Angka kemiskinan Indonesia kembali turun. Kabar baik? Tentu. Tetapi jangan buru-buru merayakannya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin pada Maret 2026 turun menjadi 8,07 persen, atau sekitar 22,93 juta orang. Angka ini turun dibandingkan September 2025 yang berada di level 8,25 persen. Secara statistik, Indonesia bergerak ke arah yang benar.
Tetapi statistik punya keterbatasan: ia dapat menunjukkan siapa yang berada di bawah garis tersebut, tetapi belum tentu menunjukkan siapa yang kehilangan daya untuk mengubah hidupnya. Di sinilah persoalannya.
Garis kemiskinan bukanlah garis pemisah sederhana antara “miskin” dan “tidak miskin”. Pada Maret 2026, garis kemiskinan nasional berada pada Rp669.235 per kapita per bulan. Dengan rata-rata rumah tangga miskin beranggotakan 4,62 orang, garis kemiskinan rumah tangga berada di sekitar Rp3,09 juta per bulan.
Bayangkan sebuah keluarga yang pendapatannya sedikit di atas angka tersebut. Secara statistik mereka bukan lagi miskin. Tetapi bagaimana jika anaknya tetap bersekolah dengan fasilitas terbatas, kepala keluarga bekerja tanpa kepastian pendapatan, tidak memiliki tabungan, tidak punya aset produktif, dan satu kali sakit serius dapat mengembalikan seluruh keluarga ke bawah garis kemiskinan? Apakah mereka benar-benar sudah keluar dari kemiskinan?
Amartya Sen sejak lama mengingatkan bahwa kemiskinan tidak seharusnya dipahami hanya sebagai kekurangan pendapatan. Kemiskinan adalah keterbatasan capability,yaitu ketidakmampuan seseorang untuk memperoleh kesempatan nyata menjalani kehidupan yang ia anggap bernilai. Dengan perspektif ini, orang yang sedikit berada di atas garis kemiskinan masih mungkin hidup dalam ketidakberdayaan.
Pierre Bourdieu memberi penjelasan lain. Kemiskinan tidak hanya berkaitan dengan modal ekonomi. Ada modal sosial dan modal kultural. Pendidikan, jaringan, informasi, reputasi, bahkan kemampuan memahami dan mengakses institusi dapat menentukan apakah seseorang mampu naik kelas atau justru terus berada di tempat yang sama.
Data BPS memberi sinyal bahwa persoalan ini memiliki dimensi struktural. Pada Maret 2026, kemiskinan di perdesaan mencapai 10,67 persen, sementara di perkotaan 6,34 persen. Tempat tinggal masih menentukan peluang.
Lalu bagaimana Islam melihat persoalan ini?
Di sinilah diskusi tentang kemiskinan seharusnya tidak berhenti pada zakat, infak dan sedekah. Islam memang sangat kuat dalam membangun solidaritas kepada fakir dan miskin. Namun Al-Qur’an juga menggunakan istilah mustadh’afin, mereka yang dilemahkan.
Istilah ini menarik karena menggeser pertanyaan. Bukan hanya: “Mengapa mereka miskin?”, tetapi juga: “Mengapa mereka menjadi lemah?”
Pertanyaan kedua membawa kita pada struktur. Jika seseorang tidak memiliki akses pendidikan, modal, pekerjaan layak, teknologi, pasar dan jaringan sosial, maka kemiskinannya tidak cukup dijawab dengan bantuan sesaat. Di sinilah filantropi Islam perlu naik kelas, dari charity menuju empowerment.
Zakat produktif, wakaf produktif, pembiayaan mikro syariah, penguatan UMKM, pendidikan keterampilan, akses pasar, hingga ekosistem ekonomi berbasis masjid dapat menjadi instrumen untuk mengubah posisi seseorang dari penerima manfaat menjadi pelaku ekonomi.
Sebab memberi makan orang miskin menyelesaikan kebutuhan hari ini. Tetapi membuatnya memiliki kemampuan untuk memperoleh makanan secara bermartabat adalah langkah menuju penyelesaian masalah yang lebih mendasar. Al-Qur’an bahkan mengingatkan agar kekayaan tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya (QS Al-Hasyr: 7).
Pesannya jelas: persoalan kemiskinan bukan hanya tentang berapa banyak yang diberikan kepada orang miskin, tetapi juga tentang bagaimana sumber daya, kesempatan dan kekuasaan ekonomi didistribusikan. Karena itu, keberhasilan pengentasan kemiskinan seharusnya tidak hanya diukur dari berapa juta orang yang melewati garis kemiskinan.
Kita perlu bertanya lebih jauh. Berapa banyak yang memperoleh pekerjaan layak? Berapa banyak yang memiliki aset produktif? Berapa banyak yang mampu mengakses pendidikan dan teknologi? Berapa banyak yang memiliki daya tawar? Sebab ada perbedaan besar antara tidak lagi miskin dan sudah berdaya.
Dan mungkin, ukuran pembangunan yang lebih jujur bukan sekadar semakin sedikit orang yang berada di bawah garis kemiskinan. Melainkan semakin sedikit orang yang terpaksa hidup tanpa pilihan


