back to top
Selasa, Juli 28, 2026

Kemenag Perkuat Ketahanan Keluarga, Simposium NASUHA Libatkan Ulama hingga Akademisi

Lihat Lainnya

IBTimes.ID – Penguatan ketahanan keluarga menjadi perhatian Kementerian Agama di tengah perubahan sosial yang semakin kompleks. Simposium NASUHA atau National Symposium of Ulama and Penghulu to Strengthen the Resilience of Sakinah and Maslahah Families disiapkan sebagai ruang temu ulama, penghulu, akademisi, peneliti, dan pegiat hukum perkawinan Islam untuk merumuskan strategi penguatan layanan keluarga.

Kegiatan yang mengusung tema “Menyatu Langkah Ulama dan Penghulu: Akselerasi Layanan Syar’i-Adaptif Menuju Konstruksi Keluarga Sakinah-Maslahah” tersebut akan berlangsung pada 9–10 September 2026 di Pondok Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Melalui Simposium NASUHA, Kemenag ingin mempertemukan perspektif keagamaan, akademik, dan pengalaman pelayanan di tingkat masyarakat.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, menyebut KUA, penghulu, dan Penyuluh Agama Islam memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, Simposium NASUHA diharapkan menjadi bagian dari transformasi layanan keperdataan Islam agar lebih inklusif, responsif, dan aplikatif.

“Melalui Simposium NASUHA ini, Kemenag merangkul konvergensi pemikiran antara otoritas keagamaan struktural dan kultural untuk memperkuat kapasitas institusi serta mutu layanan pembinaan keluarga di tengah dinamika masyarakat modern,” ujar Zayadi di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Zayadi mengatakan penguatan peran KUA juga didukung KMA Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Kepala KUA. Regulasi tersebut membuka ruang kepemimpinan KUA bagi jabatan fungsional di lingkungan Ditjen Bimas Islam, termasuk penghulu dan penyuluh agama Islam perempuan.

Baca Juga:  Abdul Mu’ti: Tiga Hikmah Hijrah Rasulullah dalam Membangun Peradaban

“Kepemimpinan KUA yang semakin terbuka dan berbasis kompetensi menjadi bagian penting dari transformasi layanan. KUA harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam mediasi, konseling keluarga, dan pendampingan konflik domestik secara lebih persuasif,” katanya.

Enam Fokus Kajian untuk Memperkuat Keluarga

Dalam Simposium NASUHA, terdapat enam subtema riset yang akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi kebijakan. Pembahasannya meliputi implementasi KMA Nomor 1644 Tahun 2025, resiliensi keluarga menghadapi ekstremisme dan kekerasan, fikih keluarga kontemporer, ketahanan keluarga menghadapi krisis ekologis, ekonomi dan kesehatan, revitalisasi bimbingan perkawinan, serta penguatan modal sosial dan kearifan lokal.

Kemenag juga membuka kesempatan bagi akademisi, peneliti, penghulu, penyuluh agama Islam, dan pegiat hukum perkawinan Islam untuk mengirimkan artikel ilmiah pada 27 Juli–25 Agustus 2026 melalui posel [email protected].

Sebanyak 10 panelis akan dipilih melalui proses review dan karyanya diterbitkan dalam Buku Kompilasi Pemikiran atau Monograf Ber-ISBN. Penulis terbaik juga memperoleh penghargaan mulai Rp1 juta hingga Rp3,5 juta.

Pelaksanaan Simposium NASUHA diharapkan melahirkan rekomendasi yang dapat memperkuat revitalisasi KUA sekaligus menghadirkan layanan pembinaan keluarga yang lebih relevan dengan tantangan zaman.

Hal tersebut sejalan dengan arah Kemenag Berdampak yang menempatkan keluarga sebagai bagian penting dalam membangun ketahanan bangsa. Simposium NASUHA sekaligus menjadi upaya mempertemukan kekuatan ulama, penghulu, dan akademisi agar pembinaan keluarga tidak berhenti pada layanan administratif, tetapi menghasilkan maslahat nyata bagi masyarakat.

Baca Juga:  MAARIF Institute: Perusakan Rumah Doa Umat Kristen di Padang Ciderai Iklim Toleransi dan Kebinekaan di Indonesia

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru