Tarikh

Jilbab dan Cadar: Warisan Tradisi Pra-Islam?

3 Mins read

Di tengah riuhnya pembicaraan terkait wacana larangan penggunaan niqab atau cadar di instansi-instansi pemerintahan, kita patut mengetahui terlebih dahulu, dari mana niqab/cadar itu berasal. Apakah murni sebagai produk tradisi agama Islam atau bukan. Begitupun tentang jilbab. Apakah keduanya merupakan model pakaian yang murni tercipta dari perwujudan syariat Islam, atau jangan-jangan sudah ada sejak masa pra-Islam. Mari kita bahas.

Asal Usul Cadar dan Jilbab

Setelah diteliti oleh Fathonah K. Daud, cadar ternyata merupakan tradisi pakaian yang dipakai di beberapa negara Timur Tengah, Arab, atau sebagian negara di Afrika. Bahkan, tidak hanya Muslimah, cadar juga menjadi pakaian khas bagi sebagian kaum Yahudi. Seperti Yahudi Lev Tahor, Yahudi Heredi Burqa, Yahudi Yaman, Yahudi Ethiopia atau Beta Israel.

Nasaruddin Umar, Profesor di Bidang Ilmu Alquran dan Tafsir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dalam penelitiannya berjudul Antropologi Jilbab menambahkan bahwa Nasrani Koptik di Mesir, Sikh, dan Hindu juga memakai cadar. Bahkan ada juga cadar yang dipakai oleh kaum lelaki dari Suku Arab Toureg. Ini menunjukkan bahwa cadar memang bukanlah model busana murni dari tradisi Islam.

Lalu bagaimana dengan jilbab?

Jilbab jika dilihat maknanya secara etimologi dalam kamus al-Munawwir Arab-Indonesia memiliki arti “membawa” dan “mendatangkan”. At-Tahir dalam Tartib al-Qamus al-Muhit mengartikan jilbab sebagai suatu model pakaian berbentuk baju kurung yang longgar.

Ibnu Abbas dan Qatadah memiliki pemaknaan lain. Nashruddin Baidan dalam bukunya Tafsir bi al-Ra’yi: Upaya Mengenali Konsep Wanita dalam Alquran mengatakan bahwa mereka mengartikan jilbab sebagai pakaian yang menutupi pelipis dan hidung. Meskipun kedua mata masih terlihat, namun tetap menutup dada dan bagian mukanya.

Quraish Shihab dalam bukunya Wawasan al-Quran, Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat menyatakan bahwa jilbab ialah baju kurung yang longgar dilengkapi kerudung penutup kepala.

Baca Juga  Hijrah Rasulullah (2): Sebuah Romantika Kisah

Pada masyarakat umum, jilbab dipahami dan diidentikkan sebagai busana yang dikenakan oleh perempuan sebagai identitas keislaman dirinya. Menurut Nasaruddin Umar, jika yang dimaksud jilbab adalah penutup kepala (veil) perempuan, maka jilbab sudah menjadi wacana dalam hukum-hukum positif kuno.

Dalam Antropologi Jilbab Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa wacana jilbab dapat ditemukan dalam Code Bilalana (3.000 SM), Code Hammurabi (2.000 SM), dan Code Assyria (1.500 SM). Pada tahun 500 SM, jilbab menjadi pakaian kehormatan bagi perempuan bangsawan di kerajaan Persi.

Laela Ahmad mengutip Navabakhsh dalam bukunya Woman and Gender in Islam, menyebutkan bahwa jilbab dan cadar adalah tradisi yang ditemukan di lingkungan bangsawan kelas menengah di Syiria di kalangan orang-orang Yahudi dan Kristen serta orang-orang Sasanid.

Maxim Rodinson, sang Islamolog Perancis dalam pengantar buku Fiqh Perempuan, Refleksi Kiai atas Wacana Agama dan Gender karya Husein Muhammad mengidentifikasi adanya larangan berjilbab bagi pelacur di Asyira. Sedangkan bagi perempuan terhormat, harus menggunakan jilbab di ruang publik. Perkembangan selanjutnya, jilbab menjadi simbol kelas menengah atas masyarakat tersebut.

Bagaimana jilbab bisa menyebar ke daerah Jazirah Arab?

Fikria Najitama dalam penelitiannya yang mengutip Nasaruddin Umar menceritakan bahwa penyebaran jilbab dimulai ketika meletus perang antara Romawi-Byzantium dan Persia. Konon, rute perdagangan antar pulau mengalami perubahan akibat perang itu. Karena itu, pesisir jazirah Arab menjadi penting sebagai wilayah transit perdagangan dan juga sebagai lokasi pengungsian. Globalisasi peradaban pun terjadi salah satunya tradisi pemakaian jilbab yang kemudian lambat laun diadopsi dan dipraktikkan oleh negara-negara Arab.

Banyak ahli mengatakan bahwa Jilbab bukan budaya Arab, tapi budaya asing yang diadopsi oleh masyarakat Arab. Semula, jilbab merupakan tradisi Mesopotamia-Persia dan pemisahan laki-laki dan perempuan. Hal itu merupakan tradisi Hellenistik-Byzantium, yang kemudian menyebar menembus batas geokultural.

Baca Juga  Pengajian: Modal Awal Gerakan Muhammadiyah

Tidak terkecuali bagian utara dan timur jazirah Arab seperti Damaskus dan Bagdad yang pernah menjadi ibukota politik Islam zaman Dinasti Mu’awwiyah dan Abbasiyah. Kemudian setelah Islam mulai berkuasa, institusionalisasi jilbab dan pemisahan perempuan mengkristal dalam dunia Islam.

Lebih jelas lagi, menurut De Vaux dalam Sure Le Voile des Femmes das I’Orient Ancient, Bahwa tradisi jilbab (veil) bukan merupakan tradisi orisinal bangsa Arab, bahkan bukan tradisi Talmud dan Bible. Pemingitan dan Jilbab merupakan fenomena asing bagi masyarakat Arab, kata Guinidi dalam Jilbab.

Salah satu Feminis Muslim, Riffat Hassan, sebagaimana dikutip oleh Abdullah Mustaqim dalam penelitiannya berjudul Feminisme dalam Pemikiran Riffat Hassan mengatakan bahwa jilbab sudah terinstitusi dalam kode hukum umat Islam selama kurang lebih seribu tahun. Jilbab berevolusi secara pelan-pelan selama tiga abad pertama Islam dan kemudian mapan secara paripurna berkat dukungan interpretasi-interpretasi teologis dominan pada zaman Khilafah Abbasyiah. Jilbab yang tadinya merupakan pakaian pilihan (occasional costume) akhirnya dijadikan hukum (institutionalized) sebagai pakaian wajib kaum perempuan.

Bisa disimpulkan bahwa cadar dan jilbab memang bukanlah murni produk tradisi Islam. Karena model pakaian dan pemakaian cadar dan jilbab sudah ada sebelum agama Islam diturunkan di muka bumi ini. Menggunakannya untuk menutup batasan aurat yang diyakini, sah-sah saja.

Namun menganggap jilbab dan cadar itu murni tradisi dan produk murni budaya Islam, pastinya ahistoris.  

Wallahu a’lam bi as-showab.

Yahya Fathur Rozy
39 posts

About author
Researcher | Writer | Project Manager
Articles
Related posts
Tarikh

Hijrah Nabi dan Piagam Madinah

3 Mins read
Hijrah Nabi Muhammad Saw dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi merupakan salah satu peristiwa paling bersejarah dalam perkembangan Islam, yang…
Tarikh

Potret Persaudaraan Muhajirin, Anshar, dan Ahlus Shuffah

4 Mins read
Dalam sebuah hadits yang diterima oleh Abu Hurairah dan terdapat dalam Shahih al-Bukhari nomor 1906, dijelaskan terkait keberadaan Abu Hurairah yang sering…
Tarikh

Gagal Menebang Pohon Beringin

5 Mins read
Pohon beringin adalah penggambaran dari pohon yang kuat akarnya, menjulang batang, dahan dan rantingnya sehingga memberi kesejukan pada siapa pun yang berteduh…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds