Muhammadiyah telah berkali-kali mengadakan rumusan-rumusan yang merupakan usaha untuk memantapkan garis hidup dan perjuangan demi mencapai cita-citanya. Dengan rumusan-rumusan tersebut, pimpinan dan warga Muhammadiyah mendapatkan pegangan yang sesuai dengan keadaan dan perkembangan zaman. Berikut ini rumusan langkah Muhammadiyah tahun 1949.
1. Memperdalam Iman
Hendaklah iman itu ditablighkan, disiarkan seluas-luasnya, diberi riwayat dan dalil buktinya, dipengaruhkan dan digembirakan, hingga iman itu mendarah-daging, masuk di tulang sumsum dan mendalam di hati sanubari para anggota Muhammadiyah semuanya.
2. Memperluas Paham Agama
Hendaklah paham agama yang sesungguhnya (murni) dibentangkan seluasnya, diujikan, dan diperbandingkan, sehingga para anggota Muhammadiyah mengerti dan meyakinkan bahwa Agama Islamlah yang paling benar, ringan, dan berguna, hingga dengan merasa nikmat mendahulukan amalan keagamaan itu.
3. Memperbuahkan Budi Pekerti
Hendaklah diterangkan dengan jelas tentang budi pekerti (akhlak) yang terpuji (mahmudah) dan sifat yang tercela (mazmumah), dibahas pemakaian akhlak-akhlak yang terpuji dan menjauhkan sifat yang tercela, sehingga amalan para anggota Muhammadiyah berbudi pekerti yang baik lagi berjasa.
4. Menuntun Amalan Intiqad
Hendaklah senantiasa melakukan perbaikan diri kita sendiri (zelf correctie) dalam segala usaha dan pekerjaan itu. Buah penyelidikan perbaikan itu dimusyawarahkan secara khusus untuk mendatangkan maslahat dan menjauhkan mudarat.
5. Menguatkan Persatuan
Hendaklah menjadi tujuan kita menguatkan persatuan organisasi, mengokohkan pergaulan, persaudaraan, mempersamakan hak dan memerdekakan lahirnya pikiran-pikiran.
6. Menegakkan Keadilan
Hendaklah keadilan dijalankan semestinya walaupun terhadap diri sendiri, dan ketetapan yang sudah seadilnya dibela dan dipertahankan di mana pun juga.
7. Melakukan Kebijaksanaan
Dalam gerak kita, tidaklah melupakan hikmat kebijaksanaan yang disendikan kepada Kitabullah daan Sunnatu Rasulillah. Kebijaksanaan yang menyalahi kedua pegangan itu haruslah dibuang, karena itu bukanlah kebijaksanaan yang sesungguhnya.
8. Menguatkan Tanwir
Tanwir mempunyai pengaruh besar dalam kalangan organisasi Muhammadiyah dan menjadi tangan kanan yang bertenaga di sisi PP Muhammadiyah. Karenanya, wajiblah Tanwir diperteguh dan diatur sebaik-baiknya.
9. Mengadakan Musyawarah
Untuk mengadakan garis yang tentu dalam Langkah-langkah amalan dan perjuangan kita, hendaklah diadakan musyawarah-musyawarah, terutama untuk hal-hal yang khusus dan penting seperti usaha Da’wah Islam di seluruh Indonesia dan lain-lain.
10. Memusyawaratkan Putusan
Agar dapat meringankan dan memudahkan pekerjaan, hendaklah setiap putusan mengenai tiap-tiap Majlis/Bagian, dimusyawarahkan dengan pihak yang bersangkutan, sehingga dapatlah mentanfizkannya untuk mendapatkan hasil dengan segera.
11. Mengawasi Gerakan ke Dalam
Pandangan kita hendaklah kita tajamkan, mengawasi gerak kita yang ada di dalam Muhammadiyah, baik mengenai yang sudah lalu, yang masih berlangsung maupun yang akan dihadapi.
12. Memperhubungkan Gerakan Luar
Kita berdaya upaya untuk memperhubungkan diri dengan pihak luar, seperti persyarikatan-persyarikatan dan pergerakan-pergerakan lain di Indonesia dengan dasar silaturrahim, tolong-menolong dalam segala kebaikan, dengan tidak mengubah asas masing-masing. Terutama perhubungan dangan persyarikatan dan pemimpin Islam.
Sumber: “Langkah, Khittah, dan Kepribadian Muhammadiyah” (SM no 17-18/Th ke-48/September 1968)
Editor: Arif