Perspektif

Prof Baroroh Baried (4): Lima Tugas Pokok Wanita

2 Mins read

Oleh: Prof Siti Baroroh Baried

Peranan wanita itu yang pertama ada di dalam keluarga, dan berkewajiban membina anak-anak yang dilahirkan di dalamnya, sebagai pembagian tugas antara ibu dan bapak dalam bersama-sama membina anggota keluarganya. Islam telah menggariskan secara rinci apakah tugas wanita sebagai istri, sebagai ibu, sebagaimana yang dapat digali dari beberapa ayat-ayat Al-Quran dan beberapa Hadis Nabi Muhammad SAW.

Pertama, wanita harus taat kepada suaminya, karena suami telah diperintahkan oleh Tuhan untuk menjaga ke­selamatan keluarga dari api neraka (At-Tahrim : 6). Suami yang bertanggung jawab tentu selalu mengusahakan supaya istri dan anak-anaknya ada di jalan yang lurus, memenuhi perintah Allah, menjauhi larangan-Nya. Atau dengan perkataan lain sua­mi bertanggung jawab akan tegaknya ajaran Islam di dalam keluarganya.

Kedua, wanita harus mampu melakukan tugas dan pekerjaan di dalam rumah tangganya. Karena hal itu diajarkan oleh Nabi Muhammad, “Wanita itu ber­tanggung jawab di dalam rumah tangga suaminya, dan akan dimintai pertanggungjawaban terhadap yang telah dipercayakan itu.”

Ajaran ini mengisyaratkan bahwa wanita sebagai istri dan sebagai ibu yang mengendalikan roda kehidupan di dalam rumah, ha­rus dapat menguasai permasalahan yang timbul dalam rumah, menyelesaikan, dan mengatasinya. Wanita sebagai ibu harus berwibawa terhadap anggota keluarganya, karena dia merupakan wakil sang ayah yang telah diserahi membereskan rumah tangganya.

Dalam hal ini, masalah pendidikan anak adalah yang penting, ka­rena anak harus dapat dididik menjadi anak yang baik. Bukanlah surga ada di bawah telapak kaki ibu, menurut sebuah Hadis Rasulullah. Jadi, ibulah yang harus membina putra-putra menjadi seorang muslim dan muslimah yang akan selamat dari api neraka.

Para putra adalah merupakan komponen umat yang akan datang. Keberhasilan ibu dalam membentuk budi pekerti para putra, membekali ilmu pengetahuan yang cukup, dan mendasari agama dengan sempurna, sudah merupakan darma baktinya dalam pembinaan umat yang akan datang. Dari ibulah lahir potensi ibu dan peranannya yang demikian harus secara optimal diaktualisasikan.

Ketiga, wanita harus berwawasan yang luas, mengingat tugas yang sangat sentral tersebut di atas. Wawasan yang luas dapat dipersiapkan dengan pendidikan yang mencukupi, pengalaman dalam pergaulan yang luas. Faktor kemasakan jiwa dan pribadi juga sangat menunjang peranannya.

Baca Juga  Feminisme Tak Boleh Mati!

Keempat, ilmu pengetahuan yang luas akan sangat menolong wanita untuk selalu peka terhadap pergeseran nilai-nilai yang sedang terjadi dalam masyarakatnya. Gejala perubahan sosial yang sedang melanda kehidupan bangsa Indonesia perlu dimengerti oleh wanita yang ingin mampu membina umat yang akan datang dengan lebih baik dari pada umat sekarang.

Dunia sedang mengalami berbagai perubahan, baik yang menuju ke yang lebih baik, maupun yang menu­ju ke yang lebih buruk. Sebab, terjadinya perubahan harus diketahui oleh wanita yang ingin memacu yang baik dan meluruskan yang rusak. Kesemuanya itu baru mungkin kalau wa­nita mampu mengikuti berbagai macam pergeseran nilai dan berbagai perubahan dalam kehidupan masyarakatnya, Demikianlah tuntutan bagi seorang wanita yang harus berfungsi sebagai pembina umat dan sebagai pencipta manusia baru.

Kelima, wanita harus mampu mengantisipasi apa yang bakal terjadi berdasarkan apa yang terjadi pada waktu ini dan yang telah terjadi pada waktu yang lampau. Wanita harus dapat memproyeksikan fenomena sekarang pada keadaan yang akan datang. Ketajaman pengamatan terhadap ber­bagai macam gejala dan fenomena akan mampu mempersiapkan mentalnya untuk menghadapi bagaimanapun keadaan yang akan dijumpainya. (Bersambung)

Sumber: “Wanita Muslim dan Etos Kerja” karya Prof Siti Baroroh Baried (Jurnal Al-Qalam edisi Desember 1991/IKIP Muhammadiyah Yogyakarta.

Editor: Arif

Avatar
1005 posts

About author
IBTimes.ID - Cerdas Berislam. Media Islam Wasathiyah yang mencerahkan
Articles
Related posts
Perspektif

Fenomena Over Branding Institusi Pendidikan, Muhammadiyah Perlu Hati-hati!

4 Mins read
Seiring dengan perkembangan zaman, institusi pendidikan di Indonesia terus bertransformasi. Arus globalisasi tentu memainkan peran penting dalam menentukan kebutuhan pendidikan di era…
Perspektif

Hakim, Undang-Undang, dan Hukum Progresif

3 Mins read
Putusan hakim idealnya mengandung aspek kepastian, keadilan, dan kemanfaatan. Dalam implementasinya tidak mudah untuk mensinergikan ketiga aspek tersebut, terutama antara aspek kepastian…
Perspektif

11 Kategori Pengkritik Jurnal Terindeks Scopus, Kamu yang Mana?

2 Mins read
Dalam amatan penulis, ada beberapa kategori pengkritik jurnal terindeks scopus. Dalam tulisan ini, setidaknya ada 11 kategori yang saya temui. Berikut ulasan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *