Perspektif

Beli Klub Sepak Bola, Darimana Muhammadiyah Punya Dana?

2 Mins read

Dana Muhammadiyah

Beberapa hari ke belakang, ramai pemberitaan soal Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur membeli saham klub Semeru Lumajang FC. Klub tersebut pun berganti nama Menjadi PS Hizbul Wathan (PSHW). Tak ketinggalan, Universitas Muhammadiyah Surabaya sebelumnya juga menjadi sponsor untuk Persebaya Surabaya.

PSHW sebenarnya bukan ‘pemain’ baru di dunia sepakbola Indonesia. Merujuk pada tulisan Affan Hidayat berjudul “Babak Baru Sepakbola PSHW Muhammadiyah” yang dimuat di website IBTimes.ID, klub ini didirikan oleh Ki Bagus Hadikusumo dan kawan-kawannya, yang semula bernama Kauman Voetbal Club (KVC), kemudian diubah menjadi PSHW. Salah seorang santri Kiai Dahlan juga ikut andil dalam membesarkan PSHW, yakni Abdul Hamid BKN.

Abdul Hamid juga mendirikan klub PSIM Yogyakarta. Setelah itu, bersama Ir. Suratin, beliau mendirikan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Suratin menjabat sebagai Ketua Umum pertama PSSI, sedangkan Abdul Hamid menjadi bendaharanya.

Dari sekelumit kisah itu, PSHW bukan hanya sudah lahir sejak lama, namun ikut punya andil besar dalam memajukan sepakbola tanah air, termasuk mendirikan PSSI. Ini sekaligus menjawab pertanyaan netizen: baru beli klub tahun ini, logonya kok 1953?

Sepakbola tentu saja merupakan cabang olahraga paling populer di seluruh dunia. Jadi bukan cuma warga Muhammadiyah yang membahas pembelian saham FC Semeru Lumajang ini, namun juga penggila bola di seluruh Indonesia.

Darimana Sumber Dana Muhammadiyah untuk Membeli Klub?

Nah, selanjutnya banyak yang bertanya: dari mana Muhammadiyah punya uang membeli sebuah klub sepakbola?

Tulisan ini bukan ditunjukkan untuk aktivis atau simpatisan persyarikatan Muhammadiyah, yang tentu saja sudah mafhum dari mana Muhammadiyah punya uang. Harapan saya, tulisan ini sampai pada orang-orang di luar lingkaran Muhammadiyah yang belum tahu sistem perputaran keuangan di Muhammadiyah.

Baca Juga  Perlukah Muhammadiyah Memiliki Rumah Sakit Jiwa?

Dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah pasal 35, keuangan dan kekayaan Muhammadiyah adalah semua harta benda yang diperoleh dari sumber yang sah dan halal serta digunakan untuk kepentingan pelaksanaan usaha, program, dan kegiatan Muhammadiyah.

Selanjutnya, pada pasal 36 menjelaskan sumber keuangan dan kekayaan Muhammadiyah berasal dari uang pangkal, iuran, dan bantuan. Kemudian hasil hak milik Muhammadiyah. Ada pula dari zakat, infak, sedekah, dan hibah. Lalu ada sumber dari usaha-usaha perekonomian Muhammadiyah, dan sumber-sumber lain yang halal.

Seumur 107 tahun usia Muhammadiyah versi kalender miladiyah, persyarikatan ini sudah punya sekolah, pondok pesantren, universitas, rumah sakit, koperasi (Baitu Tamwil Muhammadiyah/BTM), travel haji dan umrah, hotel, dan lain-lain. Kami tidak sebut panti asuhan atau panti jompo, karena dua hal ini murni gerakan sosial, tidak mencari keuntungan ekonomi.

Perlu dicatat bahwa setiap individu atau sekelompok orang, baik tingkat ranting sampai pusat, yang ingin membuat amal usaha apapun harus atas nama persyarikatan Muhammadiyah. Kalau ada yang membuat amal usaha Muhammadiyah namun atas nama pribadi, apalagi untuk mengeruk keuntungan pribadi, maka kemuhammadiyahannya belum kaffah.

***

Berbeda dengan NU, misalnya. Banyak pesantren NU yang secara organisasi ikut NU, namun pesantrennya milik kiai. Tapi bukan berarti ke-NU-an mereka diragukan ya! Hanya berbeda kultur saja dengan Muhammadiyah.

Dari sumber dana atau usaha yang telah disebutkan di atas, saat ini valuasi aset Muhammadiyah ditaksir berada di kisaran 320 triliun. Sekadar perbandingan, perusahaan Gojek besutan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, saat ini valuasinya sekitar 140 triliun.

Membandingkan Muhammadiyah dengan Gojek tentu saja tidak apple to apple, karena keduanya bukan apel. Maksudnya, untuk ukuran organisasi nirlaba, aset Muhammadiyah sebesar itu sangat luar biasa.

Baca Juga  Menanggapi Mark Woodward: Muhammadiyah Makin Islami atau Makin Sekuler?

Jadi, jika ada klub yang perlu modal dan dana untuk mengarungi kompetisi liga, tidak perlu aneh jika Muhammadiyah menjadi investornya. Ada beberapa alasan kenapa pembelian saham klub FC Semeru Lumajang ini menjadi penting. Pertama, untuk menyelamatkan klub. Kedua, tentu juga menyelamatkan karir pemain yang membela klub tersebut. Ketiga, membangkitkan sepakbola Hizbul Wathan yang telah lama vakum. Terakhir, dan ini yang terpenting, untuk mengembangkan dakwah kultural Muhammadiyah.

Editor: Yahya FR
Avatar
2 posts

About author
Redaktur tanyajawabagama.com
Articles
Related posts
Perspektif

Serangan Iran ke Israel Bisa Menghapus Sentimen Sunni-Syiah

4 Mins read
Jelang penghujung tahun 2022 lalu, media dihebohkan dengan kasus kematian Mahsa Amini, gadis belia 22 tahun di Iran. Pro-Kontra muncul terkait aturan…
Perspektif

Fenomena Over Branding Institusi Pendidikan, Muhammadiyah Perlu Hati-hati!

4 Mins read
Seiring dengan perkembangan zaman, institusi pendidikan di Indonesia terus bertransformasi. Arus globalisasi tentu memainkan peran penting dalam menentukan kebutuhan pendidikan di era…
Perspektif

Hakim, Undang-Undang, dan Hukum Progresif

3 Mins read
Putusan hakim idealnya mengandung aspek kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dalam implementasinya tidak mudah untuk mensinergikan ketiga aspek tersebut, terutama antara aspek kepastian…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *