Terompet dan alunan drum tanda mulainya upacara dibunyikan, presiden berdiri di mimbar sebagai Inspektur upacara peringatan Hari Lahir Pancasila. Diawali dengan berbagai salam pembuka, salah satunya salam Pancasila. Tamu hadirin menjawab salam dengan membuka telapak tangan sambil mengangkat tangan sejajar dengan telinga, dan begitulah memang Salam Pancasila yang benar
Hadir disana tokoh-tokoh penting negara. Dari mantan Presiden Prof. Dr. (H.C.) Hj. Megawati Soekarnoputri sebagai presiden ke 5 sekaligus Ketua Dewan Pengarah BPIP RI, Wakil Presiden, termasuk mantan Wakil Presiden, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Kementerian dan Lembaga Negara, Anggota Kabinet termasuk Staf Khusus serta perwakilan masyarakat. Bagian ini menjadi penanda betapa seriusnya momentum Peringatan Hari Lahir Pancasila ke-81 tahun 2026. Harlah tahun ini menggunakan tema “Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia”.
Presiden mengawali pidatonya mengingatkan kepada semua pihak untuk jujur menghadapi kenyataan. Bahwa walaupun pertumbuhan ekonomi Indonesia cukup kuat dalam dasawarsa terakhir, pertumbuhan tersebut ternyata masih belum merata, dan belum dirasakan manfaatnya secara adil oleh seluruh masyarakat.
Meskipun Indonesia adalah produsen utama berbagai komoditas penting di dunia, seperti produsen mineral, tembaga, timah, emas. Kondisi ini menyatakan bahwa kekayaan sumber daya alam sangat besar dan berpotensi besar bagi kemajuan ekonomi. Namun ironisnya, sebagian besar nilai tambah dari kekayaan tersebut masih dinikmati oleh pihak asing. Sementara rakyat Indonesia hanya menjadi penonton di negara sendiri.
Karena itu, Prabowo menegaskan perlunya melakukan transformasi bangsa. Terutama transformasi ekonomi nasional kita. Transformasi dari ekonomi yang belum sepenuhnya berlandaskan Pancasila menuju ekonomi yang sungguh-sungguh berdasarkan Pancasila.
Presiden Bicara Ekonomi Pancasila di Hari Lahir Pancasila
Dalam pidato di hari lahir Pancasila, presiden menjabarkan prinsip pokok ekonomi berdasarkan Pancasila yang akan menjadi dasar transformasi ekonomi Indonesia. Pertama, Ekonomi yang Religius dan Berkemanuasiaan. Kekayaan sumber daya alam bukan sekedar komoditas ekonomi tapi juga anugerah dan amanah dari Tuhan yang harus dikelola secara bertanggung jawab demi kemakmuran rakyat sekarang dan generasi mendatang.
Kedua, Ekonomi Berpihak pada Kepentingan Nasional dan Rakyat. Pemerintah melakukan pengendalian ekspor sumber daya alam melalui satu pintu, memperkuat hilirisasi industri, dan investasi besar agar devisa hasil ekspor memberi manfaat maksimal untuk rakyat Indonesia.
Ketiga, Ekonomi yang Egaliter dan Berbasis Kerakyatan. Sesuai pasal Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan. Koperasi diharapkan bangkit sebagai alat pengentasan kemiskinan dan memperkuat usaha kecil-menengah dan perekonomian berbasis desa.
Keempat, Ekonomi Berkeadilan Sosial. Pertumbuhan ekonomi harus diikuti dengan pemerataan agar kemajuan dirasakan seluruh rakyat Indonesia dan tidak hanya dinikmati segelintir orang. Serta perbaikan tata kelola dan pengawalan ketat agar kekayaan bangsa tidak bocor atau keluar negeri secara ilegal.
Hari Lahir Pancasila, Gagasan Ideal Sebuah Bangsa
Dalam pidato kenegaraannya Presiden menegaskan bahwa Pancasila lahir bukan dari ruang kosong. Ia lahir dari sejarah, pengalaman, budaya, dan cita-cita bangsa itu sendiri. Sebagai sebuah konsensus agung, Pancasila menjadi kesepakatan kebangsaan yang memungkinkan Indonesia, yang terdiri atas ribuan pulau, ratusan suku bangsa, ratusan bahasa, dan ratusan budaya yang berbeda-beda, untuk hidup sebagai satu bangsa yang utuh.
Memahami kedudukan Pancasila secara utuh berarti memahami tiga fungsinya yang fundamental. Sebagai philosophische grondslag dan weltanschauung, sebagai leitstar dinamis, serta sebagai titik temu, titik tumpu, dan titik tuju bangsa.
Pancasila sebagai Philosophische Grondslag dan Weltanschauung
Pancasila pada hakikatnya merupakan landasan filosofis fundamental bagi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagaimana dikemukakan 81 Tahun yang lalu oleh Soekarno dalam pidatonya di hadapan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPK) pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila merupakan philosophische grondslag.
Yaitu falsafah dasar yang di dalamnya terkandung pikiran, jiwa, dan hasrat terdalam bangsa Indonesia untuk merdeka dan membangun negaranya di atas fondasi yang kokoh. Sebagai falsafah dasar, Pancasila menjadi landasan ontologis yang menentukan arah, tujuan, serta karakter negara dan bangsa Indonesia.
Di samping itu, Pancasila juga berfungsi sebagai weltanschauung. Yakni pandangan hidup yang memberikan cara pandang menyeluruh kepada bangsa Indonesia dalam memandang dirinya sendiri, hubungannya dengan sesama, serta dengan dunia sekitarnya. Sebagai weltanschauung, Pancasila tidak sekadar menjadi perangkat aturan yang normatif. Melainkan menjadi kacamata yang dengannya bangsa Indonesia menafsirkan realitas, mengambil keputusan, dan bertindak dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam perspektif inilah, pemahaman terhadap kedudukan Pancasila sebagai philosophische grondslag dan weltanschauung menjadi prasyarat mutlak bagi setiap upaya pembinaan ideologi Pancasila (PIP), sebagaimana digariskan dalam Arah Kebijakan PIP yang disusun oleh BPIP.
Pancasila sebagai Leitstar Dinamis
Istilah leitstar yang digunakan oleh Soekarno mengandung makna bahwa Pancasila bukanlah ideologi yang kaku dan tertutup. Melainkan sebuah bintang di langit yang senantiasa memberi arah tanpa pernah kehilangan cahayanya. Sebagai bintang penuntun, Pancasila memandu setiap langkah bangsa Indonesia dalam menghadapi berbagai tantangan. Baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri, tanpa pernah kehilangan jati dirinya.
Fungsi dinamis Pancasila ini menjadi sangat relevan di tengah situasi global dewasa ini. Ketika dunia sedang dilanda rivalitas geopolitik, perang dagang, dan ketidakpastian ekonomi yang semakin memecah belah. Di tengah kondisi yang penuh tantangan tersebut, Indonesia memiliki pegangan yang kokoh—Pancasila.
Pancasila sebagai leitstar dinamis juga mengisyaratkan bahwa ideologi ini terbuka terhadap perkembangan zaman, namun tetap berada dalam koridor nilai-nilai luhur yang telah disepakati bersama. Ia menuntun tanpa memaksa, memberi arah tanpa menghilangkan kebebasan, dan menjadi tolok ukur bagi setiap kebijakan yang diambil oleh negara.
Pancasila sebagai Titik Temu, Titik Tumpu, dan Titik Tuju Bangsa
Secara lebih konkret, kedudukan Pancasila sebagai gagasan ideal bangsa dapat dipahami melalui tiga fungsi integratifnya. Sebagaimana diuraikan oleh Yudi Latif dalam Negara Paripurna, yakni Pancasila sebagai titik temu (common platform), titik tumpu (common ground), dan titik tuju (common goal). Pertama, sebagai titik temu. Indonesia adalah bangsa yang sangat majemuk. Ribuan suku, ratusan bahasa, enam agama resmi, serta beragam adat dan tradisi. Tanpa titik temu yang mempersatukan, kemajemukan ini dapat menjadi sumber konflik. Ia menjadi panggung bersama di mana setiap kelompok dapat berdiri dengan identitasnya masing-masing, tanpa kehilangan komitmen terhadap bangsa.
Kedua, sebagai titik tumpu. Pancasila menjadi pijakan bersama yang memberikan landasan kokoh bagi seluruh kehidupan bangsa. Seluruh sistem hukum, kebijakan publik, etika bermasyarakat, hingga arah pembangunan nasional wajib berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila. Tanpa titik tumpu yang jelas, bangsa yang majemuk akan mudah terombang-ambing oleh pengaruh ideologis asing dan kepentingan sempit golongan tertentu.
Ketiga, sebagai titik tuju. Pancasila adalah sinar penuntun menuju cita-cita kolektif bangsa. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat, kemakmuran yang merata, persatuan yang kokoh, dan kedaulatan negara. Bukan sekadar utopia, Pancasila adalah peta jalan yang konkret. Setiap pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia diarahkan untuk mewujudkan cita-cita ini.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi selama ini belum sepenuhnya dirasakan secara adil oleh seluruh rakyat. Di sinilah fungsi Pancasila sebagai titik tuju menjadi krusial. Ia mengingatkan bahwa pembangunan harus disertai pemerataan dan keadilan sosial, sebagaimana diamanatkan sila kelima.
Dengan memahami ketiga fungsi ini, Pancasila tidak lagi sekadar dokumen ideologis. Tetapi menjadi rumah bersama, pijakan kokoh, dan tujuan kolektif yang menyatukan langkah seluruh komponen bangsa menuju Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat. Terlebih Pancasila, dalam pengertian yang paling hakiki, adalah gagasan ideal bangsa—sebuah gagasan yang lahir dari bumi Indonesia, untuk Indonesia, dan demi kemuliaan seluruh rakyat Indonesia sepanjang masa.


