Perspektif

Kemerdekaan Istri dan Nilai Seks: Jawaban untuk Argumen PSK

4 Mins read

Dalam satu-dua hari belakang, linimasa Twitter saya cukup ramai dengan pelemparan argumen yang banyak menyerang institusi pernikahan dan posisi istri secara spesifik dalam hubungannya dengan suami. Bahasan tersebut menyinggung kemerdekaan istri dan nilai seks.

Situs feminis Indonesia yang cukup terkemuka ‘Magdalene’ mengunggah sebuah artikel berjudul Prostitusi Bisa Menjadi Pilihan yang Berdaulat. Artikel ini memantik saya untuk mengemukakan pembelaan saya terhadap sosok istri. Sosok yang dianggap tidak merdeka dalam berhubungan seksual.

Kemerdekaan Istri Kalah dari PSK?

Artikel tersebut mengulas sebuah video dokumenter yang membahas tentang kehidupan para pekerja seksual komersial (PSK), berjudul Tales of The Night Fairies karya Shohini Ghosh. Tulisan kontroversial dari artikel yang mengutip dari dokumenter tersebut menuliskan bahwa istri adalah pelacur yang diperbudak oleh suaminya. Karena selain dia ‘menjual’ tubuhnya untuk perlindungan suaminya, dia juga semestinya patuh dengan aturan suami dan diharuskan mengerjakan pekerjaan rumah tangga.

Tulisan dilanjutkan dengan membandingkan istri dengan PSK mandiri yang bisa memilih secara merdeka siapa pun yang ingin bersetubuh dengannya. Menjadi sosok yang lebih berdaulat daripada seorang istri.

Narasi kemerdekaan seksual dalam pengertian yang diamini oleh para PSK mandiri dan pelaku kencan kilat mengancam keutuhan harmoni antara laki-laki dan perempuan dalam hubungan suami istri.

Bahwa yang memilih dengan sadar untuk berhubungan seks dengan satu orang selamanya didasarkan cinta dan kasih sayang adalah terjajah. Hal ini dibandingkan dengan aktivitas berhubungan seks untuk mencari nilai material dan kepuasan seks sementara yang kering akan kasih sayang.

Kemerdekaan Istri dan Nilai Seks

Pandangan tentang kemerdekaan yang diamini PSK mandiri tidak relevan dengan kemerdekaan yang diamini oleh seorang istri. Persepsi PSK mandiri bahwa istri tidaklah merdeka karena hanya bisa berhubungan seks dengan satu orang secara patuh terhadap suaminya sangat tidak menghargai keputusan istri yang memilih suaminya dengan kesadaran penuh dan pilihan mandirinya.

Baca Juga  Ikhtiar Mencari Titik Temu antara Agama dan Feminisme

Pernikahan didasari oleh dua orang yang saling mencintai hingga bersedia untuk saling memberikan segala kapasitas yang dimilikinya untuk membahagiakan pasangannya. Karena membahagiakan pasangannya juga akan membahagiakan dirinya. Maka ‘pertukaran’ yang dilakukan antara suami-istri tidak bisa disamakan dengan ‘pertukaran’ antara PSK-klien.

‘Pertukaran’ antara suami-istri didasari oleh percintaan secara merdeka, sedangkan ‘pertukaran’ PSK-klien didasarkan oleh supply and demand. Menjadikan nilainya amat berbeda dengan suami-istri.

Dalam pernikahan, istri yang mencintai suaminya tidak bisa bersetubuh dengan orang selain suaminya. Dia pun tidak akan ingin melakukannya karena cinta terhadap suaminya dan mengartikan seks sebagai bentuk komitmen cinta tertinggi pada pasangan, sebagaimana suami pada istrinya. PSK melakukan hubungan seks karena dia butuh atau ingin mencari uang—atau memenuhi hasrat, dan klien menyewa PSK untuk pemenuhan hasrat semalam.

Cara pikir bahwa pelayanan seks istri terhadap suami adalah bentuk perbudakan adalah cara pikir yang absurd. Seakan-akan meminta hubungan seks pada istri seperti upaya menodong pisau untuk merampok dari seseorang. Pandangan seperti ini melupakan komponen lain dalam hubungan seks suami-istri, tentang cinta dan tanggung jawab pemuasan batin kedua pihak.

Adab Bercinta dalam Islam

Dalam kitab klasik yang menjadi rujukan untuk adab bercinta kaum muslimin berjudul Qurrotul ‘Uyun karya Syekh Muhammad at-Tihami yang merupakan penjelasan dari Kitab an-Nadzam karya Ibnu Yamun, adab untuk memulai percintaan adalah dengan rayuan dan percumbuan untuk menumbuhkan keinginan kedua pihak untuk berhubungan.

Hal tersebut didasari pada sebuah hadis yang berbunyi, “Janganlah di antara kalian mendatangi istrinya seperti binatang. Adalah lebih patut baginya untuk menyambungkan (pemanasan) sebelum melakukannya. Ditanyakan, apa penyambungnya? Rasulullah menjawab, ciuman dan percakapan.” (HR. Abu Mansur).

Baca Juga  Paradigma Baru PTKI di Tengah Menguatnya Privatisasi Pendidikan Tinggi

Kitab tersebut juga menjelaskan dengan sangat detail akan pentingnya membangun suasana dan berias sebelum bercinta. Seperti memberi parfum di kasur dan menggunakan celak dan pacar kuku.

Ibnu Yamun juga menjelaskan bahwa makruh untuk berhubungan suami istri dalam keadaan terpaksa, karena bisa menjadi jalan untuk istri mencintai orang lain. Tidak hanya itu, berhubungan seks juga dimakruhkan apabila suami dalam keadaan sedang tidak berselera.

Hal-hal yang dicibir tentang kekhawatiran akan ‘penjajahan’ pada istri sudah lama dijawab dalam tradisi Islam dengan pengertian hubungan laki-laki dan perempuan yang ideal dan saling melengkapi. Sehingga, tidak ada alasan untuk menyalahkan pilihan merdeka istri untuk melayani seks suami dan sebaliknya, saat tatanan adabnya sudah diatur dengan baik dan lengkap.

Apa yang salah dengan istri yang secara merdeka memilih untuk mencintai seseorang dan berhubungan seks dengannya saja karena besarnya cinta padanya, saat kebutuhan materi, batin, dan emosionalnya juga terpenuhi?

Peran Suami dan Istri

Tentang argumen PSK dalam dokumenter tersebut yang mengucapkan bahwa istri diharuskan untuk mengerjakan pekerjaan rumah tangga, maka sesungguhnya jumhur ulama tidak menyepakatinya sebagai kewajiban mutlak.

Sekalipun ada ulama yang berpendapat demikian, mengapa harus sangat perhitungan untuk membantu suami saat ia sedang bekerja dengan cinta dan perlindungan yang telah diberi? Suami yang mengikuti tradisi nabi pun akan berusaha untuk mengerjakan pekerjaan rumah untuk melayani istrinya. Sebagaimana nabi yang biasa melakukan pekerjaan rumah tangga beserta istrinya.

PSK mandiri mungkin bisa memilih siapa yang akan diterimanya untuk berhubungan seks. Namun sejatinya mereka tidak bisa memilih sepenuhnya siapa yang akan datang pada mereka. Terlebih lagi, tidak ada jaminan bahwa klien tidak memiliki kecenderungan berbuat seks yang berbahaya dan mampu mencederai PSK, terlebih saat bekerja sendirian.

Baca Juga  Religious Holidays in the Plague Year – Lessons from The Indonesian Muhammadiyah Movement

Apabila PSK bekerja di bawah naungan mucikari yang bisa memantau, PSK akhirnya tidak bisa memilih klien yang akan diterimanya. Lose-lose situation, untuk PSK.

Kualitas seks yang dimiliki suami-istri dan PSK juga jelas berbeda. Tidak seperti kewajiban yang diletakkan Allah pada suami untuk memuaskan nafkah batin istrinya. Tidak ada kewajiban klien untuk membawa PSK sampai ke puncak kepuasan seks, di mana mereka hanya membayar untuk kepuasan diri mereka sendiri.

Maka nilai kemerdekaan yang disorak-soraikan oleh para PSK sehingga merendahkan derajat seorang istri perlu dilawan apabila kita ingin memiliki masyarakat yang penuh cinta dan kasih sayang. Konsep seks yang kering akan cinta dan sebatas hubungan transaksional tidak akan mampu menggantikan keagungan seks sebagai nilai tertinggi dalam komitmen percintaan antara sepasang kekasih yang saling mencintai.

***

Mengapa harus berhubungan seks dengan seribu pria asing yang tidak peduli dengan dirimu, saat kamu bisa berhubungan seks dan dicintai dengan seorang pria yang amat kamu cintai dengan seluruh hidupmu?

Editor: Nabhan

Shidqi Mukhtasor
8 posts

About author
Redaktur IBTimes.ID. PIH PCI IMM Malaysia. Mahasiswa S1 Usuluddin di Internasional Islamic University of Malaysia.
Articles
Related posts
Perspektif

Fenomena Over Branding Institusi Pendidikan, Muhammadiyah Perlu Hati-hati!

4 Mins read
Seiring dengan perkembangan zaman, institusi pendidikan di Indonesia terus bertransformasi. Arus globalisasi tentu memainkan peran penting dalam menentukan kebutuhan pendidikan di era…
Perspektif

Hakim, Undang-Undang, dan Hukum Progresif

3 Mins read
Putusan hakim idealnya mengandung aspek kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dalam implementasinya tidak mudah untuk mensinergikan ketiga aspek tersebut, terutama antara aspek kepastian…
Perspektif

11 Kategori Pengkritik Jurnal Terindeks Scopus, Kamu yang Mana?

2 Mins read
Dalam amatan penulis, ada beberapa kategori pengkritik jurnal terindeks scopus. Dalam tulisan ini, setidaknya ada 11 kategori yang saya temui. Berikut ulasan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *