back to top
Senin, Mei 18, 2026

Indonesia 2026: Sudah Online, Tapi Belum Full Digital

Lihat Lainnya

Alun Pratama
Alun Pratama
Mahasiswa PhD In Business and Management Universiti Muhammadiyah Malaysia (UMAM)

Indonesia hari ini tidak lagi berada pada tahap menuju digital. Masyarakat sudah hidup di dalam ekosistem tersebut. Komunikasi, belanja, belajar, bekerja, hiburan, transaksi keuangan, layanan publik, bahkan relasi sosial sehari-hari semakin banyak berlangsung melalui layar ponsel. Data APJII 2025 menunjukkan tingkat penetrasi internet Indonesia telah mencapai 80,66 persen, dengan sekitar 229,4 juta penduduk terkoneksi internet dari total populasi sekitar 284,4 juta jiwa. Angka ini jelas besar. Ia menunjukkan bahwa internet bukan lagi fasilitas tambahan, melainkan telah menjadi infrastruktur sosial baru bagi masyarakat Indonesia.

Namun, ada satu hal yang perlu dikatakan dengan jujur: tingginya jumlah pengguna internet tidak otomatis berarti masyarakat sudah siap digital. Bisa online tidak sama dengan cakap digital. Punya akun media sosial tidak sama dengan mampu memilah informasi. Bisa melakukan transaksi digital tidak sama dengan memahami risiko keuangan digital. Dan mampu memakai AI tidak otomatis berarti mampu menggunakannya secara etis, kritis, dan aman. Di sinilah masalah utama Indonesia hari ini. Kita sudah terkoneksi, tetapi belum sepenuhnya siap.

Akses Tidak Selalu Berarti Kesiapan

Dalam kajian digital divide, kesenjangan digital tidak hanya dipahami sebagai perbedaan antara mereka yang memiliki akses internet dan yang tidak. Van Deursen dan Van Dijk menjelaskan bahwa akses internet memiliki beberapa lapisan: motivasi, akses material, keterampilan, dan keragaman penggunaan. Artinya, masyarakat yang sama-sama memiliki internet belum tentu memiliki kemampuan, perangkat, dan pola penggunaan yang sama. Kerangka ini penting untuk membaca Indonesia. APJII memang mencatat penetrasi internet nasional sudah tinggi, tetapi kesenjangan tetap terlihat. Penetrasi internet di Pulau Jawa mencapai 84,69 persen, sedangkan Maluku dan Papua berada pada 69,26 persen. Kesenjangan juga terlihat antara wilayah urban dan rural, dengan penetrasi urban 83,53 persen dan rural 76,96 persen.

Kesenjangan Digital Masih Nyata

Lebih menarik lagi, alasan orang tidak terkoneksi internet bukan hanya karena tidak ada jaringan. APJII mencatat alasan terbesar adalah tidak memiliki perangkat yang dapat terhubung ke internet sebesar 43,62 persen, disusul tidak tahu bagaimana menggunakan perangkat yang terkoneksi internet sebesar 40,77 persen. Ini menunjukkan bahwa problem digital Indonesia bukan semata-mata soal sinyal, tetapi juga soal perangkat, keterampilan, dan kemampuan dasar menggunakan teknologi. Dengan demikian, digitalisasi Indonesia tidak bisa hanya dibanggakan dari angka konektivitas. Banyak orang memang sudah online, tetapi belum semuanya memiliki kemampuan untuk memahami risiko, mengambil manfaat, dan bertahan dalam ekosistem digital yang semakin kompleks.

Baca Juga:  Kapan Sebaiknya Anak Diajarkan Berpuasa?

UNESCO mendefinisikan literasi digital sebagai kemampuan untuk mengakses, mengelola, memahami, mengintegrasikan, mengomunikasikan, mengevaluasi, dan menciptakan informasi secara aman dan tepat melalui teknologi digital. Definisi ini penting karena literasi digital bukan sekadar bisa membuka aplikasi. Literasi digital mencakup kemampuan menilai kebenaran informasi, menjaga privasi, memahami risiko, berkomunikasi secara etis, dan menggunakan teknologi untuk tujuan produktif. Dari sudut ini, berbagai masalah digital Indonesia hari ini sebenarnya adalah gejala dari belum kuatnya literasi digital. Hoaks, judi online, pinjaman online ilegal, scam, penyalahgunaan data pribadi, dan penipuan berbasis AI bukan sekadar “efek samping” teknologi. Semua itu adalah tanda bahwa masyarakat masuk ke ruang digital lebih cepat daripada kemampuan mereka memahami risikonya.

Hoaks, Judol, Pinjol, dan Scam sebagai Alarm

Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat 1.923 konten hoaks teridentifikasi sepanjang 2024. Temuan ini menunjukkan bahwa ruang digital Indonesia masih dipenuhi informasi palsu, manipulatif, dan berpotensi merusak kualitas pengambilan keputusan public. Masalah yang lebih keras terlihat pada judi online. PPATK mencatat perputaran dana judi online pada 2025 mencapai Rp286,84 triliun melalui 422,1 juta transaksi. Tercatat pula 12,3 juta orang melakukan deposit judi online melalui berbagai kanal seperti bank, e-wallet, dan QRIS. Ini bukan angka kecil. Ini menunjukkan bahwa infrastruktur keuangan digital yang seharusnya memperkuat ekonomi masyarakat juga dapat menjadi saluran aktivitas destruktif ketika tidak diimbangi literasi dan pengawasan yang kuat.

Pinjaman online ilegal dan scam juga memperlihatkan masalah serupa. Pada Januari hingga Maret 2026, Satgas PASTI menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjol ilegal serta 2 penawaran investasi ilegal. Pada periode 22 November 2024 sampai 31 Maret 2026, Indonesia Anti-Scam Centre menerima 515.345 laporan masyarakat, dengan 872.395 rekening dilaporkan dan diverifikasi, serta 460.270 rekening diblokir. Data ini memperlihatkan satu hal, masyarakat tidak cukup hanya diberi akses ke aplikasi keuangan digital. Mereka juga harus memiliki kemampuan membaca risiko, memeriksa legalitas, memahami konsekuensi bunga dan utang, tidak mudah tergoda janji keuntungan cepat, dan tahu ke mana harus melapor ketika menjadi korban.

Baca Juga:  Pimpinan Muhammadiyah Cabang Digital, Mungkinkah?

Risiko digital juga menyentuh anak-anak. Studi UNICEF Indonesia bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menunjukkan bahwa 99,4 persen anak dalam studi tersebut menggunakan internet dengan rata-rata waktu 5,4 jam per hari. Internet sudah menjadi ruang bermain, belajar, dan berkembang bagi anak. Namun, studi yang sama juga menunjukkan bahwa anak-anak menghadapi risiko cyberbullying, paparan konten tidak pantas, perilaku berisiko, dan rendahnya pemahaman mengenai keamanan online. Di titik ini, pembatasan saja tidak cukup. Anak-anak tidak mungkin sepenuhnya dijauhkan dari internet. Yang lebih realistis adalah membangun kemampuan mereka untuk mengenali risiko, memahami batas, berani melapor, dan mendapat dukungan dari orang tua, sekolah, serta komunitas.

AI dan Risiko Baru Ruang Digital

Masalah ini akan semakin kompleks dengan hadirnya AI. APJII 2025 mencatat hanya 27,34 persen responden yang mengakses AI, sedangkan 72,66 persen belum mengaksesnya. Alasan terbesar tidak menggunakan AI adalah tidak tahu mengenai teknologi AI sebesar 46,56 persen, disusul merasa tidak membutuhkan konten AI dan tidak tahu cara menggunakannya. Namun, di saat literasi AI masyarakat belum kuat, modus kejahatan berbasis AI sudah muncul. Satgas PASTI memperingatkan masyarakat tentang penipuan menggunakan voice cloning dan deepfake, yakni tiruan suara dan wajah yang dapat membuat korban percaya bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan orang yang dikenal.

Ini membuat tantangan digital Indonesia naik kelas. Dulu, masyarakat cukup diajari agar tidak mudah mengklik tautan mencurigakan. Sekarang, masyarakat juga harus belajar bahwa suara keluarga, wajah teman, atau video seseorang belum tentu asli. Kebenaran digital semakin sulit diverifikasi hanya dengan mata dan telinga. Karena itu, Indonesia membutuhkan bukan hanya literasi digital, tetapi juga digital resilience atau ketahanan digital. UKCIS menjelaskan bahwa masyarakat tidak mungkin sepenuhnya dijauhkan dari risiko online. Yang perlu dibangun adalah kemampuan untuk memahami risiko, mengetahui tindakan yang harus dilakukan, belajar dari pengalaman, dan pulih ketika mengalami dampak negatif di ruang digital.

Baca Juga:  Muchlas Rowi: Muhammadiyah Harus Rebut Narasi Digital

Online Saja Tidak Cukup

Dengan kata lain, masyarakat digital yang matang bukan masyarakat yang tidak pernah terkena risiko. Masyarakat digital yang matang adalah masyarakat yang mampu mengenali bahaya, mengambil keputusan dengan hati-hati, melapor ketika menjadi korban, dan memperbaiki perilaku digitalnya setelah mengalami masalah. Di sinilah arah kebijakan digital Indonesia perlu digeser. Selama ini, keberhasilan digitalisasi sering diukur dari jumlah pengguna internet, jumlah transaksi digital, nilai ekonomi digital, atau banyaknya platform baru. Semua itu penting, tetapi tidak cukup. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah masyarakat mampu menggunakan teknologi secara aman, kritis, produktif, dan bertanggung jawab.

Pemerintah, sekolah, platform digital, lembaga keuangan, dan masyarakat sipil perlu bergerak dari pendekatan akses menuju pendekatan kapabilitas. Literasi digital harus masuk lebih serius dalam pendidikan, bukan hanya sebagai kampanye sesaat. Literasi keuangan digital harus diperkuat agar masyarakat tidak mudah terjebak pinjol ilegal, investasi bodong, dan judi online. Literasi informasi harus diajarkan agar masyarakat tidak mudah menjadi penyebar hoaks.

Literasi AI juga harus mulai diperkenalkan agar masyarakat tidak hanya menjadi pengguna pasif, apalagi korban manipulasi teknologi. Indonesia memang sudah online. Angkanya besar, penggunanya banyak, dan aktivitas digitalnya makin luas. Tetapi justru karena sudah online, pekerjaan rumahnya menjadi lebih berat. Negara ini tidak cukup hanya mengejar konektivitas. Indonesia harus membangun masyarakat yang cakap, aman, kritis, dan tangguh secara digital. Sebab masa depan digital Indonesia tidak akan ditentukan oleh berapa banyak orang yang memiliki internet, tetapi oleh berapa banyak orang yang mampu menggunakan internet untuk memperbaiki hidupnya bukan merusaknya.

(FI)

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru