Tarikh

Masa-Masa Islam Awal (2): Syi’ah dan Peran Imam Suci

3 Mins read

Perseteruan antara Murjiah dan Khawarij di masa awal Islam menyebabkan umat Islam terpecah belah. Di samping Murjiah dan Khawarij sebagai sekte religio-politik yang mewarnai perpolitkan Islam awal, ada kelompok ketiga yang tumbuh kembang sebagai sekte religio-politik. Sebut saja Syi’ah, golongan yang jauh lebih penting, Seperti kedua sekte yang disebutkan pada tulisan saya yang pertama, Syi’ah telah menarik diri dari percaturan politik.

Syi’ah menyatakan dukungan mereka yang mutlak dan tak bersyarat kepada Ali. Syi’ah sering mengambil argumen secara de jure bukan de facto dan menyandarkan sebagai besar tuntunan mereka kepada sebuah konsepsi khilafah yang disebut Imam yang berisfta a priori. Mereka menyatakan bahwa Imam bukan hanya penerus Nabi Muhammad yang sah, yang penggantinya buka saja berdasarkan keturunan, tetapi juga satu-satunya penafsir yang berwenang mengenai hukum suci.

Sistem Politik Monarki Teokratik

Semasa pemerintahan Bani Umayyah, paham Syi’ah benar-benar morat marit dalam hal konsep dan tindakan. Keadaan tertib baru mulai tampak dengan diketengahkannya konsep penunjukkan (nash), yakni suatu pandangan yang menyatakan bahwa untuk suatu waktu hanya ada seorang Imam dan Imam menentukan penggantinya (W. Montgomery Watt, 1979: 33). Namun pada masa Umayyah konsep ini masih belum begitu efektif karena dengan adanya berbagai kelompok yang dengan imam berbeda-beda.

Berbeda dengan Khawarij yang tidak menarik diri dari prospek anarki politik, Syi’ah mendukung sebuah monarki teokratik yang paling sempurna dan mutlak. Mereka berpendapat bahwa khalifah atau Imam tidak dipilih secara umum dan bebas, tetapi melalui penunjukkan Tuhan. Dalam memilih Ali, Nabi hanya bertindak semata-mata hanya sebagai penyambung lidah Tuhan. Seseroang yang dipilih oleh Tuhan sebagai Khalifah atau Imam secara otomatis tidak dapat berbuat salah apalagi berbuar dosa.

Baca Juga  Tiga Peristiwa Besar di Bulan Ramadhan yang Perlu Diketahui

Maka, tuduhan pelanggaran terhadap hukum suci atau ajaran Tuhan tidak bisa disematakan kepada Imam seperti yang telah ditunjukan oleh Khawarij, melakukan tuduhan itu dapat membahayakan umat Islam dan kemurnian hukum suci. Secara otomatis, seorang Imam adalah orang yang ma’shum, orang yang harus diikuti oleh umat Islam dalam menjalankan hukum suci yang telah ditetapkan oleh Tuhan.

Selain itu, dilihat fungsinya sebagai Khalifah Allah di muka bumi dan guru yang ma’shum, maka jabatannya tidak dapat diturunkan, dan garis penerusnya tidak dapat dihancurkan. Sedangkan, apabila tidak ada imam yang dhahir, maka hanya dapat dipandang ia sedang berada di dalam alam yang ghaib dan umat Islam harus mengatur urusan sebaik-baiknya atas beberapa macam dasar sementara sampai ia muncul kembali untuk kali yang terakhir di penghujung zaman.

***

Sekalipun para pendukung Ali sejati telah menemukan dasar tuntunan dalam tekst Al-Qur’an dan sunah mengenai masalah legal-konstitusional, tetapi sebenarnya mereka melukiskan argumen teologisnya terutama dari sudut pandang dunia spekulasi a priori. Mereka demikian tertarik dengan konsep Imam yang ma’shum yang mereka langsungkan tanpa sikap ragu dan canggung untuk menyematkan kepadanya sifat-sifat ilahi.

Para pendukung Syi’ah, di samping pada dasarnya mendukung konsep Imam yang kekal, mereka juga menyediakan hak istimewa sendiri untuk imam-imam mereka sendiri. Syi’ah Ismailiyah misalnya memandang Ismail putra Ja’far sebagai Imam yang terakhir dan menyatakan bahwa Ja’far berada dalam persembunyian sementara.

Sementara Syi’ah Itsna Asyriyah menggap Imam kedua belas Muhammad bin al-Hasan sebagai Mahdi atau orang yang mendapatkan petunjuk yang akan kembali pada penghujung zaman.

Sulit sekali bagi umat Islam pada saat itu untuk memahami pengakuan atau klaim agama yang bukan berasal dari pengakuan atau klaim politik. Tentang Imam yang keempat sama sekali tidak ada data apapun terkait hal itu, sedangkan mengenai Imam yang kelima orang-orang yang dihukum mati di Kuffah pada tahun 737 dan 742 yang mengaku sebagai utusan. Namun dari penuturan dan data yag beredar itu, masih membingungkan mengenai Imam kelima.

Baca Juga  Jamaluddin Al-Afghani (4): Perjuangan dan Fitnah dari Istambul

Peran Imam yang Suci

Ja’far, selaku Imam yang keenam putra dari Muhammad al-Baqir, menyadari adanya kemungkinan gerakan Syi’ah dan ia menyususn organisasi badan pendukung yang dia lakukan secara hati-hati. Namun, gerakan itu terwujud setelah masa kekhalifahan Umayyah memasuki fase-fase terakhirnya dalam panggung sejarah sekte umat Islam. Tentu, pembentukan dan pengembangan organisasi mengalamai banyak kendala pada masa Umayyah karena itu terkait religio-politik yang berlangsung.

Sepanjang sejarah umat Islam, Syi’ah selalu terdesak ke posisi minoritas yang tidak memuaskan. Di mana, ambisi-ambisi politiknya selalu mengalami kegagalan. Sudah wajar mereka memberontak dalam ranah intelektual dalam kenyataan religius-politik dan mencari konstruk dunia abstrak sebagai tempat perlindungan spiritual ke mana mereka dapat mengambil haluan yang berbeda untuk melawan suatu kemapanan yang berlawanan arah (Madjid Fakhry, 1987: 77).

Kecenderungan ini mungkin dapat menerangkan kecenderungan mereka yang bersifat revolusioner yang membakar semangat para pemimpin Syi’ah di sepanjang umat Islam dan okultisme yang mewarnai pemikiran dan sikap Syi’ah, tetapi juga membentuk suatu relasi baru yang sefrekuensi, aliran rasional terbesar dalam sejarah umat Islam, sebuat saja Mu’tazilah. Pengakuan mereka terhadap keabsahan keputusan bebas (ijtihad) para fuqaha yang memenuhi syarat dalam bidang yurisprudensi dan kesediaan melakukan asimilasi dengan filsafat Yunani dilakukan tanpa ragu.

Faktanya, gerakan Syi’ah sampai sekarang masih ada dan akan terus berkembang di kehidupan umat Islam. Mereka akan menjaga tradisi Imam yang suci, ditambah menjaga tradisi intelekatual Islam yang pada fase tertentu mandeg karena salah satu faktornya terkait religio-politik. Tulisan berikutnya kita akan menelisik peran kelompok moderat (Sunni) dalam percaturan religio-politik di masa Islam awal.

Editor: Yahya FR

Avatar
2 posts

About author
Mahasiswa Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga yogyakarta
Articles
Related posts
Tarikh

Hijrah Nabi dan Piagam Madinah

3 Mins read
Hijrah Nabi Muhammad Saw dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi merupakan salah satu peristiwa paling bersejarah dalam perkembangan Islam, yang…
Tarikh

Potret Persaudaraan Muhajirin, Anshar, dan Ahlus Shuffah

4 Mins read
Dalam sebuah hadits yang diterima oleh Abu Hurairah dan terdapat dalam Shahih al-Bukhari nomor 1906, dijelaskan terkait keberadaan Abu Hurairah yang sering…
Tarikh

Gagal Menebang Pohon Beringin

5 Mins read
Pohon beringin adalah penggambaran dari pohon yang kuat akarnya, menjulang batang, dahan dan rantingnya sehingga memberi kesejukan pada siapa pun yang berteduh…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds