News

Di Acara Pengukuhan, PCM Bojongsari Depok Launching Program Wakaf Uang

2 Mins read

IBTimes.ID, Depok – Acara Pengukuhan Pimpinan Cabang Muhammadiyah Bojongsari (PCM Bojongsari) Periode 2022-2027 dilaksanakan di Aula Masjid Al-Muhajirin, Komplek Perumahan Bumi Mentari, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Depok, 17 September 2023. Di penghujung acara, PCM Bojongsari langsung melaunching “Program Wakaf Uang PCM Bojongsari”.

Menurut Hamli Syaifullah, M.Si., salah satu anggota pimpinan di PCM Bojongsari yang baru saja dikukuhkan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Depok (PDM Kota Depok) menyampaikan bahwa keberadaan “Program Wakaf Uang PCM Bojongsari” hendak menganulir pemahaman di masyarakat terkait wakaf yang hanya terpaut pada 3M, yaitu Masjid, Madrasah, dan Makam. Tetapi, wakaf harus dikembangkan menjadi aset produktif yang manfaatnya akan jauh lebih besar ketimbang 3M tersebut.

“Jadi, saat ini wakaf sudah dikembangkan menjadi salah satu bagian dari instrumen di Lembaga Keuangan Syariah yang dikenal dengan istilah Wakaf Uang atau Wakaf Tunai. Dengan dikembangkan seperti itu, pastinya keberadaan wakaf akan menjadi lebih produktif. Bahkan, dengan adanya wakaf uang, siapapun bisa berwakaf dengan nominal uang paling terkecil,” ungkap Hamli.

Hamli menambahkan bahwa PCM Bojongsari menginisiasi wakaf uang mulai nominal uang sebesar Rp 5.000, Rp 10.000, Rp 50.000, Rp 100.000, dan dengan nominal kelipatannya. Tugas pengumpulan wakaf uang tersebut, kemudian akan ditangani oleh Majelis Pendayagunaan Wakaf PCM Bojongsari. Wakaf uang yang sudah terkumpulkan dengan nominal tertentu, akan langsung dialokasikan ke dalam dua instrumen keuangan, yaitu deposito di Bank Syariah dan equity Bank Syariah (penyertaan modal).

“Jadi, hasil investasi dalam bentuk instrumen keuangan tersebut, keuntungannya—baik dalam bentuk imbal hasil deposito ataupun dividen equity yang sudah disertakan, akan diperuntukkan kepada mauquf alaihi pada bidang keagamaan, pendidikan, ekonomi, sosial, dan kebudayaan. Potensi pengembangannya sangat besar,” tambah Hamli, yang sehari-hari juga menjadi dosen di Program Studi Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta.

Baca Juga  Memanfaatkan Kecerdasan Artifisial, SMA Trensains Sragen Raih Prestasi Internasional

Hamli menambahkan bahwa wakaf uang memiliki potensi cukup besar untuk dikembangkan di PCM Bojongsari. Kalkulasi sederhana, bila setiap orang bersedia wakaf uang Rp 100.000 setiap bulan dengan jumlah warga Muhammadiyah di Bojongsari sebanyak 100 orang, maka selama setahun akan terkumpul wakaf uang sejumlah  Rp  120.00.000.  Tentu, semakin besar jumlahnya, akan semakin besar potensi pengumpulan wakaf uang di Bojongsari.

Dr. Jaja Nurjanah, MA., sekalu Sekretaris PCM Bojongsari menambahkan bahwa wakaf uang ini bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Bisa ditransfer ke Rekening PCM Bojongsari dengan mengirimkan bukti transfer atau langsung datang ke para pimpinan di PCM  Bojongsari.

“Tentu saja, keberadaan wakaf uang ini, akan mempermudah kita untuk berwakaf. Karena, kita tidak usah menunggu memiliki uang dengan nominal jutaan  ke atas. Sebagai awalan, hari ini saya wakaf uang sebesar Rp 500.000,” ungkap ustadz Jaja, panggilan akrab Dr. Jaja Nurjanah, MA., yang sehari-hari berprofesi sebagai dosen di UHAMKA.

Program wakaf uang, juga langsung disambut baik oleh H. Ali Wartadinata, Ketua PDM Kota Depok yang hadir mengukuhkan pimpinan di PCM Bojongsari. Beliau sangat apresiasi dengan keberadaan program ini. Adanya program ini, semoga akan meningkatkan pendapatan wakaf dari warga Muhammadiyah di Bojongsari.

“Bismillah, saya ikut wakaf juga hari ini. Semoga, wakaf ini bermanfaat, aamin,” ungkap ustadz Ali, sembari menyerahkan amplop putih yang berisi uang di dalamnya kepada panitia penerima wakaf uang PCM Bojongsari.

Di akhir acara pengukuhan, beberapa peserta yang datang langsung menyerahkan wakaf uang kepada petugas di PCM Bojongsari. Wakaf uang yang telah terkumpul, akan ditempatkan dalam bentuk deposito. Setelah jumlahnya cukup besar, juga akan ditempatkan dalam bentuk penyertaan modal (equity) di Bank Syariah.

Baca Juga  Menag Yaqut: Hukum Penista Agama Apapun di Indonesia!

(Hamli/Soleh)

Avatar
1342 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
News

Rizal Sukma Terpilih Jadi Anggota Board of Advisers International IDEA

1 Mins read
IBTimes.ID – Rizal Sukma, Duta Besar RI untuk Kerajaan Inggris dari Muhammadiyah tahun 2016-2020 terpilih sebagai anggota Board of Advisers (BoA) Internasional…
News

Muhammadiyah dan Arab Saudi Tetapkan Idulfitri 1445 H Jatuh pada Rabu 10 April

1 Mins read
IBTimes.ID – Pemerintah Arab Saudi menetapkan bahwa hari raya Idulfitri 1445 H jatuh pada hari Rabu, 10 April 2024. Keputusan ini berdasarkan…
News

Siswa dan Santri Muhammadiyah Harus Mampu Kembangkan Sains yang Islami

1 Mins read
IBTimes.ID – Siswa sekolah dan santri pondok pesantren Muhammadiyah harus memiliki kemampuan dalam mengembangkan sains yang tidak dilepaskan dari nilai-nilai keislaman. Hal…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *