Bahasa adalah alat untuk menyampaikan pesan. Tapi, tidak semua kalimat harus dipahami secara harfiah. Dalam kehidupan sehari-hari, kita mengenal ungkapan seperti “tangan kanan”, “panjang tangan”, atau “ringan tangan”. Ungkapan-ungkapan tersebut tidak selalu menunjuk pada anggota tubuh secara fisik. “Panjang tangan”, misalnya, dapat berarti seseorang yang suka mengambil milik orang lain. Sebaliknya, dalam konteks tertentu, ungkapan yang sama juga dapat bermakna orang yang dermawan.
Hal serupa juga terdapat dalam bahasa Arab. Para ahli bahasa menjelaskan bahwa sebuah teks Arab terkadang memiliki makna haqiqi atau denotatif, yaitu makna sebenarnya, dan terkadang memiliki makna majazi atau konotatif, yaitu makna kiasan. Karena hadis Nabi Muhammad SAW disampaikan dalam bahasa Arab, maka pemahamannya juga perlu memperhatikan karakter bahasa tersebut.
Salah satu contoh yang menarik adalah hadis tentang “tangan yang paling panjang”.
Dalam hadis yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan beberapa ahli hadis lainnya dari Aisyah RA, disebutkan bahwa beberapa istri Nabi SAW bertanya kepada beliau:
أَيُّنَا أَسْرَعُ بِكَ لُحُوقًا؟
“Siapakah di antara kami yang paling cepat menyusulmu?”
Nabi SAW menjawab:
أَطْوَلُكُنَّ يَدًا
“Yang paling panjang tangannya di antara kalian.”
Mendengar jawaban tersebut, para istri Nabi kemudian mengambil batang kayu untuk mengukur panjang tangan mereka. Hasilnya, Saudah RA memiliki tangan yang paling panjang secara fisik.
Tapi, ternyata makna ucapan Nabi SAW bukanlah panjang tangan secara fisik. Setelah beberapa waktu, mereka mengetahui bahwa yang dimaksud dengan “panjang tangan” adalah orang yang paling banyak bersedekah dan berbuat kebaikan.
Zainab binti Jahsy RA dikenal sebagai sosok yang sangat dermawan. Ia gemar bersedekah dan menggunakan tangannya untuk melakukan berbagai kebaikan. Karena itu, dialah yang kemudian diketahui sebagai istri Nabi SAW yang paling dahulu wafat setelah beliau.
Riwyat tersebut tercantum dalam Shahih al-Bukhari, Kitab al-Zakah, Bab Fadhl Shadaqah al-Syahih, jilid 2, halaman 136.
Mengapa Para Sahabat Memahaminya Secara Berbeda?
Imam al-Nawawi menjelaskan bahwa para istri Nabi SAW pada awalnya memahami ungkapan “tangan paling panjang” secara harfiah. Mereka mengira Nabi SAW sedang berbicara tentang panjang tangan secara fisik. Karena itu, mereka mengukurnya dengan batang kayu.
Tapi, kenyataannya menunjukkan bahwa maksud Nabi SAW adalah makna kiasan, yaitu orang yang paling banyak bersedekah dan paling dermawan. Penjelasan ini menunjukkan bahwa memahami hadis tidak cukup hanya dengan menerjemahkan kata demi kata. Kita juga perlu melihat konteks, kebiasaan bahasa Arab, penjelasan para ulama, serta hadis dan fakta sejarah yang berkaitan dengan hadis tersebut.
Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam kitab Fath al-Bari juga menjelaskan riwayat dari Aisyah bahwa setelah Rasulullah SAW wafat, para istri beliau terkadang mengukur panjang tangan mereka di dinding. Kebiasaan itu berlangsung sampai Zainab binti Jahsy wafat. Ketika itu mereka menyadari bahwa ungkapan “panjang tangan” yang dimaksud Nabi SAW ternyata berkaitan dengan kedermawanan.
Zainab memang dikenal sebagai perempuan yang rajin bekerja dan banyak bersedekah. Ia bahkan menyamak dan melubangi kulit, kemudian hasilnya digunakan untuk bersedekah di jalan Allah.
Lalu, Siapa yang Sebenarnya Wafat Lebih Dahulu?
Ada persoalan lain yang menarik dalam hadis ini. Riwayat tertentu dari al-Bukhari dan al-Nasa’i memberikan kesan bahwa Saudah adalah istri Nabi SAW yang paling cepat menyusul beliau.
Padahal, para ahli sejarah menyatakan bahwa Zainab binti Jahsy adalah istri Nabi AAW yang pertama kali wafat setelah Rasulullah SAW.
Ibn Hajar mengutip pendapat Abu Ali al-Shairafi dan Ibn al-Jauzi yang menjelaskan adanya persoalan dalam riwayat tersebut. Ibn Sa’d juga mengutip al-Waqidi yang menjelaskan bahwa hadis tersebut berkaitan dengan Zainab, bukan Saudah.
Menurut Ibn Sa’d, Zainab wafat pada masa pemerintahan Umar bin Khattab, sedangkan Saudah masih hidup dan baru wafat pada masa pemerintahan Mu’awiyah, sekitar tahun 54 Hijriah.
Imam al-Nawawi juga menegaskan bahwa para ahli sejarah sepakat bahwa Zainab merupakan istri Nabi SAW yang pertama wafat setelah beliau. Penjelasan ini menunjukkan pentingnya membandingkan satu riwayat dengan riwayat lain. Sebuah hadis tidak seharusnya dipahami secara tergesa-gesa hanya berdasarkan satu potongan kalimat tanpa melihat penjelasan ulama dan data sejarah.
Hadis “tangan panjang” memberikan pelajaran penting bahwa bahasa Nabi SAW harus dipahami sesuai konteksnya. Tidak semua ungkapan harus dimaknai secara fisik atau harfiah.
Jika seseorang membaca hadis tersebut lalu menganggap bahwa Nabi SAW sedang menjelaskan ukuran tangan secara fisik, sebenarnya ia belum memahami maksud hadis secara tepat. Namun, pemahaman tersebut tidak serta-merta membuat seseorang menjadi sesat. Kekeliruannya terletak pada cara memahami ungkapan, bukan pada kesengajaan menolak ajaran Nabi SAW.
Karena itu, ketika membaca hadis, kita perlu berhati-hati. Terjemahan kata demi kata memang membantu, tetapi belum tentu cukup untuk menemukan maksud sebenarnya. Kita perlu memperhatikan konteks, penggunaan bahasa Arab, hadis-hadis lain yang berkaitan, serta penjelasan para ulama.
Hadis tentang “tangan panjang” bukan sebatas cerita tentang siapa yang memiliki tangan paling panjang. Hadis ini justru mengajarkan bahwa ukuran kemuliaan seseorang bukan terletak pada bentuk fisiknya, tapi pada seberapa banyak kebaikan yang dilakukan.
Zainab binti Jahsy memberikan contoh nyata bahwa “panjang tangan” yang sebenarnya adalah tangan yang ringan untuk memberi, tangan yang senang membantu, dan tangan yang digunakan untuk berbuat kebaikan.
Maka demikian, memahami hadis secara benar bukan hanya soal mengetahui arti sebuah kata, tetapi juga memahami pesan yang ingin disampaikan oleh Rasulullah SAW. Tangan yang panjang secara fisik mungkin menjadi kelebihan tubuh, tetapi tangan yang panjang dalam kebaikan adalah kemuliaan yang jauh lebih berarti.


