Fatwa

Inilah Syarat dan Waktu Doa Maqbul dalam Islam

2 Mins read

Pada umumnya, berdoa bisa di mana dan kapan saja sesuai dengan tuntunan syariat agama. Memperbanyak berdoa dalam segala aktivitas sehari-hari adalah sunnah yang sangat dianjurkan. Bahkan sebelum memulai segala aktivitas sehari-hari, kita dianjurkan untuk berdoa terlebih dahulu. Di mulai dari bangun tidur sampai mau tidur lagi. Ada lima syarat dan waktu doa maqbul, apa dan kapan saja?

Syarat Doa Maqbul

Ada beberapa syarat-syarat untuk doa yang maqbul menurut jumhur ulama dalam Islam sebagai berikut:

Pertama, beriman kepada Allah dan menunaikan segala kewajiban-kewajiban kepada-Nya dan menjauhi segala larangan-larangan-Nya. Sebagaimana dalam firman Allah Swt:

وَاِذَا سَاَلَكَ عِبَادِيْ عَنِّيْ فَاِنِّيْ قَرِيْبٌ ۗ اُجِيْبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ اِذَا دَعَانِۙ فَلْيَسْتَجِيْبُوْا لِيْ وَلْيُؤْمِنُوْا بِيْ لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُوْنَ

Artinya: “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo`a apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.”  (QS. Al-Baqarah: 186)

Kedua, berdoa tanpa perantara apapun/orang lain, sebagaimana dalam firman-Nya:

اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُ

Artinya: “Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami mohon pertolongan.”  (QS. Al-Fatihah: 5)

Ketiga, memperbanyak istigfhar kepada Allah Swt, tercantum dalam perintah-Nya:

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا. يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا. وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا

Artinya: “Maka aku katakana kepada mereka: “Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, –sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun–, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai.”  (QS. Nuh: 10-12)

Baca Juga  Fatwa Muhammadiyah tentang Tarekat Shiddiqiyyah

Keempat, yakin bahwa setiap doa yang dilantunkan akan dikabulkan oleh Allah Swt. Firman-Nya:

ٱدْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ

Artinya: “….Berdo`alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu…” (QS. Al-Mu’min: 60)

Kelima, berdoa harus disertai dengan usaha, ikhtiar dan kerja keras. Sebagaimana ditegaskan dalam firman-Nya:

اِنَّ اللّٰهَ لَا يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتّٰى يُغَيِّرُوْا مَا بِاَنْفُسِهِمْۗ

Artinya: “…Sesungguhnya Allah tidak mengubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri….” (QS. Ar-Rad: 11)

Waktu Afdal untuk Berdoa

Terkait dengan adanya waktu-waktu yang afdal untuk berdoa, disebutkan dalam hadits-hadits Rasulullah Saw. Adapun di antaranya:

1. Berdoa pada hari Jumat. Disebutkan dalam hadits di bawah ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَكَرَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَالَ فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ تَعَالَى شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah saw membicarakan hari Jum’at, maka beliau bersabda: Pada hari Jum’at terdapat suatu saat yang tidak dijumpai oleh seorang muslim yang sedang melakkan salat danberdo’a (memohon) sesuatu kepada Allah, kecuali Dia mengabulkan do’anya, dan beliau mengisyaratkan dengan tangannya bahwa saat itu sangat singkat.”  (Ditakhrijkan oleh Bukhari, No. 224)

2. Waktu antara adzan dan iqamah. Sebagaimana dalam hadits berikut ini:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يُرَدُّ الدُّعَاءُ بَيْنَ اْلأَذَانِ وَاْلإِقَامَة

“Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasululah saw bersabda: Tidak ditolak do’a yang dipanjatkan antara azan dan iqamat.” (HR. Abu Dawud, at-Thirmidzi, dan Ahmad)

3. Berdoa di waktu sujud. Sebagaimana dalam hadits ini:

Baca Juga  Bolehkah Menghias Masjid dengan Kaligrafi?

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw bersabda: Saat seorang hamba yang paling dekat dengan Tuhannya, ialah ketika ia bersujud, maka perbanyaklah do’a (ketika itu).”  (Ditakhrijkan oleh Muslim, No. 482)

***

4. Waktu sepertiga malam terakhir. Sebagaimana dalam hadist ini:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِي اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُللَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ اْلآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَه

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw bersabda: Tuhan kita yang Maha Pemberi berkah dan Maha Agung turun ke langit dunia setiap malam, ketika tersisa sepertiga malam akhir, seraya berfirman: Barangsiapa berdo’a kepada-Ku maka akan Aku kabulkan. Barangsiapa meminta kepada-Ku maka akan Aku beri, dan barangsiapa mohon ampun kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.”  (Ditakhrijkan oleh Bukhari, No. 1145)

5. Berdoa saat berpuasa. Sebagaimana dalam hadits:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلاَثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ اْلإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا اللهُ دُونَ الْغَمَامِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَتُفْتَحُ لَهَا أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَيَقُولُ بِعِزَّتِي لَأَنْصُرَنَّكِ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ

“Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Tiga kelompok yang do’anya tidak ditolak (oleh Allah): Orang yang berpuasa hingga berbuka, Pemimpin yang adil, dan do’a orang yang teraniaya. Allah mengangkat do’a (mereka) di atas awan dan membukakan baginya pintu-pintu langit, kemudian Tuhan berfirman: Demi keagungan-KU Aku benar-benar akan menolongmu walaupun sesudah ini.”  (HR. Ibnu Majah, No. 1742)

Baca Juga  Padi yang Masih di Sawah, Bolehkah Dijual?

Demikianlah syarat doa maqbul dan waktu yang afhal untuk berdoa bagi muslim. Apabila syarat berdoa terpenuhi, maka di mana dan kapan saja boleh berdoa dan niscaya akan dikabulkan oleh Allah Swt.

Kemudian, hendaklah segala doa yang kita panjatkan selalu dibarengi oleh usaha, ikhtiar, kerja keras dari kita sendiri, sebagaimana itu merupakan salah satu syarat diterimanya doa seorang hamba. Aaminn

Sumber: Fatwa Tarjih & Majalah Suara Muhammadiyah, No. 21, 2003

Editor: Saleh

Avatar
1343 posts

About author
IBTimes.ID - Rujukan Muslim Modern. Media Islam yang membawa risalah pencerahan untuk masyarakat modern.
Articles
Related posts
Fatwa

Meluruskan Bacaan Takbir Hari Raya: Bukan Walilla-Ilhamd tapi Walillahilhamd

1 Mins read
IBTimes.ID – Membaca takbir ketika hari raya merupakan salah satu sunnah atau anjuran yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Anjuran tersebut termaktub di…
Fatwa

Menggibahi Orang Lain di Group WhatsApp, Bolehkah?

2 Mins read
Di era banjirnya informasi yang tak dapat terbendungkan, segala aktivitas manusia nampaknya bisa dilacak dan diketahui dari berbagai media sosial yang ada….
Fatwa

Fatwa Muhammadiyah tentang Tarekat Shiddiqiyyah

4 Mins read
IBTimes.ID – Menurut Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, tarekat adalah jalan, cara, metode, sistem, mazhab, aliran, haluan, keadaan dan atau tiang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *