back to top
Sabtu, April 18, 2026

Muhammadiyah Desak Regulasi PTN–PTS Lebih Adil

Lihat Lainnya

IBTimes.ID – Muhammadiyah menyoroti ketimpangan kebijakan antara Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang dinilai semakin melebar dalam beberapa tahun terakhir. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi X DPR RI, Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah segera membangun regulasi yang lebih berkeadilan agar PTS, terutama kampus swasta kecil di daerah, tidak terpinggirkan.

Ketua Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Prof. Bambang Setiaji, menegaskan bahwa keberadaan PTS memiliki peran penting dalam menopang pembangunan ekonomi nasional, khususnya melalui penciptaan sumber daya manusia yang dekat dengan kebutuhan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, PTS kecil justru menjadi penyangga utama lahirnya tenaga terampil dengan biaya pendidikan yang lebih terjangkau. Model ini dinilai sesuai dengan karakter UMKM yang membutuhkan SDM berkualitas namun tetap realistis dari sisi pembiayaan.

“Kemudian yang saya tangkap adanya nuansa atau keinginan untuk membunuh atau mematikan PTS kecil. Industri kita ini 90 persen lebih itu UMKM, itu yang bisa melayani itu PTS kecil,” katanya.

Ia memaparkan, tren mahasiswa nasional dari 2020 hingga 2025 memang mengalami kenaikan, tetapi pertumbuhan tersebut hanya dirasakan signifikan oleh PTN. Sebaliknya, jumlah mahasiswa di PTS justru menunjukkan tren penurunan yang cukup tajam.

PTS Kecil Dinilai Jadi Penopang SDM UMKM

Bambang menilai salah satu persoalan mendasar terletak pada regulasi pembinaan kampus yang mensyaratkan minimal 300 mahasiswa agar dapat mengakses program pembinaan dan dana negara. Ketentuan ini dinilai merugikan kampus kecil yang justru hadir di wilayah-wilayah dengan kebutuhan pendidikan tinggi terjangkau.

Baca Juga:  Menteri Mu’ti: Hari Pertama TKA SMP Berjalan Lancar dan Kredibel

“Sehingga jumlah kampus yang mahasiswanya tidak lebih dari 300 tidak berhak mengakses dana negara. Mestinya itu seratus pun boleh kan?,” ujarnya.

Ia menambahkan, lulusan dari PTS kecil selama ini sangat relevan untuk kebutuhan industri UMKM karena ekspektasi biaya tenaga kerja lebih sesuai dengan kemampuan pelaku usaha.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah, Prof. Ahmad Muttaqin, juga menyoroti regulasi penerimaan mahasiswa baru yang dinilai lebih menguntungkan PTN, terutama melalui jalur mandiri.

Menurutnya, jalur tersebut memberi ruang sangat besar bagi PTN untuk terus menyerap calon mahasiswa, sehingga PTS semakin kesulitan mendapatkan mahasiswa baru.

“Maka kami termasuk yang setuju kalau seandainya tadi dari teman-teman APTISI dan lain-lain, sampai kepada jalur mandiri dibuang saja,” katanya.

Muhammadiyah mendorong pemerintah menghadirkan keseimbangan kebijakan. PTN diarahkan fokus pada peningkatan mutu menuju World Class University, sementara PTS diberi ruang lebih besar untuk memperluas angka partisipasi pendidikan tinggi nasional sekaligus tetap kompetitif.

Dengan model kebijakan yang lebih proporsional, Muhammadiyah meyakini peningkatan kualitas pendidikan tinggi nasional dapat berjalan lebih optimal. Selain itu, penguatan SDM untuk sektor UMKM juga diyakini akan semakin efektif. (NS)

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru