Perspektif

Menjadi Negara yang Islami

3 Mins read

Sebelum membahas lebih lanjut tentang negara yang Islami, kita membahas tentang esensi peciptaan. Seperti kita ketahui bersama, manusia dan jin diciptakan oleh Allah SWT untuk beribadah, baik itu ibadah mahdhah maupun ghairu mahdhah.

Ibadah dan Kebutuhan di Dunia

Ibadah mahdhah asal penetapannya dari adanya dalil yang menyebutkan, ditujukan untuk mendapatkan pahala di akhirat serta tidak boleh melakukan perubahan apapun, seperti salat, puasa, zakat. Sementara ibadah ghairu mahdhah adalah perbuatan baik yang asalnya bukan ibadah. Namun, berubah statusnya menjadi ibadah karena niat dari pelaku yang melakukan perbuatan itu untuk Allah SWT semata.

Ibadah jenis ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan di dunia, dan tidak ada bentuk baku dalam pelaksanaanya. Seperti berpakaian, cara makan-minum, interaksi manusia.

Walau tidak memiliki bentuk yang ditetapkan, namun ditentukan batasannya, seperti dalam berpakaian bebas dalam memilih model dan warna, tapi batasannya adalah dapat menutupi aurat.

Cara makan-minum bebas menggunakan sendok, garpu atau menggunakan gelas, botol. Tapi batasannya adalah bukan termasuk dari makanan-minuman yang diharamkan. Interaksi manusia boleh menggunakan bahasa apapun, bahasa Jawa, bahasa Padang, bahasa Sunda, tapi batasannya adalah tidak menyakiti hati orang lain.

Pada dasarnya semua yang dilakukan oleh manusia merujuk kepada ajaran agama Islam, sebab Islam melalui Al-Qur’an dan As-Sunnah telah menjelaskan segala sesuatu di dunia ini dari hal yang terbesar hingga hal yang terkecil.

Yusuf Qardhawi menjelaskan bahwa As-Sunnah merupakan manhaj Islam yang komprehensif mencakup dimensi panjang, lebar dan dalam. Yang diartikan “panjang” adalah rentang waktu secara vertikal, meliputi kehidupan manusia dari kelahiran hingga kematian.

Makna “lebar” adalah cakupan pembahasan secara horizontal, meliputi seluruh aspek kehidupan, terkait hubungan manusia dengan Allah dan hubungan sesama manusia, baik dengan muslim atau non muslim, juga terhadap alam, hewan bahkan benda mati sekalipun.

Baca Juga  Cadar dan Aurat Wanita Menurut Tarjih

Sedangkan makna “dalam” adalah berkaitan dengan kedalaman kehidupan manusia meliputi tubuh, akal dan ruh, lahir dan batin serta perbuatan dan niat. Dari cakupan dimensi di atas diantaranya perihal kehidupan berbangsa dan bernegara.

Negara yang Islami

Masih ada sebagian pihak memisahkan antara urusan yang berorientasi akhirat dengan urusan yang berorientasi dunia. Di antaranya adalah pemisahan antara agama dan negara (politik), dengan dasar bahwa agama hanya mengatur hubungan manusia dengan hal-hal yang bersifat spiritual, seperti hubungan manusia dengan Tuhan, dan negara mengurusi hal lainnya.

Stigma ini menjadikan kehidupan berbangsa dan bernegara tidak dapat terkontrol dengan baik karena tidak melibatkan nilai-nilai agama. Tidak mengherankan praktek korupsi terus ada, sebab kekuasaan dipahami sebagai kesempatan untuk memperkaya diri dan kelompok tertentu. Kesenjangan ekonomi semakin lebar  karena masyarakat yang semakin egois dengan kepentingannya masing-masing.

Agama dan negara saling memberikan manfaat. Fungsi agama terhadap negara adalah sebagai pengontrol moral di masyarakat, dengan kesadaran untuk melakukan perbuatan yang baik ma’ruf, menghindari perbuatan yang buruk munkar dan tidak berbuat kerusakan di bumi.

Sedangkan fungsi negara terhadap agama adalah menjadikan nilai-nilai agama dapat diterapkan secara masif dan terstruktur di setiap elemen masyarakat. Pemaknaan hubungan agama dan negara tidak dibatasi dari bentuk negara, sistem pemerintahan, dan pergantian kepemimpinan saja. Melainkan memasukkan nilai-nilai substansial ajaran agama ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Gambaran bangsa dan negara islami yang ideal adalah negara yang aman, terdapat sumber makanan untuk kehidupan masyarakat, tidak hanya bagi orang yang beriman, namun seluruh manusia, sebagaimana doa Nabi Ibrahim dalam Q.S Al-Baqarah ayat 126:

“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berdoa: Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini, negeri yang aman, dan berikanlah rezeki dari buah-buahan kepada penduduknya, yaitu diantara mereka yang beriman kepada Allah dan hari kemudian. Dan kepada orang yang kafir akan Aku beri kesenangan sementara.”

Ketika Madinah Berjaya

Indonesia dapat menjadi negara yang aman, memenuhi segala kebutuhan masyarakat, baik kebutuhan sandang, pangan dan papan yang merata hingga ke pelosok negeri, dengan cara menjadikan nilai-nilai Islam yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai pedoman dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca Juga  Cahaya dalam Perpekstif Al-Qur’an dan Ilmu Fisika

Negara aman karena dipimpin oleh pemimpin yang amanah (An-Nisa: 58), mengutamakan kepentingan bersama daripada kepentingan pribadi (Al-Hasyr: 9), merealisasikan janji (An-Nahl: 91), juga peran dari masyarakat yang selalu mengutamakan persatuan (Ali Imran: 103) dan saling membantu saat susah (Al-Maidah: 2).

Keberhasilan penerapan nilai Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW, dengan menjadikan Madinah berjaya. Selain sebagai Rasulullah, Nabi Muhammad merupakan pemimpin yang sangat hebat. Beliau dalam rentang waktu 10 tahun berhasil membangun sebuah pemerintahan yang kuat dan disegani oleh lawan.

Semua itu dimulai dengan membenahi masyarakat terlebih dahulu, dengan memperbaiki akhlak. Dilanjutkan upaya mempererat persatuan seperti halnya mempersaudarakan antara kaum Muhajirin dan kaum Ansar.

Selanjutnya, Nabi memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh masyarakat Madinah, dengan melindungi seluruh masyarakat Madinah tanpa terkecuali. Menerapkan pembayaran zakat bagi muslim dan pembayaran pajak bagi non muslim.

Dari sekilas proses itu, Rasulullah tidak saja fokus kepada satu aspek saja (aspek ibadah) melainkan juga kepada seluruh aspek kehidupan manusia.

Editor: Nabhan

Avatar
5 posts

About author
Ketua Umum DPD IMM DIY, Dosen UAD
Articles
Related posts
Perspektif

Fenomena Over Branding Institusi Pendidikan, Muhammadiyah Perlu Hati-hati!

4 Mins read
Seiring dengan perkembangan zaman, institusi pendidikan di Indonesia terus bertransformasi. Arus globalisasi tentu memainkan peran penting dalam menentukan kebutuhan pendidikan di era…
Perspektif

Hakim, Undang-Undang, dan Hukum Progresif

3 Mins read
Putusan hakim idealnya mengandung aspek kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dalam implementasinya tidak mudah untuk mensinergikan ketiga aspek tersebut, terutama antara aspek kepastian…
Perspektif

11 Kategori Pengkritik Jurnal Terindeks Scopus, Kamu yang Mana?

2 Mins read
Dalam amatan penulis, ada beberapa kategori pengkritik jurnal terindeks scopus. Dalam tulisan ini, setidaknya ada 11 kategori yang saya temui. Berikut ulasan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *