back to top
Selasa, Maret 3, 2026

Ekonomi Syariah: Antara Kebutuhan dan Kesadaran

Lihat Lainnya

Diskusi tentang relevansi ekonomi syariah belakangan ini kian menarik untuk diperhatikan, terutama dengan munculnya istilah single digit trap pada sektor pebankan syariah. Istilah ini menggambarkan kondisi di mana meskipun aset terus tumbuh, pangsa pasar perbankan syariah seolah terjebak di angka satu digit, yakni hanya sebesar 7,72% secara nasional. Realitas ini melahirkan satu pertanyaan mendasar yang krusial: “Apakah ekonomi syariah memang sebuah kebutuhan nyata atau hanya sebatas kesadaran iman semata?”

Dilemma kesadaran iman dan kebutuhan riil

Dalam dimensi agama, ekonomi syariah menjadi kebutuhan jika dikaitkan dengan nilai religiusitas seorang muslim. Kita mengetahui bahwa cara kerja ekonomi konvensional tidak didasarkan pada syariat, sehingga besar kemungkinan sistem yang dijalankan bertentangan dengan syariat. Jika terus-terusan berada pada kolam ini, tingkat religiuisitas seorang muslim akan terus terpapar. Namun, kebutuhan ini hanya dapat dirasakan bagi mereka yang sadar terhadap kepatuhan syariat.

Dalam Islam, kita mengenal konsep Maqasid al-Sharia, yang intinya menegaskan bahwa setiap aturan agama itu dibuat demi melindungi kepentingan kita sendiri sebagai manusia. Jadi, secara fundamental, ekonomi syariah itu sebenarnya sudah ‘satu frekuensi’ dengan fitrah atau kebutuhan dasar manusia

Dalam Islam, ada sebuah konsep bernama Maqasid al-Sharia (Tujuan-tujuan Syariat). Konsep ini menjelaskan bahwa setiap perintah agama sebenarnya diturunkan justru untuk melindungi kepentingan manusia itu sendiri. Maqasid al-sharia juga memberikan cara yang baik dan adil untuk mencukupi kebutuhan hidup. Kebutuhan agama (ekonomi syariah) sebenarnya “berjabat tangan” dengan kebutuhan fitrah manusia.

Baca Juga:  Apresiasi Seni Musik dalam Khazanah Islam 

Di sektor ekonomi, konsep ini menawarkan cara yang adil untuk mendistribusikan sumber daya supaya kelangkaan bisa ditekan. Jadi, terlalu kasar jika mengatakan sistem ekonomi syariah tidak menyentuh kebutuhan manusia. Juga fakta bahwa keuangan islam dapat meningkatkan penetrasi inklusi keuangan di negara-negara Islam. Dalam Global Findex disebutkan bahwa sekitar 25% orang dewasa di Nigeria, Turkey, Turkmenistan, dan Uzbekistan tidak memiliki rekening karena kepatuhan terhadap agama. Ini menjadi bukti penguat kalau bagi sebagian orang menganggap sistem keuangan islam itu penting.

Tapi, sekarang coba kita perluas pertanyaannya menjadi apakah kebutuhan agama tersebut sejalan dengan kebutuhan ‘riil’ manusia? Di Indonesia Di Indonesia, ada sekitar 247 juta umat Muslim, tapi pangsa pasar perbankan syariah masih di bawah 10%. Ini juga tergambarkan dari data OJK 2024 yang menyatakan bahwa adanya perlambatan pertumbuhan pada Dana Pihak Ketiga (DPK), Pembiayaan Yang Disalurkan (PYD) dan Aset selama 2021-2024. Lantas ini menimbulkan pertanyaan “ada apa sebenarnya?” setiap kali kita membahas fenomena ekonomi syariah di Indonesia.

Tantangan nyata

Pada 2025 lalu, OJK mengkonfirmasi adanya kenaikan positif pada literasi keuangan syariah (43,42%) dan inklusi keuangan syariah (13,41%). Meskipun demikian, kita masih bisa melihat gap yang sangat jauh dari kedua indeks. Artinya, meskipun masyarakat sudah paham dan tau tentang keuangan syariah mereka belum mengakses dan menggunakannya. Kebutuhan dan kepercayaan bisa menjadi faktor yang melatarbelakanginya.

Baca Juga:  Bagaimana Islam dan Psikologi Memandang Mimpi?

Dari awal isu utama ekonomi syariah terkhusus sektor perbankan bukan terletak pada kredibilitas fatwa ulama, melainkan pada aspek implementasi dan integritas para pemangku kebijakan. Kita perlu jeli melihat, apakah sistem ini dijalankan karena kemaslahatan umat atau hanya demi profit dan kepentingan politik semata? Kita juga patut bertanya, apakah fatwa benar-benar dijadikan panduan atau malah memanfaatkan celah-celahnya secara berlebihan?

Sedikitnya orang yang tidak terbergabung ke dalam ekosistem keuangan islam juga menandakan masyarakat yang pragmatis; mereka tidak lagi bisa hanya ‘dijual’ dalil jika secara fungsional sistem tersebut belum mampu menjawab kebutuhan ekonomi mereka secara nyata. Keinginan bertransisi dari mengikuti syariah sepenuhnya menjadi Homo Economicus yang mempertanyakan “ATM-nya banyak ga ya?” “Aplikasinya sering eror ga ya?” “Margin-nya lebih mahal yang mana?”

Logikanya begini, ketika ketersediaan layanan keuangan syariah (supply) saat ini belum mampu membangkitkan minat pasar (demand) secara optimal, hal tersebut mengindikasikan adanya kendala mendasar pada rantai pasoknya. Kondisi ini merupakan persoalan sistemik yang memerlukan sinkronisasi antara masyarakat, tenaga profesional, teknologi dan pemangku kebijakan. Membumikan ekonomi syariah di tanah air perlu dilakukan dengan membangun ekosistemnya, bukan hanya memberikan wadahnya.

Ruang berijtihad

Ruang-ruang muamalah selalu dibuka dengan pintu-pintu ijtihad. Keberagaman kegiatan dan aktivitas manusia saat ini (muamalah) menjadi katalisator agar diskusi intelektual keislaman terus hidup. Perbedaan pendapat antar mazhab adalah hal yang wajar mengingat dinamika hubungan agama dan ekonomi merupakan interaksi yang kompleks.

Baca Juga:  Guru Hebat, Indonesia Kuat

Dalam konteks inilah kita harus melihat pilihan masyarakat secara lebih adil. Jika ekosistem keuangan syariah saat ini belum mampu menjawab kebutuhan fungsional secara utuh, maka penggunaan sistem konvensional tidak bisa serta-merta dipandang sebagai bentuk degradasi iman, melainkan sebagai bentuk adaptasi di tengah ekosistem yang belum sempurna.

Menurut penulis, penggunaan bank konvensional tetap dapat dibenarkan sejauh hal tersebut didasari oleh urgensi atau kebutuhan yang bersifat mubah (boleh). Pilihan ini bukanlah bentuk penolakan terhadap syariat, melainkan sebuah ijtihad dalam menghadapi realitas ekonomi yang masih timpang antara supply nilai agama dan demand kebutuhan riil.

Mengatakan bahwa ekonomi syariah merupakan penipuan barlabel agama atau tidak sesuai syariah merupakan tindakan tidak bertanggungjawab. Justru upaya yang telah dilakukan sejauh ini merupakan usaha yang sangat baik. Ini adalah proses belajar kita untuk lepas dari ketergantungan sistem ekonomi lama. Memang belum sempurna, tapi jauh lebih baik daripada tidak sama sekali.

Editor: Ikrima

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru