back to top
Selasa, Juni 30, 2026

Indonesia Kucurkan 73 Triliun per Tahun untuk Atasi Masalah Iklim

Lihat Lainnya

IBTimes.ID – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata belanja pemerintah untuk penanganan perubahan iklim sepanjang 2018–2024 mencapai Rp73,5 triliun per tahun. Angka tersebut setara sekitar 3 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Herman Saheruddin mengatakan bahwa alokasi anggaran tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung agenda aksi iklim. Namun, kebutuhan pembiayaan untuk mencapai target iklim nasional masih jauh lebih besar.

“Belanja terkait iklim mencapai sekitar 3 persen dari APBN, dengan rata-rata pengeluaran tahunan lebih dari Rp70 triliun,” ujar Herman dalam Maybank Indonesia Sustainable Finance Forum 2026 di Jakarta, Selasa (30/6).

Sebagaimana dilaporkan Kompas.com berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Indonesia membutuhkan pembiayaan sekitar Rp794 triliun hingga Rp800 triliun setiap tahun untuk mewujudkan target net zero emission (NZE) pada 2060.

Melihat besarnya kebutuhan tersebut, Herman menegaskan APBN tidak dapat menjadi satu-satunya sumber pendanaan bagi proses transisi menuju ekonomi rendah karbon.

“Oleh karena itu, belanja publik tidak boleh dipandang sebagai solusi akhir, melainkan sebagai katalis yang mendorong partisipasi lebih besar dari sektor swasta,” katanya.

Ia menjelaskan pemerintah memanfaatkan APBN sebagai instrumen untuk menekan risiko investasi, meningkatkan kepercayaan investor, sekaligus menarik keterlibatan sektor swasta dalam pembiayaan aksi iklim.

Herman menambahkan, keberhasilan pembangunan berkelanjutan sangat bergantung pada kolaborasi yang erat antara pemerintah dan pelaku pasar.

Baca Juga:  “Quo Vadis Ulil”? (5): False Alarm, Buku Ekologi yang Dijadikan Hero oleh Ulil

Menurutnya, Indonesia membutuhkan sistem pembiayaan iklim yang komprehensif, beragam, dan kolaboratif agar target-target iklim nasional dapat tercapai.

“Karena itu, Indonesia telah mengembangkan arsitektur pembiayaan iklim yang menggabungkan sumber daya dari sektor publik dan swasta, serta dari mitra domestik maupun internasional,” ucap Herman.

Dalam pembiayaan publik, pemerintah mengoptimalkan berbagai sumber, mulai dari APBN, belanja pemerintah daerah, insentif fiskal, hingga instrumen pembiayaan inovatif seperti Green Sukuk, SDG Bonds, Blue Bonds, dan Disaster Pooling Fund.

Selain itu, pemerintah juga terus memperluas peran sektor swasta melalui perbankan, pasar modal, pasar karbon, filantropi, investasi korporasi, blended finance, serta kemitraan dengan bank pembangunan multilateral, mitra bilateral, dan lembaga keuangan internasional.

“Setiap sumber pembiayaan harus saling melengkapi agar aksi iklim dapat dilaksanakan pada skala kecepatan yang dibutuhkan,” tutur Herman.

(MS)

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru