kalau semua diperebutkan oleh PTN, lalu PTS mau hidup dari mana? Kita perlu jujur: liberalisasi PMB di PTN dalam bentuknya yang sekarang lebih mirip “liberalisasi sepihak”. Ia membuka kebebasan bagi satu pihak, tapi menutup peluang bagi pihak lain. Ini bukan liberalisasi, ini dominasi yang dilegalkan.

Evaluasi Kebijakan Yang Adil

Sudah saatnya pemerintah mengevaluasi kebijakan ini. Bukan berarti PTN harus dibatasi secara kaku, tapi harus ada regulasi yang adil: pembatasan kuota jalur mandiri, distribusi mahasiswa yang lebih proporsional, serta insentif nyata bagi PTS yang terbukti berkontribusi dalam pendidikan nasional.

Kalau tidak, kita sedang menyaksikan satu hal yang menyedihkan: negara secara perlahan membunuh mitranya sendiri.

Dan seperti banyak tragedi di negeri ini, kematiannya tidak akan dramatis. Ia akan sunyi, pelan, tapi pasti.

(FI)

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru