Setelah membaca tulisan Prof. Harun Nasution tentang “Agama dan Perkembangan Ilmu Agama: Falsafah dan Tasawuf”, saya merasa seperti diajak menengok kembali sebuah masa keemasan yang sering hanya kita dengar sekilas, tapi jarang benar-benar kita renungkan maknanya. Tulisan itu bukan sekadar paparan sejarah, melainkan semacam “tamparan halus” bagi cara berpikir kita hari ini. Ia memperlihatkan bahwa kemajuan peradaban Islam di masa klasik bukanlah sesuatu yang terjadi begitu saja, melainkan hasil dari keberanian intelektual: keberanian untuk berpikir, mempertanyakan, dan mengembangkan pemahaman agama secara luas.
Yang paling menarik bagi saya adalah penekanan pada posisi akal. Dalam pandangan yang digambarkan oleh Harun Nasution, akal bukan musuh wahyu, melainkan mitra dialog yang aktif. Ulama-ulama klasik tidak melihat berpikir sebagai ancaman terhadap iman. Justru sebaliknya, berpikir adalah cara untuk memperdalam iman itu sendiri. Mereka tidak takut salah, tidak takut berbeda, dan tidak takut menjelajah wilayah-wilayah baru dalam pemikiran. Di sini saya merasa ada sesuatu yang hilang dalam banyak praktik keagamaan saat ini, sebuah keberanian intelektual yang dulu begitu hidup.
Kalau kita lihat tokoh-tokoh filsafat Islam yang disebutkan, seperti Al-Kindi, Al-Farabi, Ibnu Sina, hingga Ibnu Rusyd, terasa sekali bahwa mereka bukan hanya “ulama” dalam arti sempit, tetapi benar-benar intelektual besar yang memikirkan hampir segala hal: dari metafisika sampai ilmu alam. Mereka tidak membatasi diri pada satu disiplin, dan itu membuat pemikiran mereka terasa luas dan dalam. Saya pribadi melihat ini sebagai pelajaran penting: bahwa agama tidak seharusnya membuat kita sempit, tetapi justru membuka cakrawala berpikir kita.
Begitu juga dalam tasawuf. Nama-nama seperti Rabi’ah al-Adawiyah, Al-Hallaj, atau Ibnu Arabi menunjukkan bahwa pengalaman keagamaan tidak hanya berhenti pada aspek formal atau ritual, tetapi juga menyentuh dimensi batin yang sangat dalam. Konsep-konsep seperti fana’, baqa’, dan ittihad bukan sekadar istilah rumit, melainkan refleksi dari pencarian manusia akan makna terdalam dari keberadaan. Yang saya tangkap dari sini adalah bahwa Islam pada masa klasik memberi ruang yang sangat luas, baik untuk rasio maupun rasa, untuk logika maupun pengalaman spiritual.
Namun, bagian yang paling “mengganggu” sekaligus menyadarkan adalah ketika Harun Nasution menjelaskan perubahan yang terjadi di masa pertengahan. Ketika teologi Asy’ariyah semakin dominan dengan penekanan bahwa akal harus tunduk sepenuhnya pada wahyu, perlahan dinamika intelektual itu mulai meredup. Saya tidak melihat ini sebagai sesuatu yang sepenuhnya salah, tetapi lebih sebagai perubahan arah yang membawa konsekuensi besar. Ketika ruang untuk berpikir kritis menyempit, maka kreativitas juga ikut terhambat.
Dari sudut pandang pribadi, yang menjadi masalah bukanlah pada ajarannya, tetapi pada cara penerimaannya. Ketika sebuah pandangan diterima secara kaku dan absolut tanpa ruang diskusi, di situlah stagnasi mulai terjadi. Tradisi ijtihad yang dulu begitu hidup berubah menjadi kecenderungan taklid. Orang tidak lagi merasa perlu berpikir sendiri, karena jawaban dianggap sudah tersedia dari ulama masa lalu. Ini memang terasa “aman”, tetapi sekaligus mematikan semangat pencarian.
Dampaknya sangat terasa dalam dunia pendidikan. Seperti yang disebutkan dalam tulisan tersebut, madrasah-madrasah pada masa pertengahan mulai meninggalkan filsafat dan sains. Ilmu agama pun diajarkan secara statis, bukan sebagai sesuatu yang bisa berkembang. Saya membayangkan bagaimana suasana intelektual saat itu: mungkin penuh dengan hafalan, tetapi miskin dialog. Padahal, ilmu tanpa dialog cenderung menjadi kaku.
Yang lebih ironis adalah ketika kita melihat perbandingan dengan Barat. Saat dunia Islam mulai membatasi akal, Barat justru mulai membebaskannya dari dominasi dogma gereja. Dari situ lahir Renaissance dan pencerahan yang membawa mereka pada kemajuan pesat. Ini seperti sebuah pertukaran peran yang tidak terduga. Dan menurut saya, ini bukan sekadar kebetulan, tetapi konsekuensi dari pilihan cara berpikir.
Dari semua itu, saya merasa pesan utama yang ingin disampaikan Harun Nasution masih sangat relevan hari ini. Jika kita ingin melihat kebangkitan kembali, maka yang perlu diubah bukan hanya sistem atau kurikulum, tetapi cara berpikir. Kita perlu kembali membangun tradisi berpikir kritis, bukan dalam arti menolak wahyu, tetapi dalam arti memahami wahyu secara lebih mendalam dan kontekstual.
Bagi saya pribadi, ini juga menjadi refleksi: apakah selama ini saya sudah benar-benar berpikir, atau hanya mengulang apa yang sudah ada? Apakah saya berani mempertanyakan, atau justru merasa nyaman dengan jawaban-jawaban lama? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini mungkin terasa sederhana, tetapi sebenarnya cukup mendasar.
Pada akhirnya, tulisan Harun Nasution membuat saya percaya bahwa kemajuan peradaban tidak hanya ditentukan oleh faktor eksternal, tetapi sangat bergantung pada keberanian internal suatu masyarakat untuk berpikir. Dan mungkin, langkah pertama menuju perubahan itu bukan sesuatu yang besar, tetapi dimulai dari hal sederhana: berani bertanya, berani berpikir, dan berani melihat agama sebagai sesuatu yang hidup, bukan sekadar warisan yang beku.


