back to top
Senin, Oktober 26, 2026

Sambut Milad ke-114 Muhammadiyah, Hutan Wakaf Berkemajuan Targetkan Rehabilitasi 114 Hektare

Lihat Lainnya

IBTimes.ID – Rehabilitasi hutan tidak cukup dilakukan melalui penanaman pohon, tetapi membutuhkan pengelolaan jangka panjang agar manfaat ekologis dan sosialnya terus terjaga. Dengan adanya program Hutan Wakaf Berkemajuan, Muhammadiyah menyiapkan pengelola untuk merehabilitasi kawasan seluas 114 hektare sekaligus mendorong pemanfaatan lahan secara berkelanjutan.

Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengembangkan program ini sebagai bagian dari dakwah lingkungan. Luasan 114 hektare tersebut disesuaikan dengan momentum Milad ke-114 Muhammadiyah pada 2026. Ke depan, gerakan ini diharapkan menjangkau lebih banyak wilayah.

Sekretaris MLH PP Muhammadiyah, Djihadul Mubarak, menjelaskan bahwa lokasi rehabilitasi saat ini tersebar di sejumlah daerah. Lampung dan Sumatera Utara masing-masing memiliki dua titik, sedangkan Bengkulu, Banten, Banyumas di Jawa Tengah, dan Gunungkidul di Daerah Istimewa Yogyakarta masing-masing memiliki satu titik.

Hutan Wakaf Berkemajuan merupakan upaya menghubungkan nilai keagamaan dengan tindakan nyata dalam menghadapi persoalan lingkungan. Ajaran Nabi Muhammad tentang menanam pohon dan memelihara alam menjadi landasan gerakan yang tidak berhenti pada kampanye, tetapi diwujudkan melalui pengelolaan lahan.

“Muhammadiyah itu menjadi solusi,” ujarnya di Yogyakarta, Sabtu, 17 Oktober 2026.

Rehabilitasi Lahan Menuju Hutan Pendidikan

Pengembangan Hutan Wakaf Berkemajuan membutuhkan perencanaan dan kelembagaan yang memadai. Menurut Djihadul, pemetaan potensi kawasan menjadi langkah penting agar lahan dapat dikelola sesuai kondisi ekologis dan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Muhammadiyah Akan Bangun Sekolah Kedua untuk Pengungsi Palestina di Lebanon

“Kalau memang dikelola dengan baik, itu akan menjadi amal usaha yang baik,” katanya.

Salah satu pengalaman yang dapat menjadi rujukan berasal dari Gunungkidul. Djihadul menceritakan pengelolaan tanah wakaf yang sebelumnya merupakan hutan rakyat dan sempat terbuka setelah penebangan.

Bersama Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) setempat, lahan tersebut mulai dikelola kembali melalui penanaman berbagai jenis pohon dan penyediaan fasilitas pendukung.

Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan Hutan Wakaf Berkemajuan bergantung pada perawatan setelah penanaman. Setiap wilayah perlu menyesuaikan pengelolaan dengan karakteristik lingkungan, kebutuhan masyarakat, dan kesiapan sumber daya manusia.

Selain memulihkan kawasan, lahan rehabilitasi berpotensi dikembangkan menjadi hutan pendidikan atau edu forest. Ekowisata juga dapat dipertimbangkan sesuai karakteristik kawasan, sehingga masyarakat memperoleh ruang pembelajaran lingkungan yang berkelanjutan.

Dengan pendekatan tersebut, Hutan Wakaf Berkemajuan diarahkan menjadi gerakan jangka panjang yang memadukan pemulihan ekosistem, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

Keberhasilannya tidak hanya diukur dari luas lahan yang ditanami, tetapi juga dari kemampuan pengelola menjaga hutan agar terus memberikan manfaat bagi generasi mendatang. (NS)

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru