back to top
Senin, September 14, 2026

Menjual Diri di Era Digital: Tambang Emas Gaya Baru

Lihat Lainnya

Dr. Aji Damanuri, M.E.I
Dr. Aji Damanuri, M.E.I
Dekan FEBI UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

Kita hidup di zaman yang aneh. Tubuh kita masih utuh, tapi sebenarnya sudah terpecah-pecah. Bukan karena kecelakaan, melainkan karena setiap gerak kita di dunia maya setiap klik, setiap pencarian, setiap lokasi yang kita kunjungi telah berubah menjadi barang dagangan. Meta, perusahaan di balik Facebook dan Instagram, meraup pendapatan 201 miliar dolar AS pada 2025. Sembilan puluh tujuh persen di antaranya berasal dari iklan. Artinya, dari data dan perhatian kita. Tiga raksasa Google, Meta, dan Amazon menguasai lebih dari 62 persen belanja iklan digital dunia. Kita bukan lagi pengguna. Kita adalah tambang baru. Data kita adalah minyak mentah abad ini.

Fenomena ini punya nama: kapitalisme pengawasan. Istilah ini dipopulerkan Shoshana Zuboff, guru besar emerita di Harvard Business School. Ia bukan sekadar pengamat, melainkan penulis buku The Age of Surveillance Capitalism (2019) yang menjadi rujukan utama kritik terhadap ekonomi digital.

Zuboff menjelaskan bagaimana pengalaman manusia dijadikan bahan baku gratis. Dari bahan itu, perusahaan menerjemahkannya menjadi data perilaku. Data itu lalu diprediksi, dikemas, dan dijual ke pasar masa depan. Kapitalisme pengawasan tidak lagi menjual produk kepada kita. Ia menjual diri kita kepada pengiklan. Internet, kata Zuboff, telah berubah menjadi “penjara pengawasan: tanpa penjaga, tanpa senjata, tanpa jeruji… tanpa pintu keluar.”

Pertanyaannya sederhana: apakah data pribadi milik manusia atau komoditas perusahaan? Jawabannya rumit karena bersinggungan dengan hukum, etika, dan agama.

Dari Privasi ke Kedaulatan Diri

Syekh Muhammad Ali bin Allan asy-Syafi’i, ulama besar, pernah menulis: “Menyebarkan privasi adalah haram apabila di dalamnya terdapat bahaya atau menyakiti bahaya terhadap jiwa, harta, atau lainnya.” Ini bukan sekadar pandangan keagamaan.

Baca Juga:  Merosotnya Rupiah Membuka Luka Ekonomi Rakyat

Sebuah survei yang dilakukan Friedrich Naumann Foundation, lembaga pemikir yang berbasis di Jenewa, Swiss, terhadap responden Generasi Z di lima negara menemukan fakta mengejutkan: 88,8 persen responden menempatkan hak privasi sebagai hak asasi terpenting di atas kebebasan berpendapat dan pemilu yang adil. Perlu dicatat, survei ini dilakukan oleh Friedrich Naumann Foundation, bukan oleh Zuboff. Namun Zuboff termasuk yang terkejut dengan temuan itu. Generasi ini tumbuh di dunia di mana privasi telah menjadi “kategori zombie”: ia mati, tapi kita masih berbicara seolah-olah ia hidup.

Rumah kita bukan lagi tempat perlindungan. Ia telah menjadi perpanjangan “dunia sarang” yang dipenuhi perangkat terhubung dari televisi hingga kasur, dari termostat hingga bel pintu. Semuanya dirancang untuk mengeruk dan mencuri data kita. Ini bukan masalah privasi pasif.

Ini soal kedaulatan atas diri. Algoritma tidak hanya membaca perilaku kita. Ia dibangun untuk memprediksi dan mengubah perilaku kita. Di sinilah ekonomi pengawasan melampaui kapitalisme klasik. Marx melihat eksploitasi tenaga kerja. Zuboff melihat eksploitasi pengalaman. Kita tidak lagi hanya menjual tenaga. Kita menjual diri kecenderungan, kelemahan, harapan, ketakutan kita. Dan kita melakukannya secara gratis.

Tiga Prinsip yang Dihancurkan

Dalam kerangka Islam, ada tiga prinsip yang dihancurkan oleh logika ini. Pertama, al-ghunm bi al-ghurm keuntungan harus seiring dengan risiko. Platform memaksimalkan hasil sementara semua risiko kebocoran dan manipulasi data dipindahkan ke pengguna. Ini mendekati pengayaan tanpa asas yang dilarang dalam Surah Al-Nisa ayat 29. Kedua, al-darar yuzal kemudaratan harus dihilangkan. Algoritma diskriminatif yang menghasilkan harga berbeda atau penafian kredit tidak adil adalah kemudaratan nyata. Ketiga, amanah kepercayaan. Data yang kita hasilkan seharusnya dikelola sebagai amanah, bukan sebagai tambang yang dieksploitasi.

Baca Juga:  Di Bawah Bayang-Bayang Sharp Power

Wakaf Digital: Jalan Tengah yang Radikal

Di sinilah ekonomi Islam menawarkan alternatif. Bukan dengan menolak teknologi, tetapi dengan memanusiakannya kembali. Konsep data endowment sebagai wakaf digital adalah tawaran yang menggugah. Jika data yang kita hasilkan dari rekam medis hingga perilaku sehari-hari dianggap sebagai wakaf, maka ia dikelola untuk kepentingan publik, bukan untuk keuntungan segelintir korporasi.

Dalam yurisprudensi Islam, wakaf adalah amal abadi yang tidak dapat dijual atau diwariskan. Hasilnya digunakan untuk kemaslahatan umum. Bayangkan jika data kesehatan yang kita hasilkan digunakan untuk melatih AI diagnosis penyakit dan keuntungannya diinvestasikan kembali ke fasilitas kesehatan bagi masyarakat miskin. Ini bukan sekadar filantropi. Ini redistribusi nilai yang diambil dari pengalaman kita sendiri.

Prinsip maqasid al-shariah memperkuat kerangka ini. Ada lima hal yang wajib dilindungi: agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Dalam konteks data, pemeliharaan akal menuntut agar algoritma tidak digunakan untuk memanipulasi pikiran atau melemahkan kemampuan membuat keputusan moral secara merdeka. Pemeliharaan kehormatan mengingatkan bahwa privasi bukan sekadar hak legal, tetapi kewajiban moral. Data pribadi tidak boleh dieksploitasi untuk mendedahkan aib atau mengontrol individu secara tidak sah.

Kritik dan Jawaban

Ada yang skeptis. “Ekonomi Islam juga bisa menjadi kedok kapitalisme digital,” kata seorang pengamat. Banyak aplikasi “halal” menggunakan resep yang sama dengan raksasa teknologi: menggratiskan layanan, mengumpulkan data, menjual perilaku. Ini risiko nyata: membungkus eksploitasi dengan jubah agama. Namun perbedaannya terletak pada struktur dan tata kelola.

Baca Juga:  Ramadhan di Al-Azhar: Ada 130 Imam untuk Salat Isya dan Tarawih

Jika sebuah platform dibangun dengan model wakaf digital, jika data pengguna dikelola sebagai amanah, jika keuntungan dialokasikan untuk kemaslahatan publik. maka ia tidak sedang menghalalkan kapitalisme pengawasan. Ia sedang menggantikannya dengan ekonomi yang berpusat pada martabat manusia. Dewan Pengawas Syariah, dalam kerangka ini, tidak hanya berfungsi sebagai penanda “halal”, tetapi sebagai lembaga pengawas aktif yang memastikan keadilan algoritmik dan perlindungan data.

Menolak Penjualan Diri

Kapitalisme pengawasan adalah bentuk baru perbudakan. Kita bekerja tanpa upah, menghasilkan data yang menjadi kekayaan korporasi, dan kita bahkan tidak menyadari bahwa kita sedang diperbudak. Ekonomi Islam, dengan prinsip amanah, keadilan, dan kemaslahatan, menawarkan jalan keluar: mengembalikan kedaulatan atas diri, menjadikan data sebagai amanah, dan memastikan bahwa keuntungan dari teknologi dinikmati oleh semua, bukan hanya segelintir.

Data diri adalah hak privasi. Jejak digital adalah bagian dari kehormatan kita. Algoritma yang memanipulasi adalah pelanggaran terhadap akal yang diberikan Tuhan. Pertanyaannya bukan lagi apakah data adalah harta atau komoditas. Pertanyaannya adalah: apakah kita tega menjual diri kita sendiri?

Jika jawabannya tidak, maka sudah saatnya kita membangun ekosistem digital yang menghormati kemanusiaan kita bukan mengeksploitasinya. Dan di sinilah Islam, dengan tradisi hukumnya yang kaya dan visi keadilannya yang mendalam, dapat berbicara dengan lantang di tengah hiruk-pikuk kapitalisme akhir zaman.

Editor: Anas Nashuha

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru