back to top
Sabtu, Juni 6, 2026

Indonesia, Palestina, dan Politik Kemanusiaan

Lihat Lainnya

Fachrudin Ad’han Tohari
Fachrudin Ad’han Tohari
Mahasiswa S1 Pendidikan Agama Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Ketua Bidang Kajian Dakwah Islam, Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Kota Malang

Kabar duka terus-menerus berdatangan dari bumi Palestina, tetapi semakin hari seakan-akan Palestina di ruang digital dikonsumsi. Bangsa kita menyikapi isu kemanusiaan global ini sebagai rutinitas simbolik:unggahan poster, tagar kecaman dan penggalangan dana kemanusiaan yang begitu cepat tergeserkan dengan isu-isu yang baru. Akan tetapi jika kita kaitkan dengan Indonesia, maka akan muncul beberapa pertanyaan fundamental dalam menyikapi fenomena ini.

“Apakah keberpihakan terhadap Palestina akan berhenti pada retorika moral dan sikap normatif, atau akan dibawa jauh lebih luas kepada politik kemanusiaan yang benar-benar strategis?”

Bagi Indonesia, Palestina bukan hanya sekedar isu Internasional, bukan hanya dipandang sebagai negara timur tengah yang sedang menghadapi isu kemanusiaan. Indonesia dan Palestina memiliki sejarah panjang, bagaikan saudara jauh yang memiliki ikatan batin yang kuat atas respon dari spirit anti-kolonialisme. Pembukaan UUD 1945 secara tegas mengatakan bahwa “…penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”. Oleh sebab itu, selain Indonesia memiliki hutang sejarah bangsa kepada Palestina, Indonesia juga memiliki konsekuensi ideologis dari identitas bangsa yang luhur itu. Persoalan Palestina menjadi tolak ukur sah untuk meninjau seberapa konsisten bangsa Indonesia memperjuangkan ideologi bangsa yang ada dalam amanat konstitusinnya.

Palestina Dalam Bingkai Keindonesiaan

Meninjau kebelakang, pemikiran Soekarno menjadi pondasi penting untuk melihat konflik yang terjadi di Palestina hari ini. Soekarno memandang kolonialisme sebagai ancaman universal terhadap martabat manusia. Bagi dirinya, imperialisme tidak hanya hadir melalui pendudukan wilayah, tetapi juga bisa dilihat dari dominasi politik dan ekonomi global. Pandangan anti-kolonialisme ini yang menjadikan Soekarno menempatkan perjuangan Palestina sebagai bagian dari perjuangan bangsa-bangsa yang tertindas di dunia. Semangat Konferensi Asia-Afrika 1955 tidak lahir semata-mata sebagai forum diplomatik, melainkan sebagai konsolidasi moral bangsa-bangsa dunia ketiga untuk melawan imperialisme global. Dalam konteks ini, artikel Indonesian Progressive Muslims and the Discourse of Palestinian-Israeli Peace oleh Hasnan Bachtiar, Muneerah Razak dan Soni Zakaria tahun 2021, menjelaskan bahwa orientasi politik luar negeri Indonesia sejak era Soekarno memang dibangun di atas semangat anti-kolonialisme dan dukungan terhadap perjuangan bangsa Palestina .

Baca Juga:  Pesan Toleransi Sunan Gunung Jati dan Habib Ali Al-Habsyi Kwitang

Di sisi lain, semangat Soekarno tidak hanya diwariskan pada generasi penerus bangsa, akan tetapi juga menjadi ruang baru untuk terus berkontribusi dalam menepati amanat konstitusi yang ada. Gus Dur menghadirkan pemikiran segar dalam memandang anti-kolonialisme Soekarno secara lebih universal. Menurutnya, persoalan Palestina harus dipandang melalui kacamata kemanusiaan lintas identitas. Bagi Gus Dur, agama tidak boleh kehilangan orientasi etiknya terhadap manusia. Pemikirannya melalui pluralisme menegaskan bahwa keberagaman dan kemanusiaan merupakan inti dari kehidupan sosial yang sehat. Maka dari itu, meskipun Gus Dur dijuluki “Bapak Pluralisme”, sebenarnya beliau lebih menekankan pentingnya kemanusiaan sebagai inti kehidupan beragama. Dalam artikel itu juga, pemikiran Gus Dur dirujuk melalui tulisannya Arti Sebuah Kunjungan yang menekankan pentingnya membangun hubungan kemanusiaan yang melampaui sekat identitas politik maupun agama . Implikasinya adalah konflik Palestina tidak bisa direduksi hanya sebagai konflik agama, sebab yang dipertaruhkan adalah hak hidup manusia, kemerdekaan, dan keadilan universal.

Sementara itu, Buya Syafii Maarif mempertemukan antara keislaman, keindonesiaan, dan kemanusiaan dalam satu kesatuan yang utuh. Dalam pemikiran Buya ditegaskan bahwa Islam tidak boleh kehilangan orientasi humanistiknya. Buya Syafii secara konsisten mengkritisi sikap keberagamaan yang eksklusif dan sektarian, serta mendorong umat Islam menjadikan nilai kemanusiaan sebagai fondasi gerakan sosial dan politik. Bahkan, sebagaimana dikutip dalam artikel Indonesian Progressive Muslims and the Discourse of Palestinian-Israeli Peace oleh Hasnan Bachtiar, Muneerah Razak dan Soni Zakaria tahun 2021, Buya Syafii menegaskan bahwa konflik Palestina-Israel “tak hanya soal etnis, tapi kemanusiaan.” Sehingga kemanusiaan universal bisa terwujud, sekaligus menguatkan orientasi etik dan upaya inklusif dalam gerakan sosial keagamaan di Indonesia.

Baca Juga:  1 Zulhijah 1447 H Menurut KHGT

Kerangka pemikiran Soekarno, Gus Dur, dan Buya Syafii Maarif menggambarkan secara jelas bahwa Indonesia memang sudah sepantasnya menjadi pemain utama dalam isu kemanusiaan. Bukan ditunjukkan atas dasar sentimen sesaat, akan tetapi dibangun atas kesadaran anti-kolonialisme, nilai kemanusiaan universal, dan tanggung jawab moral kebangsaan. Persoalannya, fondasi ideologis yang besar tersebut sering kali tidak sepenuhnya diterjemahkan ke dalam praksis politik yang strategis. Di tengah menurunnya perhatian publik global terhadap Palestina, Indonesia justru dituntut untuk menghadirkan politik kemanusiaan yang lebih konkret, konsisten, dan berorientasi jangka panjang, bukan sekadar simbolik di ruang digital ataupun retorika diplomatik semata.

Posisi Politik Luar Negeri Indonesia dalam Perjuangan Palestina

Dalam situasi inilah fatwa MUI nomer 83 tahun 2023 tentang Palestina cukup menarik untuk dibaca. Fatwa tersebut tidak sepenuhnya berisi tentang seruan keagamaan, akan tetapi juga berisi berbagai upaya transformasi gerakan solidaritas yang lebih konkret untuk Palestina. Fatwa tidak hanya diposisikan sebagai produk yurisprudensi keagamaan semata, melainkan juga memiliki fungsi sebagai instrumen etik sosial yang mendorong keterlibatan umat dalam isu kemanusiaan global. Dengan kata lain, otoritas keagamaan di Indonesia mulai bergeser dari ekspresi emosional menuju praksis humanitarian.

Namun pertanyaan terpentingnya:, yaitu berada di posisi manakah negara Indonesia sekarang?

Selama ini Indonesia dikenal konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui forum Internasional, bantuan kemanusiaan, pasukan perdamaian, serta diplomasi di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Akan tetapi Indonesia mulai terlihat goyah dengan masuknya ke dalam wacana Board of Peace, dengan alasan two-state solution sebagai jalan tengah penyelesaian konflik. Abdurofiq dan Putra (2023) dalam “Political and Legal Aspects of the Israeli and Palestinian Conflict” mencatat bahwa meskipun banyak inisiatif diplomatik telah dilakukan, hasilnya seringkali terbatas dan terhambat oleh motivasi politik serta keengganan para pihak untuk membuat konsesi. Mereka berdua juga menyoroti kecenderungan Israel yang lebih memilih kekuatan militer dibandingkan diplomasi yang bermakna. Memang politik luar negeri Bangsa Indonesia itu bebas aktif, akan tetapi tidak semua forum internasional bisa dimasuki tanpa ada kajian komprehensif.

Baca Juga:  MUI, Pemerintah, dan Ormas Islam Gelar Dialog Perdamaian Palestina

Indonesia berada dalam persimpangan geopolitik, mempertahankan idealisme di tengah tarik-menarik kepentingan global bukanlah hal yang mudah. Solidaritas harus diterjemahkan menjadi politik kemanusiaan yang konkret, konsisten dan berani mengambil posisi etik di tengah pusaran geopolitik global. Sebab di situlah makna sesungguhnya dari kemerdekaan, kemanusiaan dan keberpihakan terhadap bangsa-bangsa tertindas. Posisi Indonesia harus terus diuji, agar spirit keberpihakan yang diwariskan oleh founding father bangsa ini tetap terjaga.

Peristiwa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru