Perspektif

Muslim Uighur, Islamofobia dan Neo-Terorisme

3 Mins read

Tragedi yang menimpa “Muslim Uighur” memberikan pelajaran penting bagi kita bahwa “Islamofobia” jauh lebih berbahaya daripada isu “Islam radikal”. Peristiwa terpaksa ini membuka mata dan pikiran kita bahwa Islamofobia mendorong program dan prilaku kekerasan dan teror kepada masyarakat Muslim minoritas.

Kasus diskriminasi dan teror kepada “Muslim Uighur” telah diulas oleh Sudarnoto dalam artikelnya Seputar Kasus Muslim Uighur: Bagaimana Sikap Indonesia? Sudarnoto menjelaskan peristiwa WTC/World Trade Centre menjadi dasar bahwa muslim Uighur berbahaya. Karena itu harus diawasi, direedukasi supaya menanggalkan Islam dengan segala simbol-atributnya, kemudian beralih mencintai China secara kaffah.  Menurut Sudarnoto program ini pelanggaran hak-hak sipil Etnis Muslim Uighur seperti beribadah, simbol-simbol keislaman seperti jilbab, bahkan pemeliharaan janggut, dll. Dengan dalih melawan radikalisme Islam, ekstrimisme dan separatisme, viktimisasi dilakukan Negara.

Akar Islamofobia

Islamofobia pertama kali dikenal dalam laporan “Runnymede Trust Report” (1991). Di situ Islamofobia diartikan sebagai permusuhan, ketakutan dan kebencian yang tidak berdasar terhadap semua atau sebagian umat Islam. Definisi ini dibangun atas prasangka-prasangka seperti Islam dianggap sebagai agama yang monolitik (tunggal, kaku, dan tidak variatif). Islam memiliki nilai-nilai yang berbeda dengan agama-agama besar lainnya. Islam agama inferior dalam pandangan Barat. Islam agama kuno, biadab dan irrasional. Islam agama kekerasan dan teror.

Dalam buku Islamofobia: Melacak Akar Ketakutan terhadap Islam di Dunia Barat  karya Karen Amstrong dkk (2018: 14), didefinisikan sebagai berikut:

“Islamofobia adalah suatu ketakutan atau prasangka yang direkayasa dan dipicu oleh stuktur kekuasaan global saat ini yang bersifar Eropasentris dan Orientalis. Ketakutan atau prasangka ini diarahkan pada isu ancaman orang-orang Islam –baik yang hanya berupa kesan maupun yang benar-benar nyata– dengan mempertahankan dan memperluas berbagai kesenjangan yang ada  di dalam hubungan ekonomi, politik, sosial dan budaya, sembari melakukan rasionalisasi bahwa kekerasan perlu digunakan sebagai cara untuk melakukan “pembenahan peradaban” pada komunitas-komunitas yang disasar (umat Muslim atau yang lainnya). Islamofobia memperkenalkan kembali serta menegaskan kembali suatu struktur rasial global yang dengannya kesenjangan distribusi sumberdaya dipertahankan dan diperluas.”

Adalah John L. Esposito (2018: 85) menjelaskan bahwa ketakutan terhadap Islam dan umat Muslim pada umumnya –bukan saja muslim ekstremis dan teroris– telah dianggap sebagai sesuatu yang normal di Eropa maupaun Amerika. Pidato-pidato kebencian, diskriminasi, anti-Islam, dan anti-Muslim yang lazim disebut Islamofobia semakin meningkat. Islam, Muslim dan mayoritas umat Islam telah disamaratakan.

Baca Juga  Salahkah Menyebut Insularitas Akademik?

Ironinya kerap sekali disamakan dengan ekstremisme militan dan terorisme, yang hanya dapat ditemukan oleh segelintir umat Islam. Mereka mengaburkan fakta bahwa sebagian besar korban terorisme itu justru orang Muslim sendiri. Hal ini berakibat signifikan terhadap pertumbuhan Islamofobia serta kebijakan domestic yang mengancam kebebasan sipil umat Muslim.

Islamofobia: Rasisme Gaya Baru

Teror dan kekerasan atas nama Islamopobia harus segera ditiadakan. Kini giliran umat Islam, besok bisa jadi giliran kelompok lain.  Sepanjang sejarah, berbagai kelompok telah menjadi sasaran kekerasan karena sentiment yang tengah berkembang sampai tiba saatnya serangan kolektif itu beralih menyasar kelompok baru lainnya. Manusia mempraktikkan superioritas berdasarkan keyakinan keliru, bahwa dengan merendahkan kelompok lain status dirinya menjadi terangkat.

Ketika suatu kelompok menghantam kelompok lain atau agama lain, maka hal tersebut adalah penghinaan terhadap sesuatu yang suci dan tidak bisa ditoleransi.

Islamofobia itu nyata. Rasisme gaya baru ini harus dipahami dan dilawan oleh masyarakat muslim. Islamofobia ini sama jahatnya dengan rasisme dan anti-Semitisme. Meraka semua adalah pohon kebencian yang sama. Ekstremisme bukanlah monopoli kelompok Muslim.

Ketika seorang menyamaratakan semua Muslim, dan memberi cap negatif serta merendahkannya, bisa jadi kelompok kita pun bisa dengan sama mudahnya menjadi sasaran tanpa alasan yang rasional. Setiap kelompok terdiri atas popullasi yang beragam. Tidak ada satu orang atau satu perilaku pun yang merepresentasikan satu kelompok secara keseluruhan. Seorang muslim tidak bisa berbicara atas nama muslim secara keseluruhan.

Tidak semua ajaran agama dijalankan oleh semua pemeluk agama tertentu tersebut. Keanekaragaman adalah lazim dalam semua agama sebagaimana juga lazim pada semua manusia.

Di sini para akademisi perlunya segera meninggalkan pendekatan profiling dalam memahami terorisme. Dinamika radikalisasi dan mobilisasi harus dibebaskan dari profiling etnik atau agama. Siapapun bisa melakukan teror atas nama apapun. Pendekatan profiling tidak adil, tidak obyektif dan parsial.

Baca Juga  SCOPUS: Kapitalisme Akademik Yang Tidak Bisa Diabaikan

Radikalisme dan terorisme harus secara komprehensif dan multifaktor yang mencakup: motif dan faktor global, situasional, sosial, psikologis atau perilaku. Jadi tidak melulu masalah agama sebagai penyebab radikalisme dan terorisme.

Islamofobia dan Politik

Menurut Esposito, banyak penelitian penting menemukan bahwa Islamofobia meningkat secara signifikan tidak hanya karena terjadinya terorisme domestik, tetapi juga saat pemilu, seperti yang terjadi saat Pemilu Presiden 2008 dan 2012. Di Indonesia, nampaknya isu agama menjadi sangat seksi terutama di saat pemilu Presiden.

Di satu sisi, kelompok Islamis memainkan isu-isu agama sebagai alat untuk meraih dukungan suara. Fenomena Populisme Islam ini telah memainkan isu-isu seperti: kriminalisasi ulama, bela tauhid, bela ulama, ijma’ ulama, anti-komunis, anti-syi’ah, anti-cina dll. Kebanyakan penganut kelompok ini adalah Muslim konservatif, tetapi tujuannya untuk politik.

Kelompok Islamis berhadapan dengan kelompok ultranasionalis yang dimaikan oleh pendukung nasionalisme secara ektrem, radikal dan militan. Sehingga menimbulkan kesan kuat bahwa mereka pobia dengan Islam dan simbol-simbol keislaman. Mereka tidak segan-segan membubarkan pengajian, membakar Bendera Tauhid, Anti Perda Syariat, Anti-Poligami, dan lain-lain yang berbau simbol-simbol keislaman melolak secara serba ekstrem.

Meskipun demikian, kedua kubu tidak dibenarkan, karena sama-sama ektrem. Sikap-sikap demikian harus diakhiri, karena hanya membelah Indonesia. Nasionalisme-Ektrem sama negatifnya dengan Islamisme-Ektrem. Islam Indonesia adalah Islam moderat, yang memadukakan secara substantif antara nilai-nilai keislaman, keindonesiaan dan kemanusiaan.

Azaki Khoirudin
110 posts

About author
Dosen Pendidikan Agama Islam Universitas Ahmad Dahlan
Articles
Related posts
Perspektif

Sama-sama Memakai Rukyat, Mengapa Awal Syawal 1445 H di Belahan Dunia Berbeda?

4 Mins read
Penentuan awal Syawal 1445 H di belahan dunia menjadi diskusi menarik di berbagai media. Di Indonesia, berkembang beragam metode untuk mengawali dan…
Perspektif

Cara Menahan Marah dalam Islam

8 Mins read
Marah dalam Al-Qur’an Marah dalam Al-Qur’an disebutkan dalam beberapa ayat, di antaranya adalah QS. Al-Imran ayat 134: ٱلَّذِينَ يُنفِقُونَ فِى ٱلسَّرَّآءِ وَٱلضَّرَّآءِ…
Perspektif

Mengapa Narasi Anti Syiah Masih Ada di Indonesia?

5 Mins read
Akhir-akhir ini kata Syiah tidak hanya menjadi stigma, melainkan menjadi imajinasi tindakan untuk membenci dan melakukan persekusi. Di sini, Syiah seolah-olah memiliki keterhubungan yang…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *