Perkembangan media sosial telah mengubah banyak hal dalam kehidupan manusia, termasuk cara masyarakat yang notabene muslim memahami agama. Jika dahulu ruang-ruang pengajian identik dengan majelis, kitab, dan proses belajar yang panjang, kini ceramah agama dapat dikonsumsi hanya dalam hitungan detik melalui layar ponsel. TikTok, Instagram Reels, dan YouTube Shorts telah menghadirkan bentuk baru penyebaran dakwah yang cepat, ringkas, dan sangat bergantung pada kemampuan menarik perhatian audiens.
Fenomena ini melahirkan apa yang dapat disebut sebagai “TikTokisasi dakwah”, yaitu perubahan cara penyampaian dan konsumsi pesan keagamaan menjadi semakin singkat, instan, dan berorientasi pada algoritma media sosial. Dalam kondisi tertentu, fenomena tersebut memang memiliki sisi positif. Dakwah menjadi lebih mudah diakses, generasi muda lebih dekat dengan konten keislaman, dan penyebaran pengetahuan agama menjadi jauh lebih luas dibanding sebelumnya.
Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat persoalan yang perlu direnungkan secara serius: apakah agama masih dipahami secara mendalam ketika seluruh proses keberagamaan dipaksa mengikuti logika konten cepat?
Medsos Tidak Memberikan Kita Pemahaman yang Dalam
Media sosial bekerja dengan prinsip atensi. Algoritma digital cenderung mempromosikan konten yang mampu mempertahankan perhatian pengguna dalam waktu singkat. Akibatnya, banyak konten dakwah akhirnya disederhanakan menjadi potongan-potongan emosional, kutipan singkat, atau pernyataan provokatif yang mudah viral. Dalam situasi seperti ini, kedalaman penjelasan sering kali kalah oleh kemampuan menciptakan sensasi.
Tidak sedikit ceramah agama yang dipotong tanpa konteks, kemudian beredar luas dan memicu kesalahpahaman di ruang digital. Potongan video berdurasi satu menit sering kali dianggap cukup untuk mewakili persoalan keagamaan yang sebenarnya kompleks. Padahal dalam tradisi intelektual Islam, memahami agama membutuhkan proses yang panjang: membaca, berdiskusi, memahami konteks, dan melakukan verifikasi terhadap sumber pengetahuan.
Fenomena TikTokisasi dakwah secara perlahan juga mengubah pola otoritas keagamaan masyarakat Muslim. Jika sebelumnya otoritas agama dibangun melalui kedalaman ilmu dan proses pendidikan yang panjang, kini popularitas digital sering kali menjadi ukuran utama. Seseorang dapat memperoleh pengaruh besar di ruang keagamaan hanya karena mampu menguasai algoritma media sosial, meskipun belum tentu memiliki kapasitas keilmuan yang memadai. (Arkoun, Mohammed. Rethinking Islam: Common Questions, Uncommon Answers. Boulder: Westview Press, 1994).
Kondisi tersebut menghadirkan tantangan serius bagi budaya tabayyun dalam masyarakat Muslim. Kecepatan media sosial membuat banyak orang lebih mudah bereaksi daripada memeriksa informasi secara utuh. Konten agama dikonsumsi secara cepat, emosional, dan sering kali tanpa proses refleksi yang mendalam. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi melahirkan pola keberagamaan yang dangkal, reaktif, dan mudah terpolarisasi.
Lantas, Bagaimana Dengan Tradisi Keilmuan Islam?
Di titik inilah penting untuk kembali mengingat bahwa Islam memiliki tradisi intelektual yang sangat kuat. Peradaban Islam dibangun bukan hanya melalui kemampuan berbicara, tetapi juga melalui budaya membaca, berpikir kritis, dan memeriksa pengetahuan secara mendalam. Tradisi tabayyun dalam Islam sejatinya bukan sekadar memeriksa kebenaran informasi, tetapi juga membangun sikap hati-hati dalam menerima dan menyebarkan pengetahuan.
Karena itu, kritik terhadap TikTokisasi dakwah bukan berarti menolak perkembangan teknologi atau media sosial. Media digital tetap dapat menjadi sarana dakwah yang penting dan relevan bagi generasi saat ini. Namun, ruang digital seharusnya tidak membuat agama kehilangan kedalaman intelektualnya. Dakwah tidak cukup hanya menjadi konten yang viral, tetapi juga harus mampu menghadirkan pemahaman yang utuh, kontekstual, dan bertanggung jawab.
Pada akhirnya, tantangan terbesar masyarakat Muslim di era digital mungkin bukan sekadar banjir informasi keagamaan, melainkan bagaimana mempertahankan tradisi berpikir mendalam di tengah budaya serba cepat. Sebab agama tidak hanya membutuhkan perhatian sesaat, tetapi juga ruang refleksi yang matang agar pemahaman keislaman tidak berhenti pada potongan-potongan konten yang lewat begitu saja di layar media sosial. (Abu Zayd, Nasr Hamid. Rethinking the Qur’an: Towards a Humanistic Hermeneutics. Amsterdam: Humanistics University Press, 2004).
Ilmu itu Mahal, dan Sesuatu yang Mahal Tidak Mudah Didapat
Fleksibilitas informasi di era sekarang, sebenarnya memudahkan kita menjangkau ruang-ruang baru yang belum pernah kita sentuh sama sekali. Hal-hal yang tidak pernah kita dengar, kita raba, kita masuk ke dalam emosioalitas fenomena di luar lingkungan kita, kini dengan mudahnya merambat pelan-pelan menuju kesadaran kita.
Tapi pernahkah kita berfikir, bahwa kemudahan yang seperti itulah yang pelan-pelan meruntuhkan identitas manusia, bahkan identitas suatu kaum. Bagaimana kemudahan kita dalam memperoleh informasi menggerus budaya literatur, yang mana budaya itulah yang menjadi tonggak awal kemajuan peradaban Islam.
Apakah ini menjadi fenomena yang merugikan? Belum tentu. Tergantung bagaimana masyarakat muslim menyikapi, mencari lebih jauh dengan sumber ilmu yang ada, dan bertanya kepada para pakar atau para Alim di bidangnya. Akan menjadi buruk dan merugikan, jika informasi yang didapat ditelah secara mentah-mentah. Serta, dengan itu kita menjadi jauh dengan budaya membaca, menelaah, dan mengkaji lebih dalam tentang ilmu-ilmu keagamaan yang kita peroleh.
Maka dari itu, penulis mengingatkan bagi diri penulis sendiri dan semua teman-teman pembaca setia bahwa, “Ilmu itu tidak murah, termasuk ilmu agama. Dan sesuatu yang mahal tidak bisa diperoleh dengan cara yang Instan”. Maka, mari kita untuk tidak menelan secara mentah-mentah berbagai informasi keagamaan, yang muncul di media sosial. Lebih-lebih hal tersebut menjadi pegangan kita, pedoman kita dalam beribadah, dan bersosial. Karena dengan seperti itu, kita tidak hikmat kepada ilmu.
(Nashuha)


