Patriarki bukan sekadar warisan budaya yang netral, melainkan adalah sistem yang aktif merugikan perempuan untuk mempertahankan tatanan usang, dan ibu adalah pihak yang paling menanggung akibatnya. Yang mengejutkan, tekanan ini tidak hanya datang dari pihak laki-laki, tetapi juga direproduksi oleh sesama ibu sendiri, tanpa mereka sadari. Gizi buruk dan stunting adalah salah satu arena paling nyata tempat pola ini bekerja.
Fenomena ini paling nyata terlihat dalam persoalan gizi buruk dan stunting, yang hingga kini jauh dari tuntas meski bertahun-tahun menjadi program prioritas nasional. Alih-alih membedah akar masalah secara struktural, narasi publik justru menyasar ibu sebagai pihak yang dianggap gagal menjalankan perannya salah satunya karena tidak memberikan ASI eksklusif. Pemerintah, melalui berbagai kampanye, kerap menempatkan ibu sebagai subjek yang harus “diperbaiki” perilakunya, seolah gizi buruk murni soal kemauan individu, tanpa kaitan dengan kondisi struktural di sekelilingnya termasuk regulasi dari pemerintah sendiri.
Kampanye ASI eksklusif sebagai ide tidaklah keliru. Mendorong ibu menyusui adalah niat baik berbasis bukti ilmiah kuat. Yang bermasalah adalah cara kampanye dijalankan: narasinya menyederhanakan persoalan kompleks menjadi biner hitam-putih dimana ibu yang berhasil menyusui dianggap baik, yang tidak berhasil langsung dicap lalai atau tidak peduli. Pendekatan menghakimi ini mengabaikan kenyataan bahwa di balik setiap ibu yang “gagal” memberikan ASI eksklusif, hampir selalu ada rangkaian sebab yang jauh lebih layak dipahami ketimbang dituduh.
Salah satu yang luput dari sorotan kampanye adalah status gizi ibu dan kondisi kesehatan yang secara medis menghambat produksi ASI. Gangguan hormonal, komplikasi pasca melahirkan, hingga kondisi klinis lain dapat membuat ASI tidak keluar memadai, betapapun besar keinginan ibu untuk menyusui. Depresi pasca melahirkan dan tekanan psikologis juga memengaruhi produksi ASI. Ironisnya, alih-alih mendapat pemeriksaan lanjutan atau ruang untuk didengar, ibu dengan kondisi ini justru dituding “lemah” seolah ASI yang tidak keluar adalah kegagalan moral, bukan indikasi medis yang butuh penanganan serius.
Kenyataan ini bukan sekadar teori. Pengamatan lapangan di berbagai wilayah, mulai dari Maluku Utara, Kabupaten Bandung Barat, Lampung, hingga Banten, menunjukkan pola yang belum banyak diperhatikan dalam narasi kampanye ASI. Di sejumlah kasus, ditemukan anak yang telah mendapat ASI penuh sesuai anjuran, namun status gizinya tetap belum membaik. Temuan ini menunjukkan bahwa keberhasilan menyusui semata tidak cukup menjamin kebutuhan gizi anak terpenuhi. Di sisi lain, ditemukan pula ibu-ibu yang kesulitan memberikan ASI secara optimal karena produksi yang dirasa tidak mencukupi, kondisi yang semestinya tidak dilihat sebagai keengganan, melainkan dipengaruhi kesehatan dan status gizi ibu itu sendiri.
Jika kedua temuan lapangan ini diletakkan berdampingan, terlihat jelas bahwa kesehatan dan status gizi ibu tidak terpisahkan dari upaya memastikan gizi anak optimal, dan persoalan ini perlu dilihat jauh sebelum ibu mulai menyusui: sejak kondisi gizi kehamilan, kesehatan pasca melahirkan, hingga status gizi sejak remaja. Anemia pada ibu, misalnya, memengaruhi kapasitas fisiknya dan turut menentukan keberhasilan menyusui. Karena itu, ibu yang mengalami kendala gizi atau menyusui tidak seharusnya langsung dicap gagal; bisa jadi ia menghadapi persoalan panjang yang dimulai jauh sebelum ia menjadi ibu. Narasi ASI perlu ditempatkan dalam perspektif lebih utuh: mendorong pemberian ASI tetap penting, tetapi harus beriringan dengan memastikan ibu mendapat gizi, dukungan, dan layanan kesehatan memadai. Sebab berbicara gizi anak sesungguhnya juga berbicara gizi ibunya, dan ibu yang kekurangan gizi bukanlah ibu yang gagal, melainkan bagian dari persoalan yang juga butuh perhatian.
Di titik inilah budaya patriarki bekerja paling halus sekaligus paling kejam: seluruh beban fisik, emosional, dan sosial ditumpukan pada satu pihak, ibu. Suami dan keluarga besar, yang semestinya menjadi garda dukungan, kerap absen: tidak meringankan pekerjaan rumah tangga, tidak mendampingi ke fasilitas kesehatan, tidak berusaha memahami apa yang dilalui pasangannya. Ibu berjuang sendirian, dan ketika dianggap “gagal”, ialah yang menanggung tudingan dari keluarga, lingkungan sosial, hingga negara yang semestinya hadir sebagai pelindung, bukan penuduh.
Yang paling disayangkan adalah sikap pemerintah, yang berperan ganda sebagai regulator sekaligus penggerak kampanye ASI, namun tidak pernah membuka ruang diskusi di luar narasi kemauan individu, tanpa edukasi memadai soal kondisi medis penghambat ASI, tanpa skrining kesehatan mental pasca melahirkan yang layak, tanpa mendorong keterlibatan suami dan keluarga. Akibatnya, kampanye yang berniat baik berubah menjadi alat baru untuk menyalahkan ibu.
Ketidakmampuan memberikan ASI eksklusif jarang berdiri sendiri. Ia akibat tekanan struktural yang berakar dari patriarki: beban kerja ganda, minimnya cuti melahirkan dan fasilitas laktasi layak, absennya dukungan keluarga, kondisi medis-psikologis yang tidak tertangani, hingga tekanan sosial. Cuti melahirkan di Indonesia masih jauh dari ideal untuk mendukung ASI eksklusif enam bulan; banyak ibu pekerja harus kembali bekerja sebelum periode itu selesai, sementara fasilitas laktasi kerap tidak memadai. Di rumah, pembagian kerja domestik masih timpang, mengurus anak dan rumah tangga dianggap “kodrat” perempuan semata, terlepas dari apakah ia juga bekerja mencari nafkah.
Yang lebih pelik, tekanan ini juga direproduksi oleh sesama perempuan—mertua, ibu kandung, tetangga, sesama ibu muda—yang tanpa sadar meneruskan standar budaya patriarki tentang bagaimana seorang ibu “yang baik” seharusnya bersikap dan berkorban. Ini menunjukkan patriarki bukan sekadar relasi kuasa antara laki-laki dan perempuan, melainkan sistem nilai yang terinternalisasi melintasi batas gender, sehingga sulit diurai hanya dengan mengubah perilaku individu.
Ketika pemerintah menempatkan gizi buruk semata sebagai persoalan edukasi atau kemauan ibu, yang terjadi sesungguhnya adalah pemindahan tanggung jawab struktural menjadi beban moral individu. Stunting dan gizi buruk bukan sekadar persoalan yang berhenti di meja makan, melainkan cerminan kegagalan sistem yang lebih besar dalam melindungi ibu sebagai manusia seutuhnya, bukan hanya alat reproduksi dan pengasuhan.
Membenahi persoalan ini membutuhkan lebih dari kampanye yang terus mengoreksi perilaku ibu. Dibutuhkan keberanian kolektif mengakui akar masalah struktural: cuti melahirkan dan menyusui yang memadai, fasilitas laktasi yang berfungsi, skrining kesehatan fisik-mental pasca melahirkan yang terjangkau, pelibatan aktif suami dan keluarga, serta perubahan cara pandang sosial—termasuk di kalangan perempuan sendiri. Kampanye ASI yang baik bukan yang menuding dan menghakimi, melainkan yang hadir dengan telinga terbuka untuk memahami mengapa seorang ibu bisa berjuang sendirian tanpa dukungan semestinya. Selama akar persoalan ini belum disentuh, menyalahkan ibu akan terus menjadi cara termudah untuk menghindari tanggung jawab yang jauh lebih besar, kompleks, dan struktural dari yang selama ini diakui.
Editor: Ikrima


