back to top
Rabu, September 9, 2026

Islam Sebagai Etika Kekuasaan

Lihat Lainnya

Samodra Wibawa
Samodra Wibawa
FISIPOL UGM; Asosiasi Ilmuwan Administrasi Negara; Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan

Buku Islam Ala Prabowo: Cara Prabowo Subianto Mengamalkan Ajaran Islam kembali menjadi perbincangan publik. Buku yang diluncurkan pada Agustus 2025 itu antara lain membahas bagaimana nilai-nilai Islam dipahami dan dipraktikkan oleh Prabowo Subianto dalam perjalanan hidup dan kepemimpinannya.

Belakangan, ada sedikit keributan tentang buku ini. Beberapa tokoh yang namanya tercantum sebagai kontributor memberikan klarifikasi mengenai posisi dan keterlibatan mereka. Polemik ini tentu penting dari perspektif etika kepenulisan dan penghormatan terhadap nama serta pandangan seseorang. Namun, di luar polemik tersebut, buku ini dapat menjadi pintu masuk untuk membicarakan persoalan penting: Bagaimana nilai-nilai Islam dapat hadir dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan publik?

Pertanyaan ini lebih penting daripada mempersoalkan apakah seorang presiden dapat disebut sebagai pemimpin yang Islami. Nilai-nilai agama dapat memberikan kontribusi yang lebih luas ketika diterjemahkan menjadi prinsip-prinsip etika pemerintahan, keadilan sosial, pelayanan publik, dan kemaslahatan masyarakat.

Dengan perspektif seperti itu, pembicaraan mengenai “Islam ala Prabowo” jangan hanya tentang kehidupan personal ataupun religiusitas seorang pemimpin, tapi: Sejauh mana nilai-nilai Islam yang bersifat universal dapat diserap ke dalam kebijakan pemerintahan?

Dalam tradisi pemikiran politik Islam atau fikih siyasah, kekuasaan pada dasarnya bukan tujuan pada dirinya sendiri. Kekuasaan merupakan instrumen untuk mewujudkan kemaslahatan umum. Kaidah fikih yang sangat dikenal menyatakan: tasharruf al-imam ‘ala al-ra’iyyah manutun bi al-maslahah kebijakan pemimpin terhadap rakyat harus berorientasi pada kemaslahatan.

Prinsip tersebut sangat dekat dengan gagasan public interest dalam administrasi negara. Jadi terdapat ruang dialog yang sangat luas antara nilai-nilai Islam dan prinsip good governance. Nilai-nilai Islam dapat memperkaya etika penyelenggaraan pemerintahan. Pertama, kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah). Kebijakan pemerintah idealnya diarahkan kepada manfaat yang seluas-luasnya bagi masyarakat dan mencegah kemudaratan.

Baca Juga:  Layar dan Kenyataan: Standar Hubungan di Media Sosial

Setiap kebijakan perlu diuji berdasarkan pertanyaan sederhana: siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung beban, dan apakah manfaat tersebut benar-benar lebih besar daripada mudaratnya? Pembangunan ekonomi, misalnya, memang penting. Namun pertumbuhan ekonomi semestinya berjalan bersama pemerataan, perlindungan kelompok rentan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dalam kerangka maqashid al-syari’ah, al-Syatibi (1997) menjelaskan pentingnya perlindungan terhadap kemaslahatan fundamental manusia, yang dalam perkembangannya sering dirumuskan melalui perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dengan kata lain kebijakan publik harus melindungi kehidupan, pendidikan, keluarga, kebebasan beragama, serta hak ekonomi masyarakat. Kedua, keadilan (al-‘adl). Ini nilai yang sangat fundamental. Al-Qur’an memerintahkan agar keadilan ditegakkan sekalipun terhadap diri sendiri, keluarga, maupun kelompok sendiri (QS. An-Nisa: 135).

Dalam pemerintahan, nilai ini dapat diterjemahkan ke dalam prinsip kesetaraan warga negara, penegakan hukum yang tidak diskriminatif, distribusi pembangunan yang lebih merata, serta pelayanan publik yang tidak membedakan masyarakat berdasarkan status sosial dan kedekatan politik. Keadilan juga berarti keberanian pemerintah memperhatikan kelompok yang lemah. Keberpihakan kepada masyarakat miskin bukanlah politik populis, melainkan konsekuensi etis dari prinsip keadilan sosial.

Ketiga, amanah, integritas, dan akuntabilitas. Kekuasaan adalah amanah. Al-Qur’an memerintahkan agar amanah disampaikan kepada yang berhak, dan hukum harus dilakukan dengan adil (QS. An-Nisa: 58). Prinsip ini memiliki relevansi yang sangat kuat dengan konsep accountability dalam administrasi negara. Jabatan publik bukan fasilitas untuk memperkaya diri, keluarga, atau kelompok. Ia merupakan tanggung jawab kepada masyarakat dan juga Allah SWT.

Baca Juga:  Darah Sebelum Nifas: Haid atau Istihadah?

Karena itu, nilai amanah semestinya diterjemahkan ke dalam birokrasi yang profesional, transparan, bebas korupsi, serta memiliki mekanisme pengawasan yang efektif. Keempat, musyawarah (syura) dan partisipasi publik. Al-Qur’an menggambarkan orang-orang beriman sebagai mereka yang urusannya diputuskan melalui musyawarah di antara mereka (QS. Asy-Syura: 38).

Dalam administrasi publik kontemporer, gagasan tersebut memiliki kedekatan dengan prinsip partisipasi masyarakat. Kebijakan publik yang baik dibuat dalam ruang tertutup. Pemerintah membutuhkan pengetahuan masyarakat, akademisi, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, dan kelompok-kelompok yang terdampak langsung oleh kebijakan. Karena itu, konsultasi publik, uji publik, keterbukaan informasi, dan mekanisme pengaduan masyarakat haruslah dilakukan secara substansif, tidak sekedar administratif, untuk menghargai suara masyarakat.

Kelima, rahmah dan manusiawi. Islam memperkenalkan Nabi Muhammad SAW sebagai rahmatan lil ‘alamin—rahmat bagi seluruh alam (QS. Al-Anbiya: 107). Dalam kebijakan publik, semangat rahmah dapat diterjemahkan sebagai kebijakan yang menempatkan manusia sebagai tujuan utama pembangunan. Pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, perlindungan anak, perempuan, lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat miskin merupakan bidang-bidang yang membutuhkan pendekatan ini.

Pemerintah tentu harus menghitung efisiensi dan kemampuan fiskal. Namun efisiensi tidak semestinya menghilangkan dimensi kemanusiaan. Kebijakan yang secara administratif efisien belum tentu adil secara sosial. Keenam, keseimbangan (tawazun) dan keberlanjutan. Islam juga mengajarkan keseimbangan dan melarang manusia melakukan kerusakan di muka bumi (QS. Al-A’raf: 56).

Baca Juga:  Fikih-Sufistik, Produk Tasawuf Pesantren

Prinsip ini sangat relevan dengan tantangan pembangunan masa kini. Pemerintah membutuhkan pertumbuhan ekonomi, investasi, pembangunan infrastruktur, dan industrialisasi. Tetapi semuanya perlu berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan sumber daya alam.

Jangan sampai keuntungan ekonomi hari ini berubah menjadi biaya sosial dan ekologis bagi generasi mendatang. Inilah sustainable development, tanggung jawab manusia sebagai khalifah di muka bumi.

Dengan demikian, nilai-nilai Islam beriringan dengan prinsip-prinsip administrasi negara modern: kemaslahatan, keadilan, amanah, partisipasi, kemanusiaan, dan keberlanjutan. Di sinilah perbincangan mengenai buku Islam Ala Prabowo dapat memperoleh makna yang lebih luas.

Janganlah Islam hanya dijadikan label bagi pemimpin, melainkan bagaimana nilai-nilai Islam diterjemahkan ke dalam kebijakan yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Nilai-nilai Islam hadir secara nyata. Agama tidak dijadikan alat untuk mengklaim bahwa suatu kebijakan itu benar, melainkan sumber etika untuk terus memperbaiki kebijakan.

Masyarakat tidak membutuhkan pemerintah yang mengaku memiliki nilai-nilai agama, melainkan pemerintahan yang mewujudkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan nyata. Janganlah sibuk memberi label agama pada setiap kebijakan, tapi sibuklah menyerap nilai-nilai agama ke dalam semua kebijakan –adil, amanah, manusiawi, dan membawa kemaslahatan bagi seluruh rakyat.

Editor: Anas

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru