Tajdida

Apa dan Bagaimana Dana Abadi Muhammadiyah? (Bagian 2 dari 5)

3 Mins read

Pada bagian pertama, saya telah menulis mengapa Dana Abadi Muhammadiyah perlu? Pada tulisan kedua ini, saya lanjutkan pembahasan dengan dua pertanyaan, yaitu; apa dan bagaimana? Ada banyak konsep dan istilah yang digunakan untuk menyebut dana abadi. Model pengelolaannya pun tidak sama antara satu sama lain, sangat tergantung kepada karakteristik atau tipe organisasinya.

Lembaga pendidikan, lembaga sosial, atau lembaga kebudayaan masing-masing memiliki model yang mungkin tidak sama. Yang pasti, dana abadi adalah sebuah konsep yang digunakan untuk menjaga keberlanjutan atau kesinambungan sumber pembiayaan untuk sebuah lembaga.  

Dana Abadi dalam Lembaga Kampus

Beberapa lembaga pendidikan tinggi tua di dunia seperti Al-Azhar, Harvard, Oxford, Standford, dan Cambridge, sangat dikenal dengan dana abadinya. Mereka menjadi endowment fund sebagai salah satu sumber yang menjaga keberlanjutan proses bisnis di lembaga pendidikan mereka, seperti beasiswa maupun biaya riset.

Universitas Harvad di Amerika menggunakan istilah endowment yang secara sederhana dapat disejajarkan dengan konsep waqf yang digunakan oleh Universitas Al-Azhar di Mesir. Bayangkan, sudah ribuan tahun sejak berdirinya, Al-Azhar masih konsisten menopang mahasiswa-mahasiswa di berbagai belahan dunia untuk belajar di Universitas Al-Azhar melalui pemberian beasiswa dan subsidi biaya hidup mahasiswa. 

Di dalam website-nya, disebutkan bahwa Harvard mengelola dana titipan berupa endowment dari 14.000 orang. Pada tahun 2020, Harvard mengelola 41.9 Miliar Dolar yang hasil pengelolaanya bisa menutup menutup 2/3 kebutuhan operasional Harvard yang mencapai 4 milyar dolar pertahun atau sekitar 56 Trilyun. Anggaran Universitas Harvard ini lebih besar dari APBD Provinsi Jawa Barat yang mencapai 44 Trilyun.

Selaras dengan ini, Universitas Oxford memiliki pendapatan sebesar 51% dari dana endowment ini untuk memenuhi kebutuhan kampus.  Jumlah tersebut ini berasal dari sumbangan (donation) dan warisan (legacy) sebesar 24% dan pendapat hasil investasi (26%).  

Baca Juga  Mudik Darat Jogja-Jambi dan Kisah Perjuangan Aktivis Muhammadiyah

Langkah-langkah kampus-kampus yang melegenda itu juga sudah mulai diikuti oleh perguruan tinggi di Indonesia, seperti Universitas Indonesia yang menginvestasikan dana termasuk sumbangan alumni ke sebuah Bank “pelat merah” untuk dapat membantu kebutuhan operasional kampus yang mencapai 200 milyar lebih pertahun.  

Dana Abadi Umat

Selain yang berbasis kampus, di Indonesia konsep dana abadi juga bisa dilihat dari pengelolaan Dana Abadi Umat, yang sejak tahun 2018 dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji. Pada tahun 2020, BPKH megelola sekitar 135 trilyun rupiah untuk dikelola, diinvestasikan, dan dikembangkan.

Contoh lainnya, Dana Abadi Pendidikan yang dikelola oleh LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) di tahun 2020 setidaknya telah mencapai 52 Trilyun rupiah. Pendistribusian dana abad umat adalah untuk kemaslahatan umat di berbagai bidang, sementara dana abadi pendidikan lebih fokus pada peningkatan sumber daya manusia dan mutu pendidikan di Indonesia. Dua lembaga ini menjadi contoh yang bisa diadopsi oleh organisasi kemasyarakatan yang memliki banyak program, termasuk ormas-ormas Islam.   

Syarat-syarat Dasar Pengelolaan Dana Abadi Muhammadiyah

Pengengelolaan dana abadi atau endowment fund memiliki beberapa persyaratan dasar, yaitu adanya sumber dana, pengelola dana, dan penggunaan dana. Pertama, Dana abadi yang dimiliki sebuah lembaga bisa berasal dari berbagai sumber. Dana titipan untuk dikelola itu bisa berasal dari individu maupun dari mitra lembaga (perusahaan).

Selain itu, dana endowment itu juga bisa berasal dari internal lembaga yang menyisihkan keuntungan atau kelebihan dana yang diperoleh untuk diputar dalam sebuah bentuk investasi. Dalam konteks persyarikatan Muhammadiyah, sumber dana abadi bisa berasal dari titipan individu anggota warga persyarikatan, perusahaan, titipan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) yang sudah mampu menghasilkan laba, ataupun titipan mitra.

Oleh karena itu, penting untuk dibangun sistem pengaturan penghimpunan dana abadi, yang berasal dari donasi maupun titipan itu, yang design-nya tentu berbeda dengan donasi dalam bentuk infak yang diperuntukkan bagi penyaluran langsung. Muhammadiyah dapat menawarkan “infak terikat khusus untuk dana abadi” yang juga bisa disinergikan dengan gerakan wakaf uang. Salah satu tantangan terberatnya adalah dapatkah dana abadi dalam persyarikatan Muhammadiyah terkonsolidasi secara nasional dalam jumlah yang sinifikan untuk investasi bisnis? 

Baca Juga  Teologi Al-'Ashr: Empat Unsur Peradaban
***

Kedua, karena fungsinya sebagai dana titipan, maka dibutuhkan kemampuan yang betul-betul prima untuk mengelolala dana abadi. Meminjam Bahasa yang digunakan kampus Oxford, “charitable endowments deserve the highest standard of investment management.” Untuk mengelola dana abadinya, Harvard membentuk Harvard Management Company (HMC) yang bertugas merancang protofolia dan peta jalan pengelolaan dana abadi, sementara Oxford memiliki OU Endowment Management, yang tugasnya adalah meningkatkan investasi dan hasil investasi yang secara riil memberikan hasil dan manfaat untuk kemajuan kampus.

Inilah salah satu tantangan terberat dari pengelolaan dana abadi yang mungkin akan dan bisa digagas Muhammadiyah. Tingkat kepercayaan warga terkait dengan titipan atau donasi dana abadi perlu diimbangi dengan kemampuan investasi yang kuat dan dapat memasuki berbagai sektor bisnis yang menguntungkan.

Secara kelembagaan, perlu dirumuskan sebuah institusi yang solid diberikan kewenangan untuk merancang peta jalan dana abadi Muhammadiyah. Selanjutnya, lembaga inilah yang diminta untuk membangun proyeksi pengembangan bisnis dan investasinya dan mencapai target hasil investasi secara rasional.  

***

Ketiga, penggunaan dana abadi. Saya kira di dalam persyarikatan Muhammadiyah terdapat banyak ruang, agenda, dan program yang dapat dibayai oleh keberadaan dana abdi. Bidang pendidikan, kesehatan, dan kemanusiaan adalah dua proyek utama dalam persyarikatan Muhammadiyah yang sangat mungkin untuk dibiayai oleh dana hasil pengelolaan dana abadi.

Layanan pendidikan dan kesehatan dasar memerlukan keberlanjutan layanan, sementara pada saat yang sama berbagai lembaga, misalnya di bidang pendidikan, yang mampu untuk untuk tidak bergantung kepada jumlah siswa atau mahasiswa yang bayar, masih sedikit jumlahnya. Dalam konteks ini pula “Muhammadiyah Trust Fund Management” perlu memproyeksikan aspek-aspek apa saja dan program unggulan apa saja yang di masa akan datang perlu ditopang oleh keberadaan dana abadi.

Baca Juga  Bahaya Paham Qutbisme dan Cara Membendungnya

Editor: Yahya FR

Related posts
Tajdida

Islam Berkemajuan: Agar Umat Bangkit dari Kemunduran

7 Mins read
Islam Indonesia: Berkemajuan tapi Pinggiran Pada 2015 terjadi dua Muktamar mahapenting: (1) Muktamar Islam Nusantara milik Nahdlatul Ulama, (2) Muktamar Islam Berkemajuan…
Tajdida

Ketika Muhammadiyah Berbicara Ekologi

4 Mins read
Apabila dicermati secara mendalam, telah terjadi degradasi nilai-nilai manusia, nampakyna fungsi utama manusia sebagai khalifah fil ardh penjaga bumi ini tidak nampak…
Tajdida

Siapa Generasi Z Muhammadiyah Itu?

3 Mins read
Dari semua rangkaian kajian dan dialog mengenai Muhammadiyah di masa depan, agaknya masih minim yang membahas mengenai masa depan generasi Z Muhammadiyah….

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *