Tafsir

Rihlah Perkembangan Terjemah dan Tafsir Al-Qur’an di Indonesia

3 Mins read

Dalam buku Kajian Al-Qur’an di Indonesia, Howard M. Federspiel menyajikan pembahasan seputar Al-Qur’an dari sejarah hingga pengaplikasian di zaman milenial. Dari buku tersebut, saya mengambil tema perkembangan terjemah dan tafsir Al-Qur’an.

Perkembangan Terjemah dan Tafsir Al-Qur’an di Indonesia

Perkembangan ilmu tafsir di Indonesia dimulai dari adanya pengajaran-pengajaran yang terdapat dalam madrasah terkait Al-Qur’an. Pengajaran dan pembelajaran Al-Qur’an tidak berhenti di tingkat baca dan tulis Al-Qur’an.

Dari sini, kajian terkait Al-Qur’an mulai berkembang hingga munculnya beberapa tafsir seperti Tafsir Juz Amma yang berjudul Al-Burhan karya Haji Abdulkarim Amrullah. Beliau memadukan pendapat-pendapat para mufasir dari masa klasik, pertengahan dan kaum modernis dari Mesir yang dituangkan dalam Kitab Al-Burhan (Howard M. Federspiel, hal. 8).

Indonesia merupakan negara yang memiliki suku, bahasa, dan budaya yang beragam, sehingga masyarakat Indonesia memiliki ciri khas dan kebutuhan yang harus terpenuhi.

Salah satu kebutuhan masyarakat muslim ialah pemahaman atas kitab sucinya. Dari semua kalangan pasti memiliki berbagai kebutuhan yang berlatar belakang berbeda pula. Sedangkan Al-Qur’an menggunakan bahasa Arab, sehingga membutuhkan penerjemahan atau penafsiran dari Al-Qur’an.

Di zaman sekarang, kita sudah bisa menikmati terjemahan Al-Qur’an sesuai daerahnya masing-masing. Hal ini disebutkan dalam Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin yang berjudul “Metodologi Terjemahan Al-Qur’an dalam Al-Qur’an dan Terjemahnya Bahasa Batak Angkola” karya Hanapi Nst.

Jurnal tersebut menyatakan bahwa mulai tahun 2011, Puslitbang Lektur Khazanah Keagamaan (Puslitbang LKK), Badan Litbang dan Diklat Kementrian Agama RI, menyelenggarakan program penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah dan bekerja sama dengan perguruan tinggi (UIN, IAIN, STAIN). Akhirnya pada tahun 2015, Puslitbang LKK menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam sembilan bahasa daerah (Hanapi Nst: 2).

Baca Juga  J.J.G. Jansen: Tafir Klasik Tak Punya Nilai Substansial di Era Modern

Terjemahan Al-Qur’an Berbahasa Daerah

Pada jurnal Maghza karya Anisah Indriati yang berjudul “Kajian Terjemahan Al-Qur’an (Studi Tarjamah al-Qur’an Basa Jawi “Assalam” Karya Abu Taufiq S.)” membahas terjemah Al-Qur’an bahasa Jawa.

Terjemah Al-Quran yang berbahasa daerah ini direkomendasikan dari hasil keputusan ulama dan pakar bidang Al-Qur’an, tepatnya pada tanggal 5-7 Januari 1995.

H. Abu Taufiq S. secara cepat menggagas himbauan dari terjemahan Al-Qur’an, sehingga kitabnya termasuk salah satu karya yang disambut cepat oleh masyarakat dan pemerintah dengan judul Kitab Tarjamah Al-Qur’an Basa Jawi “Assalam” (Anisah Indriati, hal. 3)

Salah satu karya terjemahan Al-Qur’an yang merupakan sebuah inovasi dari proses pemahaman Al-Qur’an, yakni karya Bachtiar Surin yang berjudul Terjemah dan Tafsir Al-Qur’an.

Karyanya termasuk dalam kategori fenomenal pada masa itu, karena adanya transliterasi dari tulisan Arab ke huruf Latin. Hal ini bertujuan untuk memudahkan mereka yang belum atau tidak terbiasa membaca huruf Arab.

Surin mengingatkan kembali bahwa pemindahan huruf Arab ke Latin itu tidak bermaksud untuk mengubah Al-Qur’an (penggunaan huruf yang berbeda). Karyanya ini mempermudah semua kalangan yang sudah atau belum bisa membaca huruf Arab.

Selain itu, Surin membagi setiap satu surat dalam beberapa tema tertentu dari surat tersebut. Dalam karyanya tersebut, Surin melampirkan beberapa gambar dan foto sebagai penjelas tambahan (Howard M. Federspiel, hal. 58),

Terjemahan Al-Qur’an memiliki respon perkembangan yang baik, dan tentunya penafsiran Al-Qur’an mengalami perkembangan pada setiap masanya.

Awal Mula Penafsiran Al-Qur’an di Indonesia

Penafsiran Al-Qur’an di Indonesia bermula dari para mahasiswa lulusan Timur Tengah. Hal ini dikarenakan kayanya ilmu di sana, sehingga menghasilkan lulusan yang berpotensi besar menjadi mufasir. Penafsiran di sini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Muslim dalam memahami isi kandungan Al-Qur’an. Hampir sama dengan tujuan terjemahan Al-Qur’an.

Baca Juga  Kata al-Nahr dalam Al-Qur’an, Apa Maknanya?

Perbedaannya ialah penafsiran memiliki makna yang lebih umum, dan tentunya tidak berkutat kepada teks Al-Qur’an. Dari sini, bukan berarti penafsiran Al-Qur’an itu memiliki maksud yang berbeda dengan teks Al-Qur’an tersebut. Akan tetapi, penafsiran itu memberikan gambaran yang lebih luas terkait kalam Tuhan.

Keterangan yang terdapat dalam jurnal Hermeunetik yang berjudul “Perkembangan Tafsir Modern di Indonesia” karya Ahmad Attabik. Salah satu pembahasannya ialah sejarah perkembangan tafsir Al-Qur’an di Nusantara.

Penafsiran Al-Qur’an di Indonesia dirintis oleh Abdur Rouf Singkili yang berjudul Tarjumān Al-Qur’an ke dalam bahasa Melayu pada pertengahan abad ke-17. Selain itu, ada beberapa karya lainnya seperti; Tafsir Al-Qur’an Hidayah ar-Rahman karya Munawar Chalil, al-Furqan pada tahun 1928 karya A. Hasan Bandung, al-Ibriz pada tahun 196o karya Bisyri Musthafa Rembang, dan masih banyak yang lain (Ahmad Attabik, hal. 317).

Menurut Federspiel dalam bukunya, perkembangan tafsir-tafsir Al-Qur’an dalam bahasa Indonesia ataupun bahasa daerah berada di posisi baik dengan memperhatikan upaya-upaya untuk menghasilkan karya tafsir kontemporer.

Mulai munculnya buku karya Bakry yang berjudul Tafsir Rahmat yang berisi tentang penafsiran kontemporer dengan pembahasan yang aktual seperti homoseksual, jagalah kebersihan, dan pentingnya Air Susu Ibu (ASI). Selain itu, Bakry menggunakan penerjemahan bahasa yang kontekstual seperti pemaknaan assamawat yang diartikan ruang angkasa (Howard M. Ferdespiel, hal. 157).

Digitalisasi Pembelajaran lmu Al-Qur’an

Penafsiran Al-Qur’an di Nusantara sudah menjadi hal yang umum di berbagai kalangan. Hal ini dikarenakan banyaknya ilmu pengetahuan terkait Al-Qur’an. Tidak hanya berhenti dalam sebuah karya yang ditulis, di zaman sekarang juga banyak pula karya tafsir oral yang bisa kita pilah-pilih terkait pembahasannya.

Baca Juga  Vaksin Dosis Tinggi Ada pada Qur'an?

Selain itu, perkembangan media pun bisa diisi dengan karya-karya tafsir terdahulu hingga sekarang, seperti Maktabah Syamilah dan situs Waqfeya yang bisa kita akses kapan dan di mana saja sesuai kehendak.

Sehingga, pemahaman tafsir Al-Qur’an dewasa ini tidak ada kendala, justru semakin mudah untuk mendalami terkait Al-Qur’an sesuai ideologi masing-masing pembaca. Karena tafsir Al-Qur’an yang berkembang itu dari semua kalangan dan aliran yang memiliki minat dan kemampuan untuk menafsirkan Al-Qur’an.

Editor: Zahra

Rizka Fauziyah
1 posts

About author
Mahasiswi Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Sekolah Tinggi Agama Islam Sunan Pandanaran.
Articles
Related posts
Tafsir

Apakah Allah Bisa Tertawa?

4 Mins read
Sebagaimana menangis, tawa juga merupakan fitrah bagi manusia. Hal tersebut sesuai dengan firman Allah dalam QS. al-Najm [53]: 43 mengenai kehendak-Nya menjadikan…
Tafsir

Kontroversi Tafsir Ayat Pernikahan Anak dalam Qur’an

4 Mins read
Pernikahan, yang seharusnya menjadi lambang cinta dan komitmen, kerap kali terjebak dalam kontroversi. Salah satu kasus terbaru yang menarik perhatian publik adalah…
Tafsir

Sepintas Sejarah Gagasan Tafsir Modern di Indonesia

4 Mins read
Pada subbab yang ditulis oleh Abdullah Saeed berjudul “The Qur’an, Interpretation, and the Indonesian Context” merupakan bagian dari bukunya Saeed sendiri, yaitu…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds