Kalau kita ditanya, “Dari mana sumber ajaran Islam?”, hampir semua akan menjawab, dari Al-Qur’an. Jawaban itu benar tapi belum lengkap. Sebab, ada satu hal penting yang sering dilupakan, bagaimana cara memahami dan menjalankan isi Al-Qur’an itu sendiri tanpa bantuan hadis?
Ajaran Islam yang kita kenal sebagai syariat sejatinya bersumber dari wahyu Allah. Wahyu itu adalah kalamullah yang disampaikan oleh Malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad SAW dalam bahasa yang dipahami dengan sempurna oleh nabi.
Menariknya, ajaran dalam wahyu itu bersifat universal. Artinya, bisa diterapkan di mana saja, kapan saja, dan dalam kondisi apa pun. Tapi karena sifatnya universal, banyak ayat Al-Qur’an yang disampaikan secara global berupa prinsip-prinsip dasar, bukan detail teknis.
Ini yang sering terkendala, bahwa dalam Al-Qur’an ada ayat yang sifatnya mujmal (umum), musykil (butuh penjelasan), bahkan mutasyabih (samar) yang sudah kita pelajari kemarin. Ada juga ayat yang masih umum (‘am) dan perlu dikhususkan, atau mutlak yang perlu dibatasi. Kalau hanya berhenti di teks Al-Qur’an, kita bisa kebingungan.
Contohnya sederhana, Al-Qur’an memerintahkan shalat. Tapi bagaimana cara shalat? Berapa rakaat? Apa bacaannya? Jawabannya tidak ada secara rinci di Al-Qur’an. Semua itu dijelaskan oleh Nabi melalui hadis.
Di titik ini, kita mulai paham, bahwa Rasulullah tidak hanya “penyampai pesan”. Tapi juga penjelas, perinci, sekaligus contoh hidup dari ajaran Islam. Tanpa nabi, ajaran Islam akan sulit dipraktikkan.
Karena itu, semua yang benar-benar bersumber dari Nabi, baik ucapan, perbuatan, maupun persetujuannya, disebut hadis atau sunnah, dan menjadi sumber ajaran Islam kedua setelah Al-Qur’an. Bahkan, Al-Qur’an sendiri menegaskan pentingnya mengikuti Rasul. (QS. An-Nisa: 80). Dan juga Allah SWT berfirman:
… وَمَاۤ اٰتٰٮكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰٮكُمْ عَنْهُ فَا نْتَهُوْا ۚ وَا تَّقُوا اللّٰهَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
Artinya: “…Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya.” (QS. Al-Hasyr: 7)
Tapi, perlu kita pahami kembali, apakah semua hadis yang kita baca sekarang benar-benar berasal dari Nabi? Pertanyaan ini ternyata bukan hal baru. Sejak zaman sahabat, sudah ada kehati-hatian dalam menerima hadis.
Misalnya, Abu Bakar dan Umar bin Khattab tidak sembarangan menerima riwayat. Mereka bahkan meminta saksi jika seseorang mengaku meriwayatkan hadis dari Nabi. Kenapa begitu ketat? Karena mereka sadar, menjaga keaslian ajaran Nabi itu sangat penting.
Seiring berjalannya waktu, hadis memang sempat lebih banyak disimpan dalam hafalan daripada tulisan. Baru sekitar satu abad setelah Nabi wafat, hadis mulai dibukukan secara sistematis.
Dalam proses panjang itu, muncul risiko, apakah semua riwayat tetap murni? apakah ada yang keliru? atau bahkan ada yang sengaja dibuat-buat?
Untuk menjawab itulah, para ulama mengembangkan ilmu hadis. Mereka tidak main-main. Setiap hadis diteliti dari berbagai sisi, siapa yang meriwayatkan? (riwayat hidupnya, kejujurannya, bahkan kebiasaan sehari-harinya), Apakah rantai periwayatannya tersambung (sanad)?, Apakah isi hadisnya masuk akal dan tidak bertentangan dengan Al-Qur’an (matan)?
Bahkan, lahir cabang-cabang ilmu seperti Ilmu Rijal Hadis, Jarh wa Ta’dil, hingga Musthalah Hadis, semua demi satu tujuan, memastikan mana hadis yang bisa dipercaya. Meski begitu, para ulama juga sepakat bahwa secara umum hadis itu wajib diyakini sebagai sumber ajaran Islam.
Hanya saja, kalau dilihat secara rinci, tidak semua hadis memiliki tingkat kepastian yang sama. Ada yang benar-benar pasti (qath’i), ada juga yang sifatnya dugaan kuat (zhanni). Kenapa? Karena sebagian besar hadis diriwayatkan dari generasi ke generasi melalui hafalan, sebelum akhirnya dibukukan.
Hal lain yang menarik adalah hubungan antara Al-Qur’an dan hadis. Dalam Al-Qur’an, ada dua bentuk perintah:
- “Taatlah kepada Allah dan Rasul”
- “Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul”
Sekilas mirip, tapi ternyata punya makna dalam. Yang pertama menunjukkan bahwa Al-Qur’an dan hadis itu saling terkait, hadis menjelaskan Al-Qur’an. Yang kedua menunjukkan bahwa hadis juga bisa berdiri sebagai sumber ajaran tersendiri, selama tidak bertentangan dengan Al-Qur’an. Artinya, memahami hadis tetap harus berorientasi pada Al-Qur’an sebagai pedoman utama.
Tanpa Al-Qur’an, kita kehilangan prinsip. Tanpa hadis, kita kehilangan praktik. Dan tanpa usaha para ulama dalam menjaga keaslian hadis, mungkin kita tidak akan sampai pada pemahaman Islam yang utuh seperti hari ini. Jadi, ketika kita belajar hadis, sejatinya kita sedang belajar langsung dari cara hidup Nabi, cara beribadahnya, bersikap, dan menjalani kehidupannya.
(FI)


